Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Beasiswa Ministerial Scholarship 2025 Ikut Dibatalkan Kemenkeu untuk Dukung Efisiensi Anggaran

M Ilham Ramadhan Avisena
04/2/2025 14:18
Beasiswa Ministerial Scholarship 2025 Ikut Dibatalkan Kemenkeu untuk Dukung Efisiensi Anggaran
Menteri Keuangan Sri Mulyani.(Dok. MI/Susanto)

KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.

Pembatalan tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor Peng-14/PP.2/2025 yang ditandatangani secara digital oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu Wahyu Kusuma Romadhoni pada 31 Januari 2025.

"Kami sampaikan bahwa Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagaimana telah diumumkan melalui Pengumuman NOMOR PENG-1/PP.2/2025 dibatalkan," demikian petikan pengumuman tersebut yang dikutip pada Selasa (4/2).

Penawaran beasiswa Ministerial Scholarship 2025 sejatinya baru dibuka pada 10 Januari 2025. Karena dibatalkan, maka proses pendaftaran beasiswa tersebut dihentikan sejak diterbitkannya pengumuman tersebut.

Dalam pengumuman itu, dijelaskan bahwa pembatalan penawaran beasiswa Ministerial Scholarship 2025 dilakukan untuk mendukung kebijakan efisiensi anggaran belanja pemerintah. Itu mengacu pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Instruksi presiden tersebut ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tanggal 24 Januari 2025 perihal Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025.

Pembatalan beasiswa Ministerial Scholarship 2025 juga serta berdasarkan tindaklanjut hasil Rapat Pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan tanggal 31 Januari 2025.  (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya