Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBERIAN izin tambag di Raja Ampat, Papua Barat Daya, disebut harus dievaluasi secara menyeluruh. Hal itu dianggap sebagai hal yang tidak bisa ditawar untuk dilakukan, jika pemerintah serius ingin menjaga dan menyelamatkan kelestarian lingkungan dan ekosistem Raja Ampat.
Anggota Komisi XII DPR RI Alfons Manibui mengatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap izin tambang nikel Raja Ampat. Evaluasi izin tambang harus dilakukan dengan objektif.
"Perlu diberikan ruang bagi Kementerian ESDM dan KLH untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan objektif," katanya, Sabtu, (7/6).
Ia mengatakan, keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk menghentikan sementara aktivitas tambang nikel yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag Raja Ampat sudah tepat. Penghentian sementara dianggap penting, karena juga sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat dan komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
Alfons mengatakan, pihaknya tengah mencermati secara seksama seluruh aspirasi dan pengaduan terkait dugaan kerusakan lingkungan akibat operasi pertambangan nikel di Raja Ampat.
"Pada prinsipnya, DPR memahami dengan baik substansi pengaduan yang disampaikan dalam beberapa pekan terakhir," ucapnya.
(Ant/H-3)
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Rico Sia mengatakan saat ini Papua Barat Daya sudah semakin menjadi daerah tujuan wisata yang diminati wisatawan domestik dan mancanegara.
PAKAR energi dari Universitas Islam Riau, Ira Herawati, mengatakan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat memang sudah lama terbit, bahkan sejak tahun 1970-an.
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti tidak ditemukannya dokumen Surat Keputusan (SK) pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) didorong untuk segera merealisasikan pembangunan rumah di lahan hibah 6 hektar milik Masyarakat Adat Raja Ampat.
Bagi sebagian publik, Pandji adalah simbol kebebasan berpendapat dalam komedi. Namun bagi pihak lain, materinya kerap dianggap melewati batas.
Di hadapan para pengungsi, Bahlil berjanji akan menuntaskan permasalahan tambang ilegal dan mencabut izin pertambangan yang tidak berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Bahlil mengungkapkan langkah tegas yang telah diambil kementeriannya dalam menata ulang sektor ini, salah satunya dengan mencabut ratusan Izin Usaha Pertambangan yang dinilai bermasalah.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Beniyanto Tamoreka menilai rencana pemerintah untuk menata ulang tata kelola pertambangan merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan lingkungan.
Pemerintah resmi memberi kesempatan bagi masyarakat untuk ikut mengelola sektor pertambangan melalui kebijakan baru yang berlaku sejak 11 September 2025.
KPK mengungkap adanya perbedaan data izin usaha pertambangan (IUP) antarkementerian. Temuan itu didapat setelah KPK berkoordinasi dengan sembilan instansi pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved