Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Penundaan Cukai MBDK, Pemerintah Dinilai tak Serius Lindungi Kesehatan Masyarakat

Ihfa Firdausya
22/6/2025 13:13
Penundaan Cukai MBDK, Pemerintah Dinilai tak Serius Lindungi Kesehatan Masyarakat
Calon konsumen memilih minuman kemasan di sebuah pusat perbelanjaan, Tangerang Selatan, Banten(Dok.MI)

KEPUTUSAN pemerintah membatalkan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun ini menuai kekecewaan dari sejumlah pihak yang memiliki perhatian pada kesehatan masyarakat. Contohnya dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) dan Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia yang tergabung dalam Koalisi Pangan Sehat Indonesia (Pasti).
 
Seperti diberitakan, keputusan penundaan cukai MBDK disampaikan Kementerian Keuangan dalam konferensi pers APBN bulanan pada Selasa, 17 Juni 2025. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah menjadikan kondisi perekonomian sebagai alasan penundaan cukai MBDK kali ini.

Koalisi Pasti menyayangkan penundaan kembali pungutan cukai MBDK mengingat kebijakan ini telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Dalam Undang-Undang APBN 2025 disebutkan cukai MBDK akan diterapkan pada semester II tahun ini dengan target penerimaan sebesar Rp3,8 triliun.

Koalisi memandang keputusan ini melemahkan upaya pengendalian konsumsi pangan yang mengandung gula berlebih. Selain itu, batalnya pemberlakuan cukai MBDK juga mempertaruhkan kesehatan jutaan warga Indonesia, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan remaja.

“Penundaan cukai MBDK tahun ini menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat. Pemerintah lebih memilih menjaga kepentingan industri daripada menunaikan kewajibannya menjaga hak kesehatan anak-anak dan generasi muda,” kata Project Lead for Food Policy CISDI Nida Adzilah Auliani dalam keterangan yang diterima, Minggu (22/6).

Nida mengatakan, cukai MBDK adalah salah satu kebijakan strategis yang terbukti sebagai intervensi efektif di lebih dari 130 negara untuk menurunkan konsumsi minuman manis. Hal itu sekaligus mencegah obesitas, diabetes, dan penyakit tidak menular lainnya.

Kelebihan Berat Badan dan Diebetes

Penelitian CISDI pada 2023 menyatakan pengenaan cukai yang berdampak pada kenaikan harga MBDK sebesar 20% dari 2024 hingga 2033 berpotensi menurunkan konsumsi harian gula sebanyak 5,4 gram untuk laki-laki dan 4,09 gram untuk perempuan. Dalam jangka waktu 10 tahun, penurunan ini diperkirakan dapat mencegah lebih dari 253 ribu kasus kelebihan berat badan (overweight) dan lebih dari 502 ribu kasus obesitas.

“Bahkan, penelitian tersebut memperkirakan penerapan cukai MBDK dapat mencegah lebih dari tiga juta kasus baru diabetes melitus tipe 2, menyelamatkan lebih dari 455 ribu jiwa dari kematian akibat diabetes dalam satu dekade ke depan dan menghemat beban ekonomi langsung dan tidak langsung akibat diabetes melitus tipe 2 hingga Rp 40,6 triliun,” kata Nida.

Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023, sebanyak 67,21% rumah tangga di Indonesia mengkonsumsi MBDK. Sementara itu, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menemukan hampir separuh populasi usia tiga tahun ke atas mengkonsumsi minuman manis lebih dari satu kali sehari.

Ketua Fakta Indonesia Ari Subagio menyoroti lemahnya keberpihakan pemerintah dalam menghadapi krisis penyakit tidak menular. "Berbicara tentang Generasi Emas tanpa pengendalian penyakit tidak menular adalah omong kosong. Pemerintah harus bersikap tegas dan segera mengambil langkah konkret dalam pengendalian penyakit tidak menular yang kian mengancam masa depan bangsa," tegas Ari.

Ia menambahkan, Komisi XI DPR secara politik telah menyatakan dukungan terhadap kebijakan pengendalian penyakit tidak menular untuk segera diterapkan. Kebijakan ini, jelasnya, telah sejalan dan tercermin dalam postur APBN tahun ini.

“Bahkan secara hukum telah diamanatkan dalam Program Penyusunan Peraturan Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Salah satunya memuat instruksi penerapan cukai MBDK. Artinya, tinggal keberanian pemerintah untuk mengaksesnya secara konsisten dan berpihak pada rakyat," ujar Ari.

Oleh sebab itu, Koalisi Pasti mendesak pemerintah untuk, pertama, menetapkan jadwal pasti implementasi cukai MBDK dan menghentikan penundaan berulang. Kedua, menerapkan tarif cukai yang menaikkan harga jual produk MBDK setidaknya 20%.

Ketiga, mengalokasikan hasil pungutan cukai untuk pembiayaan program dan fasilitas kesehatan masyarakat. keempat, menerapkan kebijakan pendukung lingkungan sehat, termasuk pelabelan gizi pada bagian depan kemasan serta pelarangan iklan produk tinggi garam, gula, dan lemak. Kelima, memperkuat edukasi dan promosi kesehatan tentang dampak konsumsi gula berlebih. (Ifa/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya