Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 menuai penentangan dari berbagai daerah penghasil tembakau, termasuk Kabupaten Klaten. Regulasi ini dinilai memberikan dampak berantai terhadap sektor pertembakauan, terutama pada posisi petani sebagai pelaku paling rentan dalam rantai produksi.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo menyuarakan desakan agar pemerintah pusat mencabut pasal-pasal yang mengatur tembakau dalam PP 28/2024. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang dibuat seharusnya selaras dengan kebutuhan dan aspirasi pelaku sektor pertembakauan dari hulu hingga hilir.
"Kami yang menyampaikan harapan. Kalau bisa pemerintah pusat ya mengkaji ulang terlebih dahulu," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Senin (11/8).
Hamenang menjelaskan bahwa PP 28/2024 mungkin tidak menyentuh petani tembakau secara langsung. Namun, ketika produk hasil tembakau terganggu oleh regulasi tersebut, maka secara otomatis penyerapan tembakau dari petani akan berkurang. "Ditakutkan serapan tembakaunya berkurang," ujarnya.
Kekhawatiran ini cukup beralasan, mengingat kondisi penyerapan tembakau yang menurun di wilayah lain. Sebagai contoh, Kabupaten Temanggung harus menanggung akibat dari keputusan PT Gudang Garam Tbk (GGRM) yang tidak lagi membeli tembakau petani Temanggung selama dua tahun terakhir.
Kinerja GGRM pada 2024 mengalami penurunan signifikan dengan mencatatkan pendapatan Rp98,65 triliun atau turun 17,06% dari Rp118,95 triliun pada tahun sebelumnya. Sedangkan laba bersih sebesar Rp980,8 miliar, anjlok 81,57% yoy dari Rp5,32 triliun pada tahun sebelumnya.
Kondisi pelemahan ini masih terus berlanjut hingga awal tahun ini. Pada kuartal I-2025, laba bersih GGRM ambles 82,46% menjadi Rp104,43 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp595,57 miliar. Penurunan laba bersih yang berlanjut ini akibat penurunan penjualan rokok, sehingga berdampak pula pada penyerapan tembakau milik para petani.
Hamenang pun merasakan kekhawatiran akan penurunan penyerapan hasil panen tembakau di wilayahnya, sebagai penghasil tembakau di Jawa Tengah. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), luas lahan tembakau di Klaten pada 2022 mencapai 1.922,38 hektare.
Hamenang menekankan betapa pentingnya tembakau bagi daerahnya. "Tembakau memang menjadi salah satu andalan. Ini sangat bermanfaat kami juga dapat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dan bisa dimanfaatkan juga bagi pelakunya," jelasnya merujuk pada kontribusi signifikan tembakau terhadap daerahnya.
Sebagai perwakilan daerah, Bupati Klaten merasa menjadi jembatan bagi curahan keresahan para pemangku kepentingan pertembakauan kepada pemerintah pusat. "Sayangnya ini kebijakannya yang bisa mengutak-utik adalah pemerintah pusat. Kami di daerah hanya memperjuangkan ke pemerintah pusat melalui saluran-saluran yang kemudian bisa kami komunikasikan," jelasnya.
Ia berharap agar pemerintah pusat bisa hadir dan membuka ruang diskusi yang konstruktif saat membuat kebijakan, termasuk untuk sektor pertembakauan. Seluruh pemangku kepentingan di industri tembakau, mulai dari hulu sampai hilir harus terlibat dalam menentukan kebijakan yang terbaik.
Lebih lagi, Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian lebih terhadap sektor pertanian. Ia mencontohkan daerahnya, Klaten, dan sekitarnya yang merupakan penghasil tembakau berkualitas sehingga sudah seharusnya kebijakan pemerintah pusat harus mempertimbangkan potensi tersebut. (E-3)
Wacana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menerapkan penyeragaman kemasan rokok dengan warna yang sama atau plain packaging mendapat penolakan keras.
Tekanan kebijakan yang terus menghantam Industri Hasil Tembakau (IHT) membuat banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan IHT nasional yang berkeadilan.
Tekanan yang menghantam industri tembakau membuat banyak pihak semakin waspada terhadap kebijakan baru yang dinilai dapat memperburuk kondisi ekonomi dan lapangan kerja.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026 disambut positif
Sejumlah tokoh masyarakat dan wakil rakyat menyoroti masuknya agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dalam regulasi yang disusun oleh Kementerian Kesehatan
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif langkah Kementerian Keuangan yang berencana akan mengedepankan pembinaan bagi pelaku usaha rokok ilegal.
Data kesehatan terbaru menunjukkan 1 dari 4 orang dewasa di Indonesia hidup dengan kondisi obesitas atau kelebihan lemak perut.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta memicu perdebatan sengit.
Wacana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menerapkan penyeragaman kemasan rokok dengan warna yang sama atau plain packaging mendapat penolakan keras.
Tekanan kebijakan yang terus menghantam Industri Hasil Tembakau (IHT) membuat banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan IHT nasional yang berkeadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved