Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KONTEN bertajuk 'Sewa Pacar 1 Jam' buatan konten kreator berinisial SL, warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, berbuntut panjang. Konten yang viral usai diunggah di platform Tiktok dan X (Twitter) itu kini menuai banyak sorotan.
Konten tersebut melibatkan siswi SMA yang diimingi uang sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu dengan syarat mau menjadi pacar selama 1 jam dan diajak jalan keliling Tasikmalaya serta diberikan minum dan makan gratis.
Ketua Forum KPAI Jawa Barat Ato Rinanto menyesalkan atas konten tersebut. Konten itupun diduga mengandung eksploitasi anak hingga berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Konten kreator bertajuk 'Sewa pacar 1 jam' tersebut menuai beragam tafsir warganet, seperti dinilai telah melecehkan derajat anak-anak di bawah umur dan khususnya perempuan. Karena, konten tersebut juga mengundang keriuhan adanya dugaan eksploitasi anak lantaran berdasarkan adegan demi adegan yang ditampilkan menimbulkan kegaduhan," katanya, Minggu (25/1).
Ato mengatakan, dalam konten tersebut terdapat adegan kontak fisik, percakapan yang dinilai tidak edukatif dan tidak pantas disajikan dengan melibatkan anak di bawah umur. KPAI pada dasarnya menghargai proses kreatif. Namun, KPAI tidak menoleransi adanya konten yang tapi tidak edukatif lantaran sangat berpotensi dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya terkait unsur eksploitasi.
"Dalam konten 'Sewa pacar 1 jam' dapat dimaknai telah melibatkan anak dengan iming-iming uang demi kepentingan konten dan ekonomi demi peningkatan popularitas akun. Konten tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Tasikmalaya yang dikenal sebagai kota santri, hingga potensi hukum dalam kasus ini cukup kuat kemungkinan ada unsur lain selain eksploitasi anak," paparnya.
Sebelumnya, seorang oknum konten kreator berinisial SL, warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, secara resmi dilaporkan oleh aktivis perempuan ke Polres Tasikmalaya Kota atas dugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur. Pelecehan seksual tersebut, telah menyasar pelajar dengan konten 'Sewa pacar 1 jam'. (AD/E-4)
Selain pembinaan rohani, acara ini juga diisi dengan penyerahan santunan kepada 206 anak yatim piatu yang tersebar se-Indonesia.
TIM gabungan menertibkan bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Citarum khususnya di wilayah RT 01/09 Desa Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rabu (11/2).
Untuk update terbarunya, di hulu Sungai Cileungsi pada pukul 19.20 WIB TMA berada diketinggian 410 sentimeter yang memiliki batas normalnya 100 sentimeter.
Proses eksekusi terhadap aset seluas 493 meter persegi tersebut berlangsung kondusif
Penanman jagung dilaksanakan bekerja sama dengan PT Nusa Farm Indonesia
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Tidak boleh ada warga masyarakat yang tidak mampu, yang tidak dibantu, yang tidak di-backup oleh Pemda
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai perguruan tinggi dan institusi, dengan partisipasi mahasiswa dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Zimbabwe, Somalia, dan Aljazair.
Tahun ini, The Papandayan kembali mengajak masyarakat Bandung menikmati kehangatan tersebut melalui Pasar Ramadan di Pago Restaurant
Imlek adalah tentang kebersamaan, tentang duduk satu meja dengan orang-orang terkasih, menikmati hidangan istimewa, dan menciptakan kenangan yang berarti.
SATUAN Lalu Lintas Polresta Cirebon melakukan pendataan dan pengecekan kondisi jalan di wilayah hukum mereka.
HARGA sejumlah komoditas pangan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merangkak naik mendekati Ramadan 1447 Hijriah.
KEINDAHAN alam Jawa Barat mampu mengundang wisatawan dalam dan luar negeri untuk datang.
Nasabah tidak perlu ramai-ramai datang ke BPR Bank Cirebon. Mereka diminta untuk menyiapkan dokumen persyaratan
Ramp check kendaraan angkutan umum dan barang dipusatkan di kawasan Terminal Pasirhayam, Selasa (10/2). Tim juga melakukan tes urine serta memeriksa kondisi kesehatan para pengemudi.
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Farhan melarang rumah sakit menolak pasien, khususnya dalam masa transisi penataan kepesertaan jaminan kesehatan.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam memperkuat perlindungan hingga meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved