Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kabinet Gemuk Prabowo Dinilai tidak Beratkan Anggaran Negara

Insi Nantika Jelita
26/9/2024 10:25
Kabinet Gemuk Prabowo Dinilai tidak Beratkan Anggaran Negara
APBN pada Agustus 2024 defisit 153,7 triliun.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KEPALA Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (PKAPBN BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wahyu Utomo berpandangan kabinet gemuk Prabowo Subianto terkait dengan rencana penambahan K/L tidak akan memberatkan anggaran negara.

Menurut dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 telah mengakomodasi penambahan jumlah K/L lewat belanja non K/L. Di tahun depan, belanja non K/L ditetapkan sebesar Rp1.541,3 triliun, meningkat signifikan dibandingkan 2024 yang senilai Rp1.376,7 triliun.

"Soal dinamika reorganisasi di kelembagaan, mungkin ada beberapa K/L yang bertambah, kemudian dipisah dan sebagainya, tentu kita cermati. Tapi, sudah kita hitung bahwa itu memungkinkan ditampung dari belanja non K/L," ungkap Wahyu dalam media gathering Kemenkeu di Serang Banten, Rabu (25/9/2024) malam.

Baca juga : Anggaran untuk IKN di APBN 2025 cuma Rp15 Triliun

Wahyu menyampaikan APBN 2025 didesain untuk menangkap program-program unggulan presiden terpilih Prabowo dengan menyediakan ruang fiskal yang memadai. Pemerintah bersepakat menjaga defisit APBN 2025 berada di bawah 3% yakni sebesar 2,53% dari produk domestik bruto (PDB) atau sebesar Rp616,2 triliun.

"Jadi, soal dinamika penambahan K/L itu kita cermati, kita akomodasi. Tapi, tetap dalam framework pengelolaan fiskal yang sehat dengan defisit tetap dikendalikan di 2,53%," pungkas Wahyu.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengungkapkan penambahan jumlah kementerian tidak bisa sembarangan. DPR sendiri telah merevisi Undang-Undang No. 38/2008 tentang Kementerian Negara yang mengubah ketentuan batasan jumlah kementerian menjadi hak preogatif presiden.

Baca juga : ​​​​​​​Sri Mulyani Bertemu Prabowo, Ini yang Dibahas

Presiden terpilih Prabowo Subianto pun dikabarkan bakal menambah pos kementerian dan lembaga (K/L) dari sebelumnya 34 menjadi 44. 

"Tentunya tidak sembarang nambah, kata kunci tergantung efektivitas pemerintah. Kalau penambahan itu tidak membuat pemerintah efektif kan tidak boleh," ujarnya, Kamis (13/9).

Baidowi menganggap berapapun jumlah kementerian sah-sah saja sebab sistem presidensial mengizinkan hal itu. Namun, dia menegaskan bahwa DPR harus tetap melakukan fungsi pengawasan. Dia juga menekankan jangan sampai dengan adanya penambahan K/L menyodot anggaran rutin, sehingga pembangunan tidak efektif. (Ins/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya