Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Sasar 8,7 Juta Pekerja Formal, Bantuan Subsidi Upah Dimulai 3 Juli

Sugeng Sumariyadi
04/7/2025 13:03
Sasar 8,7 Juta Pekerja Formal, Bantuan Subsidi Upah Dimulai 3 Juli
Petugas Pos Indonesia melayani pembayaran Bantuan Subsidi Upah(DOK/POSIND)

PEMERINTAH Indonesia melalui kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 secara serentak pada Kamis (3/7).

Program ini menargetkan sekitar 8,7 juta pekerja aktif yang terdampak secara ekonomi. BSU 2025 merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta. Mereka tidak tercakup dalam bantuan sosial lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Haris, di Bandung, menyampaikan, penyaluran BSU 2025 menggunakan sistem open payment. Pengecekannya dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay.

Hal ini memungkinkan penerima bantuan untuk mencairkan dana di seluruh jaringan Kantor Pos di Indonesia tanpa harus datang ke lokasi tertentu. Selain itu, pengecekan status penerima bantuan juga dapat dilakukan dengan mengunjungi situs bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, ataupun dengan mudah dilakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay.

Pengambilan dana BSU dapat dilakukan melalui Kantor Pos yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain melalui Kantor Pos, Pos Indonesia juga menyediakan sistem distribusi BSU melalui komunitas ke perusahaan tempat penerima bekerja. Hal ini bertujuan untuk memudahkan penerima mengambil BSU tanpa harus jauh-jauh datang ke Kantor Pos.


Beragam layanan

 

Di samping itu agar tetap menjaga komitmen sebagai instansi yang melayani seluruh negeri hingga ke pelosok, Pos Indonesia juga menyediakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC) sebagai solusi untuk pembayaran di lokasi yang sulit sinyal atau bahkan tidak terjangkau oleh jaringan internet.

Bahkan Pos Indonesia menyediakan layanan antar oleh petugas Pos khusus, yang ditugaskan untuk melakukan pengantaran kepada penerima yang memiliki keterbatasan ataupun berhalangan karena kondisi khusus tertentu saat pembayaran BSU.

Bantuan Subsidi Upah dapat diambil oleh penerima BSU dengan membawa beberapa persyaratan, antara lain e-KTP asli dan kode QR BSU Digital. Penerima yang terkendala dengan e-KTP asli, dapat menggunakan Kartu BPJSTK dan Surat Keterangan dari perusahaan sebagai identitas pendamping e-KTP asli.

“Distribusi BSU 2025 ini menjadi sebuah momentum untuk meningkatan inklusi keuangan, selain mendorong daya beli masyarakat. Namun masyarakat harus tetap berhati-hati, karena momentum ini juga tidak luput dari saasaran pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tandas Haris,

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Oleh sebab itu masyarakat sebaiknya mengakses info terkait BSU melalui kanal-kanal resmi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan mengunduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store.

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner