Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Anggota DPRD Penerima BSU tidak Menjadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Reza Sunarya
06/8/2025 20:41
Anggota DPRD Penerima BSU tidak Menjadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan
Alaexassalam, anggota DPRD Purwakarta.(MI/REZA SUNARYA)

ALAEXASSALAM, anggota DPRD kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengaku menjadi salah satu dari 35 anggota dewan yang tercantum sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Namun, dia menyatakan tidak pernah menjadi anggota BPJS KetenagaKerjaan.

"Soal nama saya tercantum dalam daftar penerima BSU, saya tidak tahu karena tidak ada yang mendafkan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan," paparnya, Rabu (6/8).

Anggota DPRD dari Fraksi PKB ini menegaskan bahwa tidak pantas anggota DPRD menerima bantuan yang diperuntukkan bagi pekerja rentan. Dia  menilai ini sebagai bentuk kekeliruan administratif yang mencoreng kredibilitas lembaga legislatif.

Alaexassalam mendesak agar pihak terkait, baik Dinas Tenaga Kerja, PT Pos Indonesia, maupun Kementerian Ketenagakerjaan, melakukan evaluasi dan mengaudit kembali sumber data penerima BSU.

“Kalau ini terjadi karena penggunaan data lama dari BPJS atau sistem yang tidak diperbarui, maka itu sangat berbahaya.dan harus segara diperbaiki," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Purwakarta Lutfi Bamala mengatakan, pimpinan DPRD sudah memanggil pihak BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta dan Kepala Kantor Pos Purwakarta untuk dimintai keterangan terkait proses dalam menginput data.
 
"Kemarin, di kantor DPRD, saya bersama Ketua DPRD, pimpinan DPRD, memanggil kepala BPJS Ketenagakerjaan dan Kepala kantor PT Pos Indonesia. Kami meminta bagaimana proses mereka menginput, karena teman-teman anggota DPRD yang 35 orang itu tidak ada yang mengajukan nama. Dari hasil konsultasi itu diketahui penerima BSU itu adalah yang terdaftar menjadi keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan yang gajinya di bawah Rp4,8 juta," tambahnya.

Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem ini menambahkan, pimpinan DPRD mengimbau kepada seluruh anggota DPRD yang tercantum namanya tidak mengambil BSU.

"Berikan saja kepada orang-orang yang berhak dan lebih membutuhkan daripada anggota DPRD." pungkas Lutfi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner