Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperketat pemberian izin pembangunan smelter. Itu menyusul dari kejadian ledakan tungku smelter beberapa waktu lalu di Morowali, Sulawesi Tengah.
"Jadi ke depan, dalam memberikan izin kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan hilirisasi, kita akan perketat, termasuk K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)nya," ujarnya kepada pewarta di Jakarta, Rabu (24/1).
Masifnya pembangunan smelter di Tanah Air merupakan bagian dari agenda hilirisasi yang dilakukan pemerintah dalam beberapa waktu terakhir. Bahlil mengatakan, penghiliran itu merupakan cara agar Indonesia mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih besar dari produk-produk sumber daya alam.
Baca juga: Tungku Smelter PT IMIP di Morowali Terbakar Lagi, Ini Kronologinya
Namun dia mengakui masih ada sejumlah kekurangan dalam pengawasan sehingga muncul kejadian ledakan smelter yang akhirnya menelan korban jiwa. Karenanya, kata dia, pengetatan izin perlu diberlakukan, utamanya yang berkaitan dengan prinsip K3.
"Karena kita tidak ingin ada korban jiwa, kita tidak ingin ada pencemaran lingkungan. Kaidah, norma-norma standar yang menjadi bagian yang harus dipenuhi, harus kita eksekusi," jelasnya.
Baca juga: Smelter Morowali Meledak Lagi, DPR: Pemerintah Lamban Mengaudit
Dia juga tak ingin upaya penghiliran yang dilakukan pemerintah terkesan ugal-ugalan. Karenanya, setiap perusahaan yang ingin melakukan hilirisasi dan membangun pabrik smelter harus memenuhi beragam persyaratan.
"Namanya hilirisasi, industri tambang, itu kan harus memenuhi kaidah, norma dan aturan. Contoh, amdal harus diselesaikan, izin harus selesai, lingkungan harus selesai," kata Bahlil.
Diketahui, dalam dua bulan terakhir setidaknya terjadi tiga ledakan smelter, yakni, smelter milik PT. ITTS yang menelan korban sebanyak 21 orang tewas. Kemudian disusul dengan kembali meledaknya smelter PT. GNI dan teranyar terjadi ledakan smelter di PT. SMI.
TANAH adat di Halmahera Timur, Maluku Utara diduga mengalami kerusakan akibat pengerukan tambang nikel. Kreator konten sekaligus komika, Gianluigi Christoikov kondisi tersebut
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan di balik belum diberikannya konsesi lahan tambang kepada Muhammadiyah.
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Ikan napoleon atau Napoleon Wrasse (Cheilinus undulatus) merupakan salah satu spesies ikan karang yang sangat penting untuk dilindungi.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Joko menyoroti fenomena pengusaha tambang yang tamak. Menurutnya, banyak pelanggaran muncul bukan disebabkan kelemahan regulasi, melainkan kerakusan oknum pelaku usaha.
PADA 2024 pemerintah gagal membawa masuk investasi sebesar Rp1.500 triliun. Aturan yang tumpang tindih hingga bertumpuknya perizinan disebut menjadi faktor yang mempengaruhi.
Wamen Investasi Todotua Pasaribu kunjungi Tiongkok untuk jajaki kerja sama kemaritiman. Zhenghui Group rencanakan investasi tahap awal USD100 juta di Sulawesi Barat.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengapresiasi kolaborasi antara PT Sat Nusapersada dengan Lenovo Indonesia.
Pengurusan izin usaha di Tanah Air masih membutuhkan waktu hingga 65 hari. Berbeda jauh dengan negara-negara maju dalam memproses izin bisnis.
Kepala BKPM RosanPerkasa Roeslani menuturkan dalam waktu dekat Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan diresmikan.
BKPM aktif menjemput bola investasi imbas perang tarif yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved