Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun ini menuai kekecewaan dari sejumlah pihak yang memiliki perhatian pada kesehatan masyarakat. Contohnya dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) dan Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia yang tergabung dalam Koalisi Pangan Sehat Indonesia (Pasti).
Seperti diberitakan, keputusan penundaan cukai MBDK disampaikan Kementerian Keuangan dalam konferensi pers APBN bulanan pada Selasa, 17 Juni 2025. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah menjadikan kondisi perekonomian sebagai alasan penundaan cukai MBDK kali ini.
Koalisi Pasti menyayangkan penundaan kembali pungutan cukai MBDK mengingat kebijakan ini telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Dalam Undang-Undang APBN 2025 disebutkan cukai MBDK akan diterapkan pada semester II tahun ini dengan target penerimaan sebesar Rp3,8 triliun.
Koalisi memandang keputusan ini melemahkan upaya pengendalian konsumsi pangan yang mengandung gula berlebih. Selain itu, batalnya pemberlakuan cukai MBDK juga mempertaruhkan kesehatan jutaan warga Indonesia, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan remaja.
“Penundaan cukai MBDK tahun ini menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat. Pemerintah lebih memilih menjaga kepentingan industri daripada menunaikan kewajibannya menjaga hak kesehatan anak-anak dan generasi muda,” kata Project Lead for Food Policy CISDI Nida Adzilah Auliani dalam keterangan yang diterima, Minggu (22/6).
Nida mengatakan, cukai MBDK adalah salah satu kebijakan strategis yang terbukti sebagai intervensi efektif di lebih dari 130 negara untuk menurunkan konsumsi minuman manis. Hal itu sekaligus mencegah obesitas, diabetes, dan penyakit tidak menular lainnya.
Penelitian CISDI pada 2023 menyatakan pengenaan cukai yang berdampak pada kenaikan harga MBDK sebesar 20% dari 2024 hingga 2033 berpotensi menurunkan konsumsi harian gula sebanyak 5,4 gram untuk laki-laki dan 4,09 gram untuk perempuan. Dalam jangka waktu 10 tahun, penurunan ini diperkirakan dapat mencegah lebih dari 253 ribu kasus kelebihan berat badan (overweight) dan lebih dari 502 ribu kasus obesitas.
“Bahkan, penelitian tersebut memperkirakan penerapan cukai MBDK dapat mencegah lebih dari tiga juta kasus baru diabetes melitus tipe 2, menyelamatkan lebih dari 455 ribu jiwa dari kematian akibat diabetes dalam satu dekade ke depan dan menghemat beban ekonomi langsung dan tidak langsung akibat diabetes melitus tipe 2 hingga Rp 40,6 triliun,” kata Nida.
Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023, sebanyak 67,21% rumah tangga di Indonesia mengkonsumsi MBDK. Sementara itu, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menemukan hampir separuh populasi usia tiga tahun ke atas mengkonsumsi minuman manis lebih dari satu kali sehari.
Ketua Fakta Indonesia Ari Subagio menyoroti lemahnya keberpihakan pemerintah dalam menghadapi krisis penyakit tidak menular. "Berbicara tentang Generasi Emas tanpa pengendalian penyakit tidak menular adalah omong kosong. Pemerintah harus bersikap tegas dan segera mengambil langkah konkret dalam pengendalian penyakit tidak menular yang kian mengancam masa depan bangsa," tegas Ari.
Ia menambahkan, Komisi XI DPR secara politik telah menyatakan dukungan terhadap kebijakan pengendalian penyakit tidak menular untuk segera diterapkan. Kebijakan ini, jelasnya, telah sejalan dan tercermin dalam postur APBN tahun ini.
“Bahkan secara hukum telah diamanatkan dalam Program Penyusunan Peraturan Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Salah satunya memuat instruksi penerapan cukai MBDK. Artinya, tinggal keberanian pemerintah untuk mengaksesnya secara konsisten dan berpihak pada rakyat," ujar Ari.
Oleh sebab itu, Koalisi Pasti mendesak pemerintah untuk, pertama, menetapkan jadwal pasti implementasi cukai MBDK dan menghentikan penundaan berulang. Kedua, menerapkan tarif cukai yang menaikkan harga jual produk MBDK setidaknya 20%.
Ketiga, mengalokasikan hasil pungutan cukai untuk pembiayaan program dan fasilitas kesehatan masyarakat. keempat, menerapkan kebijakan pendukung lingkungan sehat, termasuk pelabelan gizi pada bagian depan kemasan serta pelarangan iklan produk tinggi garam, gula, dan lemak. Kelima, memperkuat edukasi dan promosi kesehatan tentang dampak konsumsi gula berlebih. (Ifa/M-3)
Kembali mundurnya penerapan cukai MBDK memperpanjang penundaan implemementasi cukai minuman berpemanis tersebut.
UI) melakukan riset dengan hasil perlu adanya cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di Indonesia, Cukai tersebut penting karena dinilai bisa menurunkan obesitas sampai 2,5%
Pemerintah diminta tetap konsisten untuk terapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2025.
Ketua Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan FKKMK UGM, Bagus Suryo Bintoro, menyebutkan kebijakan penundaan cukai bagi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sangat disayangkan.
Penundaan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) adalah sebuah kesalahan.
Diabetes tipe 2 muncul ketika tubuh menjadi resisten terhadap insulin dan/atau tidak memproduksi insulin cukup untuk menjaga kadar glukosa darah tetap normal.
Diabetes mellitus bukan hanya soal kadar gula darah tinggi. Salah satu komplikasi paling serius dari penyakit ini adalah gangguan pada kaki yang, jika tidak ditangani.
Kementerian Kesehatan Indonesia berencana melaksanakan program skrining ulang tahun yang akan memeriksa kesehatan setiap individu secara berkala
Diabetes terbagi menjadi dua jenis, yaitu tipe 1 dan tipe 2. Penderita diabetes tipe 1 perlu menjalani pengobatan dengan suntikan insulin, sedangkan individu dengan diabetes tipe 2
dr Ika menghimbau untuk memperhatikan apakah ada luka gores pada kaki sebelum hendak melakukan terapi ikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved