Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KEPALA Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (PKAPBN BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wahyu Utomo berpandangan kabinet gemuk Prabowo Subianto terkait dengan rencana penambahan K/L tidak akan memberatkan anggaran negara.
Menurut dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 telah mengakomodasi penambahan jumlah K/L lewat belanja non K/L. Di tahun depan, belanja non K/L ditetapkan sebesar Rp1.541,3 triliun, meningkat signifikan dibandingkan 2024 yang senilai Rp1.376,7 triliun.
"Soal dinamika reorganisasi di kelembagaan, mungkin ada beberapa K/L yang bertambah, kemudian dipisah dan sebagainya, tentu kita cermati. Tapi, sudah kita hitung bahwa itu memungkinkan ditampung dari belanja non K/L," ungkap Wahyu dalam media gathering Kemenkeu di Serang Banten, Rabu (25/9/2024) malam.
Baca juga : Anggaran untuk IKN di APBN 2025 cuma Rp15 Triliun
Wahyu menyampaikan APBN 2025 didesain untuk menangkap program-program unggulan presiden terpilih Prabowo dengan menyediakan ruang fiskal yang memadai. Pemerintah bersepakat menjaga defisit APBN 2025 berada di bawah 3% yakni sebesar 2,53% dari produk domestik bruto (PDB) atau sebesar Rp616,2 triliun.
"Jadi, soal dinamika penambahan K/L itu kita cermati, kita akomodasi. Tapi, tetap dalam framework pengelolaan fiskal yang sehat dengan defisit tetap dikendalikan di 2,53%," pungkas Wahyu.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengungkapkan penambahan jumlah kementerian tidak bisa sembarangan. DPR sendiri telah merevisi Undang-Undang No. 38/2008 tentang Kementerian Negara yang mengubah ketentuan batasan jumlah kementerian menjadi hak preogatif presiden.
Baca juga : Sri Mulyani Bertemu Prabowo, Ini yang Dibahas
Presiden terpilih Prabowo Subianto pun dikabarkan bakal menambah pos kementerian dan lembaga (K/L) dari sebelumnya 34 menjadi 44.
"Tentunya tidak sembarang nambah, kata kunci tergantung efektivitas pemerintah. Kalau penambahan itu tidak membuat pemerintah efektif kan tidak boleh," ujarnya, Kamis (13/9).
Baidowi menganggap berapapun jumlah kementerian sah-sah saja sebab sistem presidensial mengizinkan hal itu. Namun, dia menegaskan bahwa DPR harus tetap melakukan fungsi pengawasan. Dia juga menekankan jangan sampai dengan adanya penambahan K/L menyodot anggaran rutin, sehingga pembangunan tidak efektif. (Ins/P-3)
Fokus belanja besar pada program makan bergizi gratis (MBG) berisiko menekan stabilitas fiskal dan makroekonomi.
WAKIL Ketua Badan Anggaran DPR Wihadi Wiyanto menilai anggaran yang ada di dalam RAPBN 2026 sebesar Rp757,8 triliun untuk pendidikan telah sesuai dengan ketentuan UU.
WAKIL Ketua Badan Anggaran DPR Muhidin Mohamad Said menuturkan, pihaknya belum melihat mendetail perihal rancangan anggaran yang diberikan oleh pemerintah.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% pada RAPBN 2026 akan sangat berat dicapai jika tak diiringi dorongan besar.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan janjinya untuk membawa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia menuju kondisi tanpa defisit pada 2007
ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa menegaskan bahwa pembahasan anggaran pendidikan tidak bisa hanya sebatas pada penyelenggaraan sekolah.
Kemenkeu menegaskan bahwa potongan video yang menarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut guru sebagai “beban negara” adalah hoaks.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved