Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
Pertumbuhan industri rokok elektronik atau vape di Indonesia diproyeksi akan mengalami perlambatan seiring dengan tantangan yang sedang dihadapi oleh para produsen, termasuk menurunnya daya beli masyarakat, regulasi yang makin ketat, serta ancaman kenaikan cukai.
Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Budiyanto, menyampaikan bahwa perlambatan penjualan kemungkinan besar akan terjadi pada tahun ini dilihat dari kondisi di paruh pertama tahun 2025. “Perlambatan tersebut kami lihat karena menurunnya daya beli masyarakat serta fenomena rokok ilegal yang semakin marak,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Kamis (21/8).
Meskipun pemerintah tidak menaikkan tarif cukai pada tahun 2025, kebijakan harga jual eceran (HJE) minimum yang lebih tinggi tetap dinilai akan membebani konsumen legal. “Kami mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai pada tahun 2025, tetapi dengan HJE minimum yang lebih tinggi tetap akan berdampak ke konsumen legal,” tambah Budiyanto.
APVI menekankan, mayoritas pelaku industri vape diisi oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sehingga kebijakan fiskal yang terlalu menekan sangat berpotensi menghambat daya saing dan peluang ekspor.
Penurunan kinerja industri vape di Indonesia juga telah disampaikan sebelumnya oleh Wakil Ketua Umum Perkumpulan Produsen Eliquid Indonesia (PPEI), Agung Subroto. Meskipun tidak ada kenaikan tarif pada tahun 2025, kenaikan HJE dan kenaikan cukai di tahun-tahun sebelumnya telah berdampak pada banyaknya produsen liquid vape tanah air yang telah gulung tikar.
"Sehingga dengan adanya kenaikan tarif cukai tiga tahun terakhir, dua kali kenaikan beruntun multiyears 19,5% per tahunnya ini membuat anggota kami yang tadinya ada 300 produsen lebih hanya menyisakan 170. Artinya ada hampir separuh dari anggota kami yang tidak sanggup membeli pita cukai untuk kemudian memproduksi liquid,” tandas Agung. (E-3)
Pemerintah didorong melakukan reformasi menyeluruh terhadap struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Masa jeda ini akan menjadi momentum penting bagi pemerintah dan pelaku industri untuk menyusun peta jalan yang seimbang antara kebutuhan fiskal negara dan keberlangsungan sektor IHT.
Kebijakan fiskal yang menyangkut IHT harus dirancang secara hati-hati dan presisi.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan menekankan pentingnya keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlanjutan ekonomi.
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved