Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Walhi Ingatkan Bencana di Sumatra Bisa Terjadi di Jabar

Naviandri
02/12/2025 16:41
Walhi Ingatkan Bencana di Sumatra Bisa Terjadi di Jabar
Ilustrasi(MI/Amiruddin Abdullah Reubee)

BENCANA yang kini tengah melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, sangat mungkin terjadi di wilayah Jawa Barat, bahkan bisa lebih parah. Bencana ekologis seperti banjir bandang, longsor, tanah ambles serta fenomena bencana alam lainnya, bukan hanya dipicu intensitas hujan tinggi. 

“Faktanya, terdapat faktor kuat yang dapat memicu rentan serta tingginya fenomena bencana terjadi. Salah satunya adalah telah terjadi deforestasi di kawasan hutan, baik oleh pembukaan lahan untuk area penambangan, pembabatan pohon untuk kepentingan sekelompok orang, program-program yang tidak tepat sasaran, hingga kegiatan pengembangan properti dan pengembangan wisata turut serta sebagai salah satu pemicu yang paling kuat,” ungkap Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar, Wahyudin Iwang, Senin (1/12).

Wahyudin menerangkan, bencana ekologis di Sumatra sangat mungkin terjadi di Jabar. Bahkan, bisa lebih parah. Penyebabnya, Jabar adalah provinsi yang yang memiliki kerentanan bencana yang tinggi. Ada tsunami, gunung berapi, banjir bandang, longsor, tanah ambles, dan puting beliung. 

“Semuanya dapat mengancam kita semua. Faktor pemicu lain yang dapat dilihat tidak bisa terhindarkannya kerusakan lingkungan yang semakin hari semakin rusak. Upaya pencegahan, pemulihan serta perbaikan lingkungan, nyaris tidak dilakukan oleh pemerintah. Bahkan pemerintah terkesan turut andil melegitimasi kerusakan lingkungan yang terus menerus,” tandasnya.

Menurut Wahyudin, berdasarkan data yang dimiliki Walhi, terdapat 54 izin usaha perusahaan tambang statusnya sudah habis pada pada 2023. Namun, pemerintah tidak pernah mengurus apalagi menertibkan perusahaan-perusahaan yang izinnya telah habis dan terkesan dibiarkan tetap beroperasi. 

“Pada 2024 Walji mencatat juga terdapat 176 titik kegiatan tambang yang ilegal. Salah satu wilayah yang memasuki kategori tertinggi yaitu Kabupaten Sumedang sebanyak 48 titik. Disusul oleh Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 48 titik, Kabupaten Bandung 37 titik, Bogor 23 titik, Cianjur 20 titik, Purwakarta 12 titik dan Cirebon 7 titik,” bebernya.

Selain itu lanjut Wahyudin, pada periode 2023-2025, Walhi mencatat penyusutan tutupan hutan yang semakin tinggi mencapai 43% dari total kawasan hutan yang ada di Jabar. Satu di antaranya, terdapat di bawah pengelolaan Perum Perhutani, kawasan lindung dan kawasan hutan produksi tetap dan terbatas yang telah berubah menjadi area-area tambang, wisata, properti, kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) hingga kegiatan yang direncanakan pemerintah pusat seperti ekspansi geothermal. 

“Kawasan kedua yang menyusul adalah kawasan yang dikelola oleh BBKSDA. Kawasan ini telah menimbulkan banyak penurunan status kawasan untuk kegiatan proyek strategis nasional. Kedua, untuk kepentingan taman wisata alam (TWA), kawasan konservasi telah terus menyusut bahkan terdapat kegiatan bangunan di area konservasi dan itu ironi sekali di biarkan begitu saja oleh BBKSDA,” sambungnya.

Walhi kata Wahyudin, juga menyoroti kawasan di bawah pengelolaan PTPN Regional II yang dinilai gemar membuat perjanjian kerja sama (PKS) dengan dalih tidak ingin rugi. 

Akhirnya lahan hijau kerap dijadikan kegiatan properti, wisata, dan pertanian yang telah menghilangkan fungsi utamanya, sehingga kawasan telah terdegradasi oleh PKS-PKS tersebut.

Ketidakmampuan PTPN dalam mengelola lahan membuat seharusnya hak guna usaha (HGU) tinjau kembali. Bahkan, saat ini telah banyak HGU PTPN yang telah habis, akhirnya dijadikan sebagai area kondominium hingga wisata berkedok ramah lingkungan. (AN/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner