Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

PUI Nilai Pernyataan Kapolri untuk Menjaga Konstitusi

Bayu Anggoro
02/2/2026 19:36
PUI Nilai Pernyataan Kapolri untuk Menjaga Konstitusi
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Umat Islam (DPP PUI), Irfan Ahmad Fauzi mendukung sikap Kapolri dalam polemik Polri di bawah kementerian.(MI/BAYU ANGGORO)

PERNYATAAN Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penolakan wacana penempatan Polri di bawah kementerian harus dipahami secara utuh dan proporsional. Meski mengundang pro dan kontra, pandangan tersebut dinilai bukan ancaman terhadap demokrasi atau pembangkangan konstitusi.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Umat Islam (DPP PUI), Irfan Ahmad Fauzi, di Bandung, Senin (2/2).

Dia menjelaskan, substansi utama pernyataan Kapolri adalah menjaga desain ketatanegaraan yang telah diatur undang-undang.

"Posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 adalah konstitusional dan sah," katanya.

Ketika Kapolri menyatakan penolakan terhadap wacana Polri di bawah kementerian, menurut Irfan, merupakan sikap kelembagaan untuk menjaga sistem presidensial tetap berjalan efektif. Pernyataan Kapolri tidak boleh dimaknai sebagai bentuk perlawanan terhadap koreksi konstitusional maupun lembaga negara yang lain.

Sebaliknya, sikap tersebut menunjukkan komitmen agar Polri tetap berada dalam garis komando yang jelas di bawah Presiden sebagai pemegang mandat eksekutif tertinggi.

"Menjaga Polri tetap di bawah Presiden bukan berarti menolak pengawasan. Fungsi kontrol DPR, putusan Mahkamah Konstitusi, serta mekanisme checks and balances tetap harus dijalankan. Yang ditolak Kapolri adalah perubahan struktur yang justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan dualisme kepemimpinan," jelasnya.


Dinamika institusional

 

Terkait kritik sebagian pihak atas penggunaan bahasa yang dianggap keras, Irfan menilai pernyataan Kapolri perlu dilihat dalam konteks dinamika institusional dan tekanan wacana publik yang berkembang luas.

"Ekspresi ketegasan seorang pimpinan institusi tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai intimidasi atau ancaman demokrasi. Selama substansinya tidak keluar dari koridor hukum dan konstitusi, sikap tegas justru diperlukan untuk menjaga stabilitas dan kepastian tata kelola negara," tandasnya.

Irfan menegaskan bahwa reformasi Polri tetap merupakan agenda penting. Namun hal ini tidak boleh disederhanakan hanya dengan mengubah posisi struktural kelembagaan.

"Reformasi Polri harus diarahkan pada penguatan profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Memindahkan Polri ke bawah kementerian bukan jaminan reformasi, bahkan berisiko melemahkan efektivitas penegakan hukum," tegasnya.

Irfan juga mengingatkan agar ruang publik tidak dipenuhi dengan narasi yang memperuncing perbedaan pandangan antar tokoh bangsa. "Karena jika ini terus terjadi, akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara."

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner