Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat disomasi seorang aktivis demokrasi, Neni Nurhayati. Hal ini buntut dari unggahan di media sosial Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat yang dianggap telah mencemarkan nama baik.
Bersama sejumlah kuasa hukum, Neni mendatangi kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (21/7) untuk melayangkan somasi. Secara tegas mereka menuntut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk meminta maaf atas kejadian tersebut.
Neni menjelaskan, kejadian ini bermula dari unggahan di media sosial pribadinya yang mengkritik kebijakan pemerintah karena sering mengerahkan buzzer untuk menggiring opini masyarakat. Unggahannya itu tidak secara spesifik tertuju kepada salah satu instansi manapun, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Gubernur Dedi Mulyadi.
"Kalau kita lihat di akun tiktok saya, yang menyebutkan tentang bahaya buzzer untuk demokrasi, itu sama sekali saya tidak menyebutkan secara spesifik, tidak menyebutkan salah satu kepala daerah," katanya.
Namun, lanjut dia, reaksi berlebihan dilakukan Dedi Mulyadi dan akun-akun resmi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena telah menyinggung dirinya.
Bahkan, akun instagram Diskominfo Pemerintah Provinsi Jawa Barat memajang fotonya dalam unggahan yang berisikan keterangan dari Dedi Mulyadi tentang penggunaan buzzer tersebut.
"Awalnya tidak masalah, ya. Karena ketika terakhir ada narasi 'salam buat mbak-mbak yang berkerudung', dari Dedi Mulyadu, ya sudah. Saya pikir itu bukan untuk saya. Karena tentu mbak-mbak yang berkerudung banyak," kata Neni.
Tanpa izin
Akan tetapi, lanjut dia, akun instagram Diskominfo Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah sangat jelas menyasar dirinya karena memajang fotonya dalam unggahan yang berisikan keterangan Dedi tersebut.
"Saya sangat menyayangkan sekali ketika kemudian Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencantumkan foto saya tanpa izin. Kan itu artinya hanya sepihak ya, mengartikulasikan apa maksud dari tiktok saya. Ini tentu sangat disayangkan sekali, karena negara itu seharusnya melindungi kebebasan berpendapat," katanya.
Akibat dari unggahan yang menempelkan fotonya itu, Neni mengaku mendapat banyak serangan dan intimidasi melalui akun media sosial miliknya. Bahkan, di media sosialnya itupun dia mendapat ancaman penyiksaan dari pihak-pihak yang menganggapnya telah menyerang kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Bahkan, lanjut dia, akun media sosialnya pun sampai diretas oleh pihak-pihak yang merasa tersinggung olehnya.
"Akun saya diretas. Bahkan bukan cuma akun saya yang diretas, tapi juga teman-teman saya yang memberikan komentar," ujarnya.
Neni secara jelas menyebut serangan di media sosialnya ini muncul setelah Dedi Mulyadi menyampaikan keterangan di media sosial terkait penggunaan buzzer.
"Sebetulnya, ini muncul ketika Kang Dedi Mulyadi menyampaikan klarifikasi di media sosial milik Kang Dedi. Padahal, apa yang saya sampaikan tidak secara spesifik ditujukan kepada Kang Dedi," tegasnya.
Kuasa hukum Neni Nurhayati, Ikhwan Fahroji, memastikan pihaknya melayangkan somasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas kejadian tersebut.
"Pada hari ini kami menyampaikan somasi kepada Pemprov Jabar dan juga kepada Dinas Kominfo Pemprov Jabar. Kaitannya dengan pemasangan foto tanpa izin di dalam konten terkait dengan klarifikasi atas statement dari Mbak Neni Nurhayati," tegasnya.
Dia menuntut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta maaf secara terbuka atas rentetan kejadian yang telah merugikan kliennya itu.
"Dalam jabatannya sebagai gubernur ya, sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap Pemprov Jabar ya, itu kami juga menuntut permintaan maaf," katanya.
HUJAN dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak Senin (9/2) siang menyebabkan sebuah tanggul aliran Sungai Citalahab jebol dan meluapnya Sungai Ciseel.
Ratusan personel dikerahkan dalam aksi bersih-bersih di perumahan GCC Cikarang Utara dengan tujuan untuk mempercepat pemulihan kondisi lingkungan
Pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu instrumen yang berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah.
Program mudik gratis ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Bio Farma yang rutin diselenggarakan setiap tahun
Cafe 88 Society resmi diperkenalkan ke publik Subang dengan sebuah perayaan yang terasa seperti deklarasi gaya hidup
Sejumlah pedagang mengaku kenaikan itu terjadi akibat pasokan dari luar daerah berkurang karena cuaca ekstrem
Di Bandung, kendaraan ini dilepas dengan harga resmi Rp401.900.000 OTR Bandung.
GH Universal Hotel Bandung menawarkan paket buka puasa bersama dengan berbagai hidangan pilihan menu spesial mulai dari barbeque corner, middle east corner, dan beberapa menu Asia dan Eropa.
PERAJIN kue khas Imlek yang dikenal dengan nama kue Jawadah Korang di Jalan Selakaso, Cihideung, Kota Tasikmalaya, mulai banjir pesanan dari berbagai daerah, termasuk dari non-Tionghoa.
BMKG Jawa Barat (Jabar) memprakirakan kondisi cuaca sepekan ke depan untuk wilayah Jabar.
WACANA yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait peralihan kewenangan sejumlah jalan nasional ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dinilai kurang tepat.
SEBANYAK 290 ribu warga di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dinonaktifkan dalam peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI-JKN).
KEPUTUSAN Kementerian Sosial mencoret 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) per 1 Februari 2026, berdampak luas.
Wakaf yang dikelola secara profesional dan produktif akan memberikan dampak jangka panjang.
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
Pemkab Indramayu mengalokasikan pembayaran premi asuransi untuk 1.000 nelayan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa menegaskan, Pemilu 2029 yang akan datang berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, akan semakin kompetitif dan semakin ketat.
Kepengurusan yang baru juga telah menyusun strategi guna pemenangan tahun politik 2029.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved