Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PT Pos Indonesia berkomitmen untuk menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara cepat dan tepat kepada para penerima manfaat.
Pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia menyalurkan BSU melalui aplikasi Pospay, agar proses pengecekan dan pencairan semakin praktis.
Hai, Sobat Pekerja! Ada kabar baik nih buat kamu yang menunggu pencairan BSU (Bantuan Subsidi Upah) 2025. Pemerintah resmi mencairkan BSU tahap Juni–Juli mulai 3 Juli 2025 melalui kantor pos.
BSU 2025 merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta
Pemerintah didorong untuk menginisiasi kebijakan yang bisa mendukung penciptaan lapangan kerja. Hal itu dinilai lebih baik dan krusial ketimbang menjalankan program Bantuan Subsidi Upah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pencairan bantuan subsidi upah (BSU) membutuhkan waktu yang cukup lama karena pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada 2.450.068 pekerja per hari ini, Selasa (24/6).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan kepada seluruh pekerja yang terdaftar sebagai penerima.
Agar proses pencairan bantuan sebesar Rp600.000 berlangsung tanpa hambatan, peserta diwajibkan memastikan bahwa data rekening bank mereka valid dan aktif.
Program Bantuan Subsidi Upah 2025 telah mulai disalurkan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 17,3 juta pekerja di Indonesia.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali hadir di tahun 2025 untuk membantu para pekerja yang terdampak ekonomi. Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu jalur penyaluran ini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2025. Cek melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat
BSU diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
BSU diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Pemerintah memutuskan untuk menghapus rencana kebijakan diskon tarif listrik dari lima paket kebijakan insentif yang akan mulai berlaku Juni-Juli 2025.
Pemerintah kembali mengeluarkan sejumlah kebijakan stimulus ekonomi dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi nasional dan daya beli masyarakat.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan pemerintah. Stimulus tersebut ditujukan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau upah minimum nasional, serta guru honorer.
Pemerintah memutuskan untuk memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau upah minimun nasional.
PEMERINTAH berencana akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja mulai Juni 2025.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved