Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Petugas Tutup 500 Lubang Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya

Kristiadi
05/4/2021 02:20
Petugas Tutup 500 Lubang Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya
Kawasan kebun sagu yang terkena limbah merkuri di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, beberapa waktu lalu.(Antara/Rivan Awal Lingga.)

APARAT gabungan dari TNI, Polri, dan Perhutani melakukan penertiban tambang emas ilegal di Desa Karangjaya dan Palasari, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (3/4). Dalam penertiban tersebut, petugas gabungan menemukan lubang galian di sekitar lokasi.

Koramil Cineam Kodim 0612 Tasikmalaya Kapten INF Kardaya mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Perhutani tentang banyaknya galian di Desa Karangjaya dan Palasari yang dilakukannya secara ilegal. Petugas gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penertiban tambang emas di lahan milik negara tersebut.

"Tim gabungan menemukan 200 lubang galian di Desa Karangjaya dan 300 lubang berada di Desa Palasari. Dari hasil penelusuran, mereka secara turun temurun melakukan penggalian. Dampak dari penambangan itu terjadi pencemaran lingkungan karena mengolahnya menggunakan merkuri dan bahan kimia," katanya, Minggu (4/4).

Ia mengatakan, kegiatan tambang itu dipastikan melanggar hukum dan rawan terjadinya konflik sosial, termasuk bisa menyebabkan wilayah di sekitar lokasi penambangan ilegal menjadi longsor. Penertiban tersebut untuk menyadarkan mereka supaya menghentikan aktivitas sebelum terjadi bencana alam dan memakan korban jiwa.

"Petugas gabungan yang berada di lokasi tak menemukan seorang pun warga yang melakukan penambangan ilegal di dua Desa. Kegiatan dipastikan bocor, tapi petugas telah menemukan kondisi air sungai kotor tercemar bahan kimia," ujarnya.

Menurutnya, lokasi penambangan emas ilegal yang ditemukan di Kecamatan Karangjaya itu hanya menemukan sejumlah barang berupa 4 alat mesin penyedot air, 2 cangkul, gulungan selang, dan gulungan kabel listrik. Penemuan barang langsung disita petugas dan lokasi dipasang garis polisi. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya