Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi. Ia menegaskan dalam kunjungan kerja reses Masa Sidang III Tahun 2024–2025, para legislator menemukan berbagai pelanggaran lingkungan, terutama terkait kelalaian dalam reklamasi pascatambang oleh korporasi perusahaan.
Salah satu perusahaan yang menjadi sorotan utama adalah PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC Group). KBPC diketahui beroperasi di Desa Leban, Kecamatan Rantau Pandan, bersama tiga mitranya, PT BRASU, PT SAS, dan PT IBAP. Keempat perusahaan ini diduga beroperasi di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi serta belum mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Anggota Komisi XII DPR RI dari Dapil Jambi, Cek Endra, menegaskan bahwa Komisi XII telah menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap KBPC Group dan perusahaan terkait lainnya pada 23 Juli 2025.
“Mereka akan diminta menjelaskan legalitas izin, pelaksanaan RKAB, serta progres reklamasi dan reboisasi lahan bekas tambang,” ujar Cek Endra dilansir dari keterangan resmi, Rabu (25/6).
Saat ditanya mengenai status hukum KBPC, Cek Endra menyebut bahwa izin perusahaan tersebut dalam masa transisi dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.
“Izin KBPC sedang dalam masa transisi akibat peralihan kewenangan dari daerah ke pusat,” tuturnya.
Soal tingkat kerusakan lingkungan, Cek Endra mengakui bahwa ada sebagian wilayah yang sudah direklamasi, namun lebih banyak yang belum tersentuh.
"Pemanggilan perusahaan tambang ini merupakan bagian dari pembinaan. Namun, tidak menutup kemungkinan akan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan serta Kejaksaan Agung," tegasnya. (H-4)
ANGGOTA Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari menyatakan keprihatinannya atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua Barat.
WAKIL Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Hariyadi mengatakan, pihaknya akan segera mendatangi untuk mengecek secara langsung lokasi tambang nikel Raja Ampat, Papua Barat Daya.
PEMBERIAN izin tambag di Raja Ampat, Papua Barat Daya, disebut harus dievaluasi secara menyeluruh. Hal itu dianggap sebagai hal yang tidak bisa ditawar untuk dilakukan.
PT Pertamina Patra Niaga diminta memberikan kewenangan kepada satuan tugas (satgas) di daerah untuk mengatasi potensi kelangkaan gas 3 kg.
KPKÂ mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
WARGA eks transmigrasi Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan kembali memprotes kondisi pencemaran lingkungan di wilayah mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved