Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat disomasi seorang aktivis demokrasi, Neni Nurhayati. Hal ini buntut dari unggahan di media sosial Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat yang dianggap telah mencemarkan nama baik.
Bersama sejumlah kuasa hukum, Neni mendatangi kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (21/7) untuk melayangkan somasi. Secara tegas mereka menuntut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk meminta maaf atas kejadian tersebut.
Neni menjelaskan, kejadian ini bermula dari unggahan di media sosial pribadinya yang mengkritik kebijakan pemerintah karena sering mengerahkan buzzer untuk menggiring opini masyarakat. Unggahannya itu tidak secara spesifik tertuju kepada salah satu instansi manapun, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Gubernur Dedi Mulyadi.
"Kalau kita lihat di akun tiktok saya, yang menyebutkan tentang bahaya buzzer untuk demokrasi, itu sama sekali saya tidak menyebutkan secara spesifik, tidak menyebutkan salah satu kepala daerah," katanya.
Namun, lanjut dia, reaksi berlebihan dilakukan Dedi Mulyadi dan akun-akun resmi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena telah menyinggung dirinya.
Bahkan, akun instagram Diskominfo Pemerintah Provinsi Jawa Barat memajang fotonya dalam unggahan yang berisikan keterangan dari Dedi Mulyadi tentang penggunaan buzzer tersebut.
"Awalnya tidak masalah, ya. Karena ketika terakhir ada narasi 'salam buat mbak-mbak yang berkerudung', dari Dedi Mulyadu, ya sudah. Saya pikir itu bukan untuk saya. Karena tentu mbak-mbak yang berkerudung banyak," kata Neni.
Tanpa izin
Akan tetapi, lanjut dia, akun instagram Diskominfo Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah sangat jelas menyasar dirinya karena memajang fotonya dalam unggahan yang berisikan keterangan Dedi tersebut.
"Saya sangat menyayangkan sekali ketika kemudian Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencantumkan foto saya tanpa izin. Kan itu artinya hanya sepihak ya, mengartikulasikan apa maksud dari tiktok saya. Ini tentu sangat disayangkan sekali, karena negara itu seharusnya melindungi kebebasan berpendapat," katanya.
Akibat dari unggahan yang menempelkan fotonya itu, Neni mengaku mendapat banyak serangan dan intimidasi melalui akun media sosial miliknya. Bahkan, di media sosialnya itupun dia mendapat ancaman penyiksaan dari pihak-pihak yang menganggapnya telah menyerang kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Bahkan, lanjut dia, akun media sosialnya pun sampai diretas oleh pihak-pihak yang merasa tersinggung olehnya.
"Akun saya diretas. Bahkan bukan cuma akun saya yang diretas, tapi juga teman-teman saya yang memberikan komentar," ujarnya.
Neni secara jelas menyebut serangan di media sosialnya ini muncul setelah Dedi Mulyadi menyampaikan keterangan di media sosial terkait penggunaan buzzer.
"Sebetulnya, ini muncul ketika Kang Dedi Mulyadi menyampaikan klarifikasi di media sosial milik Kang Dedi. Padahal, apa yang saya sampaikan tidak secara spesifik ditujukan kepada Kang Dedi," tegasnya.
Kuasa hukum Neni Nurhayati, Ikhwan Fahroji, memastikan pihaknya melayangkan somasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas kejadian tersebut.
"Pada hari ini kami menyampaikan somasi kepada Pemprov Jabar dan juga kepada Dinas Kominfo Pemprov Jabar. Kaitannya dengan pemasangan foto tanpa izin di dalam konten terkait dengan klarifikasi atas statement dari Mbak Neni Nurhayati," tegasnya.
Dia menuntut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta maaf secara terbuka atas rentetan kejadian yang telah merugikan kliennya itu.
"Dalam jabatannya sebagai gubernur ya, sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap Pemprov Jabar ya, itu kami juga menuntut permintaan maaf," katanya.
BUKA lapangan kerja, Yayasan Indonesia Setara (YIS) Bersama UMKM Sahabat Sandi menggelar Workshop Baking Kue Kering Lebaran.
Klinik Utama Permata Hati menegaskan komitmennya dalam mendorong upaya pencegahan cacat bawaan melalui pendekatan edukatif, preventif, dan berbasis layanan klinis terintegrasi.
Arus kedatangan juga menunjukkan angka yang signifikan.
Program Motis Angkutan Lebaran 2026 telah dibuka pendaftarannya mulai Minggu, 1 Maret hingga 29 Maret 2026.
Solusi tersebut merupakan titik temu dari belum jelasnya penyelesaian persoalan Kebun Binatang Bandung
Layanan pengaduan ke akun media sosialnya baik Instagram maupin Tiktok akan ditampung dan ditindaklanjuti.
Kerusakan jalan yang paling parah terjadi di Desa Malausma hingga Cikijing, Kabupaten Majalengka.
KEPALA Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta, Syamsi Mufti, mengimbau, jemaah umrah untuk berhati-hati dan tetap menjaga kondusivitas.
Pembangunan sentra pangan merupakan langkah strategis untuk memperkuat sektor pertanian, peternakan, dan perikanan
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Jabar memberi kepastian bahwa beberapa ruas jalan tol dirancang untuk beroperasi secara fungsional selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.
PEMERINTAH Kota Bandung masih menunggu regulasi pemerintah pusat tsoal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pergerakan tanah di wilayah itu berdampak terhadap 10 kepala keluarga. Saat ini, mayoritas penyintas mengungsi di rumah kerabat, bahkan ada yang menyewa atau mengontrak rumah.
Aksi balap liar tersebut dilakukan oleh puluhan pelajar di jalan raya Lingkar Timur Kabupaten Kuningan, Minggu (1/3) dini hari.
BI bersama perbankan membuka 359 titik layanan penukaran di 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat, termasuk 285 loket perbankan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan bulanan Beasiswa Teladan Negeri
Program ini hadir sebagai respons terhadap masih terbatasnya akses pendidikan bagi kelompok rentan.
Secara khusus, Dedi menyebut wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, sebagai salah satu daerah yang akan mendapatkan alokasi anggaran relatif besar untuk perbaikan jalan pada tahun ini.
Perubahan fungsi lahan dilakukan tanpa pemberitahuan maupun persetujuan warga yang telah lebih dulu membeli rumah berdasarkan site plan awal,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved