Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Pemkot Tasikmalaya Berlakukan Aturan Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB, Orangtua Mengeluh

Kristiadi
30/7/2025 19:02
Pemkot Tasikmalaya Berlakukan Aturan Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB, Orangtua Mengeluh
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi(MI/KRISTIADI)

PEMERINTAH Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, memberlakukan aturan masuk sekolah seperti Program Gubernur Jawa Barat untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

Kebijakan itu membuat banyak orangtua siswa mengeluh karena dinilai kurang tepat.

Yunyun, 44, warga Cihideung mengatakan, aturan pemberlakukan jam masuk sekolah SD, SMP, SMA dan SMK pukul 06.30 WIB di Kota Tasikmalaya menjadi beban. Beban mereka ialah berbagi waktu dan harus menyiapkan makan pagi.

"Kami memiliki 4 orang anak dan ketiganya sekolah berbeda dengan jarak cukup jauh. Adanya aturan itu menjadi beban bagi keluarga. Memang aturan tersebut bagus dilakukan untuk mendisplinkan anak bangun pagi, tapi untuk sekarang aturan itu kurang tepat diberlakukan. Lebih baik sekolah dimulai pukul 7.00 WIB," katanya, Rabu (30/7).

Sementara, orang tua lainnya, Nunung, 55, warga Salopa mengatakan, kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jabar masuk sekolah pukul 06.30 WIB kurang tepat lantaran banyak sekolah lokasinya berjauhan. Dia meminta kebijakan tersebut dipertimbangkan kembali, karena sangat merepotkan orangtua.

"Kami harus mengantar anak ke SD, SMP dengan waktu pukul 06.30 WIB. Jarak dari rumah ke sekolah berjauhan. Keluarga kami tidak ada motor dan angkutan desa tidak melewati sekolah. Jika sekolah mulai pukul 07.00 WIB masih ada waktu untuk menyiapkan makanan bagi anak," tandasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi mengatakan, aturan masuk sekolah telah berjalan. Sejauh ini tidak menimbulkan hambatan yang berarti dalam pelaksanaannya.

"Aturan baru itu tidak menimbulkan efek negatif. Semua murid dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK menyesuaikan masuk sekolah. Kami berharap dengan aturan itu anak-anak bisa mendisplinkan diri dengan bangun pagi," paparnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner