Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KETUA Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin empat perusahaan tambang nikel Raja Ampat, Papua Barat Daya. Namun, ia meminta pemerintah juga harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap izin tambang di wilayah Raja Ampat.
Jazuli menjelaskan keputusan mencabut 4 izin usaha pertambangan merupakan bentuk keberanian dan komitmen nyata Presiden Prabowo dalam menjaga kelestarian lingkungan yang selama ini dikorbankan demi kepentingan sesaat, khususnya eksploitasi nikel.
“Langkah Presiden Prabowo ini patut kita apresiasi sebagai wujud keberpihakan kepada masa depan ekologi bangsa. Ini bukan hanya soal tambang, tapi soal warisan dunia yang harus kita jaga bersama,” ujar Jazuli melalui keterangannya, Rabu (11/6).
Menurutnya, Raja Ampat tidak hanya kekayaan alam milik Indonesia, tetapi juga merupakan aset ekologis global. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia dan keberadaannya tidak bisa ditukar dengan keuntungan jangka pendek dari industri pertambangan.
“Kita tidak boleh menukar warisan dunia dengan kepentingan bisnis jangka pendek. Apa yang telah dirusak harus segera dipulihkan secara ekologis. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang yang ada di kawasan konservasi Raja Ampat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jazuli mendorong agar langkah ini menjadi awal dari kebijakan yang lebih besar dan menyeluruh dalam menertibkan aktivitas pertambangan di wilayah-wilayah sensitif secara ekologis, serta memastikan adanya pemulihan lingkungan secara konkret.
“Ini momentum penting untuk membangun paradigma baru bahwa pembangunan tidak boleh menghancurkan masa depan ekologi kita. Dan kami siap mendukung langkah-langkah Presiden yang berpihak pada kelestarian alam dan keberlanjutan kehidupan,” tutupnya.
(H-3)
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Anggrek biru (Dendrobium azureum Schuit), spesies langka dan endemik yang hanya ditemukan di Cagar Alam Pulau Waigeo, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Dinas Pariwisata Pemkab Raja Ampat meminta pengelola homestay di Raja Ampat untuk menerapkan pariwisata berkelanjutan yang mudah dilakukan dalam kegiatan sehari-hari.
Sebagai spesies endemik dengan status terancam punah, anggrek biru membutuhkan perlindungan serius agar kelangsungan hidupnya tetap terjaga.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Jika pembangunan hanya diartikan sebagai akumulasi kapital dan pertumbuhan ekonomi jangka pendek, kasus Raja Ampat menjadi cerminan kegagalan dalam memahami esensi keberlanjutan.
Greenpeace mencatat ada tiga IUP tambahan yang saat ini sedang dalam proses gugatan hukum dan berpotensi aktif kembali apabila gugatan dimenangkan di pengadilan.
Kegiatan industri ekstraktif seperti pertambangan dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan apalagi jika dibarengi dengan hilangnya kekayaan biodiversitas.
KOORDINATOR Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar menilai pemerintah Indonesia menunjukkan sikap standar ganda dalam pengelolaan tambang di wilayah pulau-pulau kecil.
PT Gag Nikel berencana untuk memperpanjang izin operasional setelah 2038, seiring melihat potensi cadangan nikel yang berada di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
MANAJER Kampanye Pelaksana Hutan dan Pertanian Walhi, Uli Artha Siagian, mengatakan bahwa tambang di Raja Ampat merupakan gambaran dari sebagian besar pulau-pulau kecil dan pesisir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved