Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
GREENPEACE Indonesia mencatat bahwa total terdapat 16 izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang pernah diterbitkan dan beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dari jumlah tersebut, 13 izin berada di dalam kawasan Geopark Raja Ampat, wilayah yang dikenal sebagai salah satu ekosistem paling berharga dan unik di dunia.
“Kini tersisa 5 izin tambang aktif, terdiri dari 4 di wilayah Geopark dan 1 di luar Geopark,” ujar Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, dalam Peluncuran Laporan dan Diskusi Greenpeace bertajuk Mendesak Perlindungan Raja Amoat Sepenuhnya, Kamis (12/6).
Ia mengatakan bahwa empat IUP yang dicabut oleh pemerintah merupakan bagian dari wilayah Geopark. Namun, menurutnya, potensi ancaman terhadap kawasan tersebut masih tinggi.
Greenpeace mencatat ada tiga IUP tambahan yang saat ini sedang dalam proses gugatan hukum dan berpotensi aktif kembali apabila gugatan dimenangkan di pengadilan.
“Jadi, proses hukum itu bisa membuka peluang aktifnya kembali tambang-tambang yang sebelumnya dinonaktifkan,” ujar Arie.
Selain itu, pihaknya juga menemukan bahwa ada empat izin tambang yang berada di pulau-pulau kecil, yang justru diterbitkan kembali pada 2025. Hal ini membuat Greenpeace khawatir proses perlindungan terhadap wilayah Raja Ampat belum maksimal.
“Kita perlu hati-hati. Pencabutan izin pasca pertemuan Menteri ESDM dengan Pak Prabowo masih menyisakan banyak pertanyaan. Surga terakhir ini harus betul-betul dilindungi,” tegas Arie.
Dalam kesempatan ini, Greenpeace meminta pemerintah untuk mengurangi permintaan nikel karena permintaan inilah yang mendorong eksploitasi besar-besaran nikel di Indonesia.
“Kritikal mineral itu sangat penting dan transisi energi itu sangat penting. Tapi tidak kalah penting juga kita harus memiliki upaya untuk melakukan efisiensi. Daur ulang tentu menjadi solusi dalam konteks kendaraan listrik,” jelasnya.
Dia pun meminta penegakan aturan lebih ditekankan oleh pemerintah, karena ketika pemerintah memutuskan untuk mencabut IUP 4 perusahaan di Raja Ampat, perlu ada kekuatan hukum yang mengikat.
“Karena pengadilan sedang berproses dan itu bisa mengembalikan izin yang sudah mati sebelumnya. Kami Greenpeace berama 60 ribu orang yang sudah menandatangani petisi akan terus memantau supaya Raja Ampat bisa dilindungi. Kami khawatir tindakan pemerintah hanya untuk meredam tuntutan dan kehebohan. Tapi kami akan terus memantau dan meminta pemerintah untuk menjalankan implementasi terkait putusan pencabutan izin,” tegas Arie. (P-4)
Bagi sebagian publik, Pandji adalah simbol kebebasan berpendapat dalam komedi. Namun bagi pihak lain, materinya kerap dianggap melewati batas.
Di hadapan para pengungsi, Bahlil berjanji akan menuntaskan permasalahan tambang ilegal dan mencabut izin pertambangan yang tidak berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Bahlil mengungkapkan langkah tegas yang telah diambil kementeriannya dalam menata ulang sektor ini, salah satunya dengan mencabut ratusan Izin Usaha Pertambangan yang dinilai bermasalah.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Beniyanto Tamoreka menilai rencana pemerintah untuk menata ulang tata kelola pertambangan merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan lingkungan.
Pemerintah resmi memberi kesempatan bagi masyarakat untuk ikut mengelola sektor pertambangan melalui kebijakan baru yang berlaku sejak 11 September 2025.
KPK mengungkap adanya perbedaan data izin usaha pertambangan (IUP) antarkementerian. Temuan itu didapat setelah KPK berkoordinasi dengan sembilan instansi pemerintah.
Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) menilai cadangan nikel di wilayah GAG, Papua Barat Daya, memiliki potensi penting dalam mendukung program hilirisasi industri nikel nasional.
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Ketika awak media menanyakan apakah hal yang digali adalah terkait dugaan kerusakan lingkungan, Sandi belum bisa menjawab.
Dampak ekologis dari pertambangan di pulau-pulau kecil, seperti yang terjadi di Raja Ampat, dinilainya sangat destruktif dan bisa bersifat permanen.
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menggandeng Polri melakukan penegakan hukum terpadu (Gakumdu) sebagai langkah konkret terkait tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved