Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) masih menghitung besaran dana beasiswa yang akan dikembalikan oleh alumni Arya Iwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas, yang menjadi sorotan publik akibat unggahan di media sosial. Direktur Utama LPDP Sudarto menyatakan pihaknya tengah mengkalkulasi nilai pengembalian, termasuk bunga dari dana pendidikan yang telah diterima selama masa studi.
“Nilai pengembalian masih dalam proses penghitungan. Kami memiliki data lengkapnya,” ujar Sudarto dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/2) malam.
Ia menjelaskan bahwa Arya menempuh masa studi pada 2015-2016 dan melanjutkannya kembali pada periode 2017–2021. LPDP saat ini masih menghitung total pembiayaan yang telah diberikan selama periode tersebut beserta komponen bunganya.
Sudarto memastikan hasil penghitungan akan diumumkan kepada publik, mengingat isu ini menyangkut kepentingan negara.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa AP telah menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa yang diterima.
Menurut Purbaya, pengembalian tersebut akan mencakup nilai pokok beserta bunga, mengingat dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat serta pembiayaan negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia.
Ia juga menyayangkan unggahan di media sosial yang memicu polemik dan dinilai merendahkan negara.
Menkeu menegaskan pemerintah akan meminta pengembalian dana secara penuh, sekaligus mempertimbangkan langkah administratif lanjutan, termasuk pencantuman nama yang bersangkutan dalam daftar hitam sehingga tidak dapat bekerja di lingkungan pemerintahan.
Polemik ini bermula dari unggahan Dwi Sasetyaningtyas di akun Instagram pribadinya pada 20 Februari 2026 yang menampilkan paspor Inggris milik anaknya, disertai pernyataan yang memicu kontroversi karena dinilai tidak mencerminkan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia. (Ant/E-3)
Simak kronologi lengkap kasus Dwi Sasetyaningtyas, alumni LPDP yang viral karena konten "Cukup Saya WNI" hingga berujung sanksi blacklist permanen.
Apa pula yang mesti dilakukan negara, dalam hal ini pengelola LPDP, agar hal itu tak terjadi, supaya penerima beasiswa betul-betul berkontribusi buat Tanah Airnya?
LPDP merupakan dana publik yang bersumber dari pajak rakyat Indonesia dan dikelola sebagai dana abadi pendidikan untuk membiayai generasi penerus bangsa.
Mengapa polemik LPDP memicu kemarahan publik? Simak fakta terbaru soal 44 alumni wanprestasi, sanksi pengembalian dana, hingga kritik tajam Menkeu.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly mengatakan, pelanggaran yang dilakukan para penerima beasiswa LPDP merupakan alarm serius agar pemerintah melakukan pembenahan.
Pemberian beasiswa LPDP disebut harus dilakukan lewat seleksi yang lebih ketat, mengingat maraknya kasus awardee atau penerima beasiswa LPDP yang melakukan pelanggaran.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved