Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menyasar minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebagai objek cukai baru. MBDK yang disasar tersebut mencakup minuman yang mengandung gula, pemanis alami, hingga pemanis buatan. Faktor kesehatan menjadi salah satu alasan MBDK bakal dijadikan objek kena cukai.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Teknis dan Fasilitas Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Iyan Rubianto saat memberikan kuliah umum bertema Menggali Potensi Penerimaan Cukai di PKN STAN yang disaksikan secara daring pada Rabu (24/7).
"Gula itu ke stroke, jantung, penyakit kronis. Kejadiannya memang seperti ini, sudah menjadi penelitian dan terjadi di masyarakat, termasuk kepada mereka yang berusia muda. Pengidap diabetes Indonesia sudah 15,5 juta jiwa, di atas Brasil dan Meksiko," ujarnya.
Baca juga : Cegah Hipertensi Penyebab Penyakit Jantung, Gagal Ginjal, Stroke
Indonesia, kata Iyan, menjadi negara urutan ke-5 sebagai negara dengan jumlah penderita diabetes tertinggi di dunia dari seluruh negara di 2021. Angka tersebut meningkat pesat dalam 2 dekade terakhir, yakni naik dari 5,6 juta di posisi 2000 dan naik dari 7,3 juta di 2011.
Sedangkan prevalensi diabetes meningkat dari 10,6% di 2021 menjadi 11,7% di 2023. Dari data historis itu, diperkirakan pengidap diabetes di Indonesia akan membengkak menjadi 23,33 juta jiwa pada 2030 dan kembali naik menjadi 28,57 juta jiwa di 2045 jika tak ada kebijakan pengendalian.
Karenanya, kata Iyan, pengenaan cukai pada MBDK bertujuan mendorong pola konsumsi yang lebih sehat, meningkatkan kapasitas fiskal untuk mendukung belanja kesehatan, dan mendorong industri mereformulasi produk yang lebih rendah gula.
Adapun ruang lingkup objek cukai dalam rencana ekstensifikasi cukai MBDK ialah minuman siap saji yang meliputi sari buah kemasan dengan tambahan gula, minuman berenergi, minuman lainnya seperti kopi, teh, minuman berkarbonasi, dan lainnya, hingga minuman spesial Asia seperti larutan penyegar. Kemudian cukai MBDK juga dikenakan pada konsentrat yang dikemas dalam bentuk penjualan eceran meliputi bubuk seperti kopi sachet, cair seperti sirup, kental manis, dan padat.
Iyan menerangkan dalam kajian yang dilakukan, pemerintah akan membebaskan cukai MBDK terhadap MBDK untuk keperluan medis seperti susu formula atau produk lain yang sesuai dengan masukan BPOM dan Kemenkes. Lalu madu, jus sayur dan jus buah tanpa pemanis tambahan, serta minuman yang dijual dan dikonsumsi di tempat seperti warung makan dan lainnya. (Z-2)
Minuman manis umumnya tinggi kalori tetapi rendah nutrisi, sehingga jika dikonsumsi berlebihan dapat berdampak buruk bagi kesehatan, seperti diabetes, obesitas, kerusakan gigi
Minuman manis umumnya tinggi kalori tetapi rendah nutrisi, sehingga jika sering dikonsumsi dapat berdampak buruk bagi kesehatan, seperti meningkatkan risiko diabetes
Minuman berenergi menjadi sorotan utama setelah sebuah studi kasus di Inggris mengungkapkan hubungan antara konsumsi berlebihan dan stroke ringan.
Minuman ini biasanya memiliki rasa manis yang kuat dan sering dikonsumsi untuk menyegarkan tubuh atau menambah energi.
Diet tinggi gula tambahan, minuman berpemanis, dan makanan olahan menjadi pemicu utama peradangan yang merusak sel otak.
Tren kopi kekinian dan minuman boba berpotensi menambah beban tubuh karena kandungan gula, susu, dan topping yang tinggi kalori.
Gula dapat merangsang pelepasan serotonin dan endorfin di otak, yaitu zat kimia yang membuat perasaan lebih nyaman dan bahagia.
Serangan jantung kerap dikaitkan dengan kebiasaan merokok, jarang berolahraga, atau pola makan yang buruk.
Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, pemerintah memastikan pasokan gula konsumsi berada pada level aman.
Gula dapat ditemukan secara alami pada makanan seperti buah, sayur, dan susu, maupun ditambahkan ke berbagai produk olahan sebagai gula tambahan.
Riset menemukan konsumsi fruktosa dapat memicu sel imun bereaksi lebih kuat terhadap racun bakteri, meningkatkan risiko peradangan bahkan pada orang sehat.
Food Policy Fellowship 2025 yang diselenggarakan oleh Pijar Foundation bekerja sama dengan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan, resmi ditutup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved