Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
SATUAN Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota menangkap SH, 50, dan JP, 49, penambang emas ilegal yang beraksi di lahan Perhutani di Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan karena keduanya nekat membuka galian tambang emas tanpa izin resmi. Mereka membuat lubang memakai penyangga kayu.
Kapolres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Besar Mochamad Faruk Rozi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat adanya aktivitas galian tambang emas. Di lokasi, kedua pelaku telah mendapat beberapa bongkahan batu dan tanah yang diduga mengandung emas.
"Aktivitas mereka dikhawatirkan akan merusak alam dan berdampak pada lingkungan sekitar," jelasnya.
Dia menambahkan para pelaku melakukan aktivitas galian tambang emas di lahan Perhutani tanpa izin resmi. Keduanya ditangkap dengan beberapa barang buktinya.
Ia mengatakan, galian tambang yang telah dilakukan tersangka akan berdampak pada bencana alam terutama saat hujan terjadi. Penggalian itu bisa menyebabkan tanah longsor, pergerakan tanah dan banjir.
Karena itu, warga sekitar melaporkan kegiatan pelaku ke Polsek Karangjaya. Polisi bergerak dan menangkap pelaku di lokasi tambang.
"Ada beberapa barang bukti yang disita, yakni 1 mesin pembelah batu, 1 troli kayu, 1 ember kompan, 1 buah cangkul, 1 set palu, karet, 1 bungkus borax, 1 bungkus batuan mengandung emas, 1 kompresor, dan 1 set kowi atau wadah sebagai alat penghancur emas," ujarnya.
Atas perbuatan tersebut, dijerat pasal 158 juncto pasal 35 Undang-undang RI Nomor 3 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman 5 tahun penjara. Kedua tersangka sekarang sudah ditahan di rutan Polres Tasikmalaya Kota.
Dinas ESDM Jabar telah melaporkan belasan tambang ilegal tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Modus pesta gay ini adalah family gathering. Penyelenggara juga menyebarkan undangan melalui media sosial dengan biaya pendaftaran Rp200 per orang.
Dari rencana semula 133 aset, berhasil disita 161 aset yang dimiliki oleh 125 wajib pajak (WP) dengan total tunggakan sebesar Rp411.365.142.531.
Mahasiswa diharapkan dapat menjunjung tinggi almamater serta mampu melaksanakan janji yang telah diucapkan.
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti mengatakan bahwa pesta gay tersebut berkedok family gathering. Hal itu diduga untuk mengelabui warga dan petugas.
Di Kota Bandung saat ini terdapat 350 satuan pendidikan negeri, terdiri dari 5 TK Negeri, 270 SD Negeri dan 75 SMP Negeri.
Kajian risiko dan pemetaan potensi bencana di tiga desa rawan bencana merupakan bagian implementasi program SCR yang mengusung pendekatan partisipatif berbasis komunitas.
Pengaruh cuaca yang tidak menentu berdampak pada berbagai penyakit yang menyerang semua umur.
Sebagai destinasi terbaru di tengah kota, The Grand Central memadukan olahraga lifestyle, kuliner, dan komunitas kreatif dalam satu kawasan.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengungkapkan, pihaknya menemukan alat kontrasepsi saat penggerebekan pesta gay pada Minggu (22/6)
Menurutnya, penggerebekan pesta gay itu dilakukan pada Minggu (22/6) sekira pukul 00:30 WIB atas laporan warga setempat yang curiga dengan kegitan tersebut.
Pesta gay tersebut dilakukan disebuah vila mewah di kawasan Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyati mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan sekira pukul 00:30 WIB setelah pihaknya mendapat laporan dari warga setempat.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya, dalam acara syukuran “58 Tahun Mengantarkan Kebaikan”,
Penggeledahan berlangsung tertutup. Setelah beberapa jam menggeledah, petugas membawa berbagai dokumen.
Para siswa ini akan menjalani pendidikan karakter selama 10 hari ke depan.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Untuk penyerapan gabah saat ini mencapai 200 hingga 300 ton per hari. Penyerapan ini lebih sedikit dibandingkan bulan-bulan sebelumnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved