Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Tasikmalaya bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Tasikmalaya memusnahkan 5.533.650 batang rokok ilegal hasil penindakan di Priangan Tmur. Pemusnahan rokok ilegal dilakukan di halaman Balai Kota Tasikmalaya.
Total rokok yang dimusnahkan nilainya mencapai Rp 8,1 miliar.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tasikmalaya, Yudi Hendrawan mengatakan, pemusnahan rokok ilegal ini hasil penindakan di wilayah Priangan Timur, seperti Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran.
Pemusnahan dilakukan di dua titik dengan cara dibakar. Rokok ilegal sitan itu merupakan hasil operasi mandiri dan gabungan sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025 di wilayah pedesaan, pasar, toko dan transaksi daring.
Yudi mengatakan, dalam setahun Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Tasikmalaya telah melakukan penindakan sebanyak 372 kali dengan potensi kerugian negara Rp4,1 miliar.
"Pemusnahan rokok ilegal memang paling banyak ditemukan di pedesaan, pasar, toko dan transaksi sistem Cash On Delivery (COD). Kami akan bergerak, memberantas dan perang terhadap rokok tanpa pita cukai yang merugikan negara dan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadan mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai yang merugikan negara dan masyarakat. Rokok ilegal dapat menghambat alokasi dana kesehatan dan membahayakan konsumen karena mutu tidak terjamin.
"Pemerintah daerah berkomitmen untuk selalu memerangi rokok ilegal sehingga dapat mewujudkan Kota Tasikmalaya yang nyaman dan tertib. Rokok ilegal dapat menghambat alokasi dana kesehatan dan membahayakan konsumen karena tidak terjamin," pungkasnya.
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
MEMASUKI puncak arus mudik, ribuan kendaraan memadati ruas Tol Cipali Subang, Jawa Barat.
Super Aplikasi Rumah Pendidikan disediakan Pusdatin Kemendikdasmen
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
POLRES Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan.
MEMASUKI periode puncak arus mudik Lebaran 2026, PT KAI Logistik (Kalog) mencatatkan adanya peningkatan pengiriman hewan peliharaan melalui layanan ritel Kalog Express.
KONFLIK Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang belum juga usai, membuat operasional Bandung Zoo selama libur Lebaran tetap ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
KAI Commuter Bandung menyediakan total 1.254 perjalanan atau 57 perjalanan setiap hari.
Polres Cianjur berkeinginan membantu masyarakat yang rindu berkumpul bersama keluarga saat Idul fitri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.
Bagi mereka, ini bukan sekadar agenda rutin, tapi cara menjaga ingatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved