Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

Pemkab Sukabumi dan Pemprov Jabar Verifikasi Warga Terdampak Bencana

Benny Bastiandy
12/1/2026 19:54
Pemkab Sukabumi dan Pemprov Jabar Verifikasi Warga Terdampak Bencana
Pemkab Sukabumi dan Pemprov Jabar menggelar rapat verifikasi dan validasi korban bencana di Kecamatan Simpenan.(MI/BENNY BASTIANDY)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat, tengah memproses verifikasi dan validasi data masyarakat terdampak bencana di Kecamatan Simpenan. Tahap verifikasi dan validasi melibatkan pemerintah provinsi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat.

Bencana banjir bandang di Kecamatan Simpenan terjadi pada Desember 2024 dan Maret 2025. Ada tujuh wilayah yang terdampak yakni Desa Cibuntu, Sangrawayang, Cidadap, Loji, Mekarasih, Kertajaya, dan Cihaur.

Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata, menyatakan masih ada masyarakat terdampak bencana yang belum sepenuhnya tertangani, terutama yang terjadi pada Desember 2024 dan Maret 2025. Karena itu, perlu dilakukan kembali verifikasi dan validasi agar data yang diperoleh akurat.

"Alhamdulillah, Pemprov Jabar melalui DPMD membantu penanganan warga terdampak bencana di Kabupaten Sukabumi, khususnya di Kecamatan Simpenan," ujarnya pada pertemuan di Aula Kecamatan Simpenan, Senin (12/1).

Pemkab Sukabumi menaruh harapan hadirnya Pemprov Jabar bisa menjadi jawaban atas harapan masyarakat terdampak bencana. Namun, belum tentu berbagai kebutuhan bisa terpenuhi sepenuhnya.

"Tapi setidaknya kami berikhtiar membantu masyarakat. Kami harus hadir di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.

Boyke menyebutkan, hingga saat ini belum dapat dipastikan kondisi cuaca ekstrem akan berakhir. Pemkab Sukabumi meminta seluruh pihak bersama-sama memanfaatkan kewenangan yang dimiliki demi kepentingan masyarakat terdampak.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas perhatian dan dukungannya, sehingga masyarakat terdampak dapat tertangani dengan baik," pungkasnya.


Bantu warga terdampak bencana


Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi, mengatakan sejauh ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah terlibat langsung menangani dampak  bencana di Kabupaten Sukabumi. Verifikasi dan validasi yang dilakukan saat ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk bergerak cepat dan strategis membantu masyarakat terdampak bencana.

"Arahan Pak Gubernur jelas, penanganan harus dilakukan cepat dan tepat, terutama bagi masyarakat yang rumahnya sudah tidak bisa ditempati," ungkapnya.

Salah satu yang jadi prioritas Pemprov Jabar yakni tidak menempatkan korban bencana di tenda pengungsian. Sebagai gantinya, pemerintah memberikan bantuan biaya kontrak rumah sebesar Rp10 juta per kepala keluarga selama satu tahun.

"Kebijakan ini memberi ruang bagi pemerintah untuk memikirkan penanganan jangka menengah dan panjang, termasuk relokasi," tegasnya.

Bantuan biaya kontrak rumah telah disalurkan kepada 28 kepala keluarga di beberapa desa di Kecamatan Simpenan. Bantuan tersebut diprioritaskan bagi warga yang rumahnya hanyut atau rusak berat akibat banjir bandang, termasuk di Desa Cidadap dan Desa Loji yang terdampak banjir bandang pada 15 Desember 2024.

"Tim verifikasi dan validasi akan bekerja langsung di lapangan untuk memastikan kondisi fisik bangunan dan lingkungan. Data ini menjadi dasar agar anggaran benar-benar kembali kepada masyarakat," katanya.

Tim akan tetap berada di lapangan dengan mempertimbangkan faktor cuaca dan risiko keselamatan. Jika kondisi tidak memungkinkan, proses verifikasi akan ditunda hingga situasi dinilai aman.

"Insya Allah Pemprov Jabar berkomitmen merealisasikan kebutuhan masyarakat pascabencana," pungkasnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner