Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pengelolaan LP2B di Kota Sukabumi Jadi Rujukan Tingkat Nasional

Benny Bastiandy
26/5/2025 18:41
Pengelolaan LP2B di Kota Sukabumi Jadi Rujukan Tingkat Nasional
Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi melakukan kunjungan ke kelompok tani pemilik lahan pertanian.(MI/BENNY BASTIANDY)

PENERAPAN lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, jadi rujukan pemerintah pusat. Pasalnya, pengelolaan LP2B melibatkan langsung masyarakat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Adrian Hariadi, menjelaskan LP2B merupakan upaya mencegah terjadinya alih fungsi lahan. Bukan perkara mudah menerapkan kebijakan itu lantaran dihadapkan dengan status lahan yang mayoritas merupakan milik petani.

"Tapi kami terus berupaya agar LP2B bisa dilaksanakan di Kota Sukabumi," kata Adrian, Senin (26/5).

Lahan pertanian di Kota Sukabumi terbatas. Setiap tahun luasan lahan pertanian produktif makin menyusut.

Saat ini, luasan lahan pertanian tersisa sekitar 1.295 hektare. Di sisi lain, kondisi itu mengakibatkan minimnya produksi hasil pertanian, terutama beras.

Dari luas lahan sawah yang ada, produksi beras di Kota Sukabumi rata-rata sebanyak 12 ribu ton per tahun. Padahal, kebutuhan konsumsi beras masyarakat Kota Sukabumi yang berpenduduk 350 ribu jiwa lebih mencapai sekitar 37 ribu ton per tahun.

Adrian menyebut, LP2B menjadi salah satu solusi diversifikasi pangan yang diharapkan bisa meningkatkan produksi pangan, terutama beras. Dari sekitar 1.295 hektare, sebagiannya atau sekitar 47 hektare sudah ditetapkan menjadi LP2B.

"Alhamdulillah, ternyata pengelolaan LP2B di Kota Sukabumi dianggap sukses oleh pemerintah pusat dan jadi rujukan nasional. Kita punya LP2B mandiri yang dikelola langsung masyarakat," terang Adrian.

Dari luas 47 hektare LP2B, ujarnya, yang dikelola pemerintah daerah lebih kurang 27 hektare. Sisanya atau sekitar 20 hektare dikelola masyarakat secara mandiri.

"Salah satu LP2B mandiri berada di Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu," pungkasnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner