Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 menuai penentangan dari berbagai daerah penghasil tembakau, termasuk Kabupaten Klaten. Regulasi ini dinilai memberikan dampak berantai terhadap sektor pertembakauan, terutama pada posisi petani sebagai pelaku paling rentan dalam rantai produksi.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo menyuarakan desakan agar pemerintah pusat mencabut pasal-pasal yang mengatur tembakau dalam PP 28/2024. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang dibuat seharusnya selaras dengan kebutuhan dan aspirasi pelaku sektor pertembakauan dari hulu hingga hilir.
"Kami yang menyampaikan harapan. Kalau bisa pemerintah pusat ya mengkaji ulang terlebih dahulu," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Senin (11/8).
Hamenang menjelaskan bahwa PP 28/2024 mungkin tidak menyentuh petani tembakau secara langsung. Namun, ketika produk hasil tembakau terganggu oleh regulasi tersebut, maka secara otomatis penyerapan tembakau dari petani akan berkurang. "Ditakutkan serapan tembakaunya berkurang," ujarnya.
Kekhawatiran ini cukup beralasan, mengingat kondisi penyerapan tembakau yang menurun di wilayah lain. Sebagai contoh, Kabupaten Temanggung harus menanggung akibat dari keputusan PT Gudang Garam Tbk (GGRM) yang tidak lagi membeli tembakau petani Temanggung selama dua tahun terakhir.
Kinerja GGRM pada 2024 mengalami penurunan signifikan dengan mencatatkan pendapatan Rp98,65 triliun atau turun 17,06% dari Rp118,95 triliun pada tahun sebelumnya. Sedangkan laba bersih sebesar Rp980,8 miliar, anjlok 81,57% yoy dari Rp5,32 triliun pada tahun sebelumnya.
Kondisi pelemahan ini masih terus berlanjut hingga awal tahun ini. Pada kuartal I-2025, laba bersih GGRM ambles 82,46% menjadi Rp104,43 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp595,57 miliar. Penurunan laba bersih yang berlanjut ini akibat penurunan penjualan rokok, sehingga berdampak pula pada penyerapan tembakau milik para petani.
Hamenang pun merasakan kekhawatiran akan penurunan penyerapan hasil panen tembakau di wilayahnya, sebagai penghasil tembakau di Jawa Tengah. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), luas lahan tembakau di Klaten pada 2022 mencapai 1.922,38 hektare.
Hamenang menekankan betapa pentingnya tembakau bagi daerahnya. "Tembakau memang menjadi salah satu andalan. Ini sangat bermanfaat kami juga dapat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dan bisa dimanfaatkan juga bagi pelakunya," jelasnya merujuk pada kontribusi signifikan tembakau terhadap daerahnya.
Sebagai perwakilan daerah, Bupati Klaten merasa menjadi jembatan bagi curahan keresahan para pemangku kepentingan pertembakauan kepada pemerintah pusat. "Sayangnya ini kebijakannya yang bisa mengutak-utik adalah pemerintah pusat. Kami di daerah hanya memperjuangkan ke pemerintah pusat melalui saluran-saluran yang kemudian bisa kami komunikasikan," jelasnya.
Ia berharap agar pemerintah pusat bisa hadir dan membuka ruang diskusi yang konstruktif saat membuat kebijakan, termasuk untuk sektor pertembakauan. Seluruh pemangku kepentingan di industri tembakau, mulai dari hulu sampai hilir harus terlibat dalam menentukan kebijakan yang terbaik.
Lebih lagi, Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian lebih terhadap sektor pertanian. Ia mencontohkan daerahnya, Klaten, dan sekitarnya yang merupakan penghasil tembakau berkualitas sehingga sudah seharusnya kebijakan pemerintah pusat harus mempertimbangkan potensi tersebut. (E-3)
Seruan moratorium atau menghentikan sementara kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan semakin menguat.
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Desakan untuk membatalkan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif semakin menguat.
Jika industri tembakau sebagai pembeli utama bahan baku terganggu, maka penyerapan hasil panen petani akan menurun drastis.
Pemerintah kembali menuai kritik tajam atas implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Orangtua perlu membangun komunikasi dalam diskusi yang terbuka, tidak menghakimi, dan tidak langsung marah saat mengetahui anak mencoba merokok.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menekankan pentingnya operasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) yang sesuai dengan regulasi.
Pajanan rokok pada ibu hamil berdampak risiko stunting seperti kelahiran bayi dengan berat badan rendah (BBLR) hingga zat berbahaya yang dapat menghambat pertumbuhan janin.
Rokok tidak hanya berbahaya bagi kesehatan para perokok, tetapi juga bagi kesehatan orang-orang di sekeliling mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved