Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
APARATUR Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dilarang flexing atau mamerkan gaya hidup mewah. Pelarangan tersebut berlaku baik di lingkungan kerja, kehidupan sehari-hari maupun aktivitas di media sosial.
Kebijakan pelarangan flexing tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/35/BKPSDM tertanggal 10 September 2025 tentang Larangan Flexing atau Pamer Gaya Hidup Mewah bagi Pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Cirebon.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menjelaskan bahwa pelarangan untuk flexing merupakan tindaklanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 2 September 2025 yang sekaligus sebagai langkah menegakkan integritas dan kesederhanaan di tengah krisis kepercayaan publik kepada aparatur pemerintah.
“Pejabat dan ASN memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan teladan yang baik, “ tutur Imron, Minggu (14/9).
Terutama dalam menjaga empati sosial di tengah masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
Untuk itu, melalui surat edaran tersebut Imron melarang keras ASN dan pejabat termasuk keluarganya untuk memperlihatkan gaya hidup mewah yang bisa melukai perasaan masyarakat.
“Kita kan sering melihat di media sosial, bukan hanya pejabat yang pamer, tapi juga keluarganya,” tutur Imron.
Padahal, baik pejabat maupun ASN itu digaji masyarakat. Sehingga Imron menegaskan bahwa sebagai pelayan masyarakat mereka harus hidup sederhana baik di kantor maupun di tengah kehidupan bermasyarakat.
Dijelaskan Imron, menjaga kesederhanaan bukan sekadar soal citra, tetapi juga bagian dari komitmen pelayanan publik.
“Saat ini masyarakat sedang sensitif terhadap perilaku pejabat, sehingga setiap tindakan yang menimbulkan kesan berlebihan dapat memicu ketidakpercayaan,” jelas Imron.
Untuk itu, Imron meminta semua pihak, terutama pejabat dan ASN untuk bisa menahan diri.
Imron memahami bahwa setiap orang memiliki hak untuk menikmati hasil kerjanya. Namun menurutnya, pejabat publik tidak bisa disamakan dengan warga biasa karena ada tanggung jawab moral yang melekat pada jabatannya.
Selain menyinggung flexing, Imron juga meminta untuk mengatur kembali penyelenggaraan kegiatan seremonial kedinasan. Ia meminta agar acara-acara resmi pemerintah harus dilaksanakan secara sederhana, hemat, efektif, dan efisien.
“Karena anggaran yang dikelola pemerintah adalah uang rakyat, sehingga harus digunakan sebijak mungkin,” tutur Imron.
Imron menegaskan anggaran yang ada saat ini lebih baik difokuskan untuk meningkatkan pelayanan publik, infrastruktur, dan kebutuhan masyarakat lainnya yang benar-benar mendesak. “Saya minta setiap organisasi perangkat daerah di Kabupaten Cirebon bisa memahami dan melaksanakan ketentuan ini,” tutur Imron. (UL/E-4)
Banjir yang kerap melanda wilayah Karawang tidak lepas dari luapan Sungai Citarum dan Cibeet
Sepanjang 2025, Dishub mencatat ribuan titik PJU dan lampu penerangan jalan (PJL) telah diperbaiki dan dibangun
Program Bongkar Ratoon Tebu merupakan langkah strategis dari Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas tebu
Bentuk keseriusannya dilakukan Wali Kota Sukaumi Ayep Zaki dengan mendatangi Kementerian Perhubungan.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Program WTE di TPA Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat digulirkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis sampah di kawasan Bandung Raya.
Workshop secara khusus membahas penyusunan dan peninjauan RPS yang berbasis dampak (impact-based curriculum) dalam kerangka kurikulum adaptif Telkom University.
Upaya menuju swasembada energi Indonesia masih jauh dari ideal.
Selain terus mendorong kemajuan di Bandung dan sekitarnya, kami juga harus mendukung kawasan industri Rebana yang dikembangkan pemerintah
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Pendidikan karakter harus ditonjolkan, untuk membentuk budaya baik bagi generasi masa depan.
GUNA mendorong kemandirian para ibu rumah tangga, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bersama Rumah Zakat menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Talam Singkong dan Muffin Pisang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved