Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
Bupati Cirebon Imron Rosyadi digugat oleh mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra, terkait utang piutang sebesar Rp35 miliar.
Kasus perdata ini telah memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (29/1).
Transaksi utang tersebut terjadi saat keduanya maju dalam Pilkada Kabupaten Cirebon pada 2018 silam.
Kuasa hukum Sunjaya, Abdul Bari Naser Naser Alkatiri, menjelaskan, pihaknya mengajukan gugatan terhadap Imron dengan Nomor 47/Pdt.G/2026/PN Bdg. Gugatan ini diajukan meski Sunjaya saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung, usai divonis tujuh tahun penjara terkait suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp66 miliar.
Dalam gugatan itu, Sunjaya menuntut pengembalian dana Rp35 miliar terkait pinjaman pribadi Imron untuk kebutuhan menghadapi Pilkada Kabupaten Cirebon 2018.
Selain kerugian materiil, kliennya juga menuntut ganti rugi immateriil sehingga total nilai gugatan mencapai Rp45 miliar. "Pinjaman tersebut bermula pada 2018, saat Sunjaya dan Imron sepakat berpasangan dalam Pilkada Kabupaten Cirebon," tambahnya.
Karena keterbatasan modal kampanye, tambah Abdul Bari, Sunjaya memberikan dana talangan kepada Imron. "Pinjaman murni pribadi, untuk dana kampanye tahun 2018."
Menurut dia, pihaknya memiliki bukti kuat berupa perjanjian tertulis yang ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan notaris Ermila Ananta Cahyani, yang kini turut digugat dalam perkara tersebut. Namun, dalam perjalanannya, Imron tidak memenuhi janjinya untuk melunasi utang tersebut meski kini menjabat Bupati Cirebon.
"Pak Imron ingkar janji, sampai sekarang tidak ada itikad baik," tegas Abdul.
Bahkan, sebelumnya pun pihaknya telah menggugat Imron meski saat itu Bupati Cirebon tersebut berjanji untuk melunasi.
"Jadi gugatan ini merupakan yang kedua kalinya. Gugatan sebelumnya sempat dicabut karena adanya proses mediasi, Pak Imron berjanji akan mencicil pelunasan utang. Tapi janji itu tak pernah direalisasikan," katanya.
Tidak masuk LHKPN
Tak hanya menyoal wanprestasi perdata, pihak penggugat juga menyinggung aspek administrasi dan etika penyelenggara negara, khususnya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Utang pokok Imron senilai Rp35 miliar tersebut tidak pernah dicantumkan dalam LHKPN tergugat selama menjabat sebagai Bupati Cirebon.
"Padahal kewajiban utang merupakan komponen yang wajib dilaporkan demi transparansi pejabat publik. Kalau tidak dilaporkan, berarti Pak Imron tidak mengakui adanya utang itu," sesalnya.
Sementara itu, kuasa hukum Imron, Nofal Habibi, menepis seluruh dalil gugatan. Dia menegaskan kliennya tidak pernah memiliki utang kepada Sunjaya sebagaimana yang dituduhkan.
"Pada dasarnya Pak Imron tidak mempunyai utang. Kita lihat saja jalannya persidangan seperti apa, kita lihat pembuktiannya. Biarkan yang menggugat yang membuktikan," katanya saat dikonfirmasi.
“Pembatasan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
para mitra penyedia MBG harus memperhatikan kondisi kesehatan para pekerja di dapur SPPG
Penguatan sektor karet nasional harus dimulai dengan memberdayakan para petaninya sebagai pelaku utama.
Kelima warga itu sebelumnya berangkat ke Papua pada 14 Februari 2026 untuk bekerja dalam proyek pembangunan yang dijanjikan oleh seorang mandor.
Para pemudik diimbau lebih berhati-hati, terutama yang menuju ke wilayah selatan Cianjur.
Astra Infra sebagai penyedia layanan infrastruktur publik khususnya jalan tol, siap melayani pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman mereka.
KABAR gembira bagi masyarakat yang merencanakan pulang kampung pada periode Lebaran 2026.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut melaporkan temuan 34 kasus positif penyakit campak pada anak berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium di Labkesda Provinsi Jawa Barat.
KEMAMPUAN Pemerintah Iran dalam menggelola anggaran keuangan negara di tengah konflik dengan Israel dan Amerika, mendapat pujian dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM.
SATLANTAS Polres Karawang, Jawa Barat, akan menerapkan sistem one way dan Contra flow jika terjadi kemacetan di sejumlah titik pada saat arus mudik dan balik Lebaran 1447 H.
Bersama sekitar 200 warga yang jadi korban longsor, Abah Iwan menyimak tausiyah yang menguatkan, di tanah yang belum lama terguncang.
Hasil evaluasi menyebutkan bahwa stok BBM nasional masih cukup untuk mendukung kebutuhan masyarakat selama periode mudik dan arus balik.
Perlu berbagai upaya melakukan langkah-langkah penting selama arus mudik maupun balik Lebaran nanti
Mereka baru menerima surat keputusan (SK), tanpa mencantumkan besaran gaji.
Kasus ini bermula dari rapuhnya harmonisasi komunikasi di ruang digital
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dan apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi para pegawai dalam menunjang pelayanan publik.
Pemkot Bandung memberikan tenggat hingga 12 Maret 2026 bagi asosisi untuk menuntaskan pekerjaan tersebut.
Bank Mandiri Jawa Barat menyiapkan uang tunai sebesar Rp4,58 triliun untuk pengisian ATM/CRM pada periode 24 Februari hingga 25 Maret 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved