Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PERTAMBANGAN pasir timah ilegal di kawasan Pantai Cemara, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel), kian masif bermunculan. Aktivitas tambang liar ilegal tersebut menyisakan kerusakan lingkungan yang kian parah setiap tahunnya.
Bukan hanya di darat di laut pun kerusakan lingkungan itu kian nyata terlihat. Apalagi para penambnag ilegal semakin berani dan terang-terangan melakukan aktivitas tambang ilegal.
Salah satu aktivitas tambang timah ilegal yang masif terjadi adalah di pesisir pantai Rebo tepatnya di depan destinasi wisata Pantai Cemara. Keindahan wisata pantai di daerah itu pun kian terkikis, warga setempat, pengunjung, hingga investor kawasan wisata juga diresahkan atas kondisi tersebut.
Seperti yang di keluhkan Aci Manager Cemara Beach Resort di Jalan Lintas Timur di Desa Rebo Sungailiat Bangka ini. Ia mengaku adanya aktivitas tambang timah ilegal dekat Cemara Beach Resort kerap dikeluhkan pengunjung.
Baca juga: Izin Pembangunan Smelter Bakal Diperketat
"Wisatawan yang datang selalu mempertanyakan banyaknya Tambang timah ilegal dekat Pantai Cemara Beach Resort, terlebih pantai ini sudah pernah dikunjung Menparekraf," kata Aci, Senin, (29/1).
Menurut Aci jarak antara bibir pantai dengan aktivitas tambang cukup dekat sehingga terjadi sedimentasi dan air laut pun keruh.
“Pantai kami airnya keruh, belum lagi banyak lumpur, jadi wisatawan tidak bisa mandi dan bermain air di pantai," terangnya.
Pihaknya pun berharap aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan, jangan di biarkan pantai pantai yang ada di desa Rebo ini rusak.
Sementara itu, Kepala Desa Rebo. Rudi Salim mengatakan, pihak desa sudah acap kali menghimbau agar tidak melakukan aktivitas tambang timah ilegal di sekitar Pantai Cemara.
Baca juga: ESDM: Temuan Mineral Kritis Litium dan Boron di Jawa Tengah Menjanjikan
"Sudah kita himbau tapi tidak dihiraukan para penambang, kami pun tidak bisa berbuat banyak,"kata Rudi.
Rudi mengakui aktifitas tambang ilegal dekat Pantai di Desa Rebo mayoritas dikerjakan oleh orang orang luar desa. Aktifitas tambang ilegal ini menurutnya akan menyisakan kerusakan lingkungan khususnya pantai yang ada di desa Rebo.
Sementara Direktur WALHI Babel Ahmad Subhan Hafiz mengatakan terkait tambang tidak berizin atau ilegal aparat penegak hukum harus bertindak tegas.
"Tambang laut ilegal ini berdampak terhadap krisis iklim, naiknya permukaan air laut, abrasi dan sedimentasi," katanya.
Selain itu. Lanjutnya garis pantai di Babel semakin mengecil, untuk itu harus segera dihentikan agar tidak semakin merusak lingkungan. Walh Babel menurutnya mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan aparat untuk bertindak.
"Kejagung jangan hanya menangani tataniaga timah di Bangka Tengah saja, tapi di Bangka pun harus ditindak, APH juga harus segera turun," pintanya.
Aktivitas mereka dikhawatirkan akan merusak alam dan berdampak pada lingkungan sekitar
Hakim pun terus bertanya alasan mengapa dengan adanya instruksi pengamanan tersebut, penambang liar di wilayah IUP PT Timah tetap tak bisa dikendalikan hingga saat ini.
Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Majid menjelaskan bahwa pihaknya mengutamakan pendekatan humanis dalam penertiban ini
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
Jalanan di depan sekolah rusak dan berdebu, serta mengganggu proses belajar mengajar.
Melalui pantauan satelit bisa diketahui dengan mudah jika terjadi alih fungsi hutan.
Akan terjadi kerusakan harga dan juga mental dari para petani apabila mereka mendengar kabar adanya beras impor yang masuk saat mereka sedang memasuki musim tanam.
Harus ada koordinasi yang matang dan komprehensif antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dengan pemerintah
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan dalam satu hari, yakni narkotika seberat sekitar 475 gram dan 96 botol minuman beralkohol ilegal tanpa pita cukai.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, nilai impor pakaian bekas melonjak tajam dari US$44 ribu (8 ton) pada 2021 menjadi US$272 ribu (26,22 ton) pada 2022.
Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakuakan sidak ke empat lokasi parkir off street yang tidak berizin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved