Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Ekonomi masih Loyo, Penerapan Cukai Minuman Berpemanis kembali Ditunda

M Ilham Ramadhan Avisena
18/6/2025 01:59
Ekonomi masih Loyo, Penerapan Cukai Minuman Berpemanis kembali Ditunda
Pekerja menata minuman kemasan yang dijual di minimarket di Sukabumi, Jawa Barat. Pemerintah kembali menunda penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan.(ANTARA/Henry Purba)

PEMERINTAH belum dapat memastikan kapan bakal menerapkan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Padahal pengambil kebijakan telah menargetkan penerimaan dari cukai MBDK sebesar Rp3,8 triliun di APBN 2025.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers APBN, Jakarta, Selasa (17/6). 

"Terkait dengan pemberlakuan MBDK, sampai dengan saat ini, mungkin itu sampai dengan tahun rencana 2025, sementara ini tidak akan diterapkan. Mungkin ke depannya akan diterapkan," ujarnya. 

Kembali mundurnya penerapan cukai MBDK memperpanjang penundaan implemementasi cukai minuman berpemanis tersebut. Setidaknya pengenaan cukai atas MBDK telah diwacanakan sejak 2016 dan urung terealisasi hingga kini. 

Djaka mengatakan, karena penundaan penerapan cukai MBDK, Ditjen Bea Cukai bakal berupaya mengoptimalisasi penerimaan dari kantung lain. 

Sementara itu Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menuturkan masih akan mengkaji dan menghitung kapan penerapan cukai MBDK dapat diberlakukan.

"Policy itu selalu kita lihat kondisi perekonomiannya. Cukai MBDK, tujuan kebijakannya kita tahu untuk kesehatan. Tetapi kita melihat kondisi perekonomiannya dan kebijakan-kebijakan yang lain. Jadi kita lihat saja nanti," pungkasnya. (Mir/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya