Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
KOMISI XII DPR RI melakukan sidak ke proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat (Jabar), milik PT MNC Land. Sidak dilakukan untuk melihat langsung dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dalam mega proyek tersebut.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi yang memimpin sidak itu mengungkapkan ada sejumlah pelanggaran dari proyek itu. Salah satunya, pedangkalan pada Danau Lido.
"Jelas lagi, bahwa gedung ini selain juga danau yang sudah disegel karena mereka melakukan pendangkalan," kata Bambang dalam keterangan yang diterima, Senin (10/2).
Tak hanya itu, kata Bambang, pihaknya menemukan indikasi pembiaran bahkan belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) dari pembangunan proyek.
"Ternyata juga ini gedungnya juga sama tadi penjelasan dari Dirjen Gakum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan juga pengakuan dari MNC bahwa mereka memang mengakui gedung ini belum memiliki Amdal, ada Amdal tapi punya perusahaan lain," ucap Bambang.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menakankan dirinya sebagai Panitia Kerja (Panja) Komisi XII lingkungan hidup akan mengawasi kinerja pemerintah, khususnya soal proyek KEK tersebut. Bambang bahkan telah memerintahkan Dirjen Gakum KLH untuk melalukan penindakan dan meminta penghentian sementara pembangunan karena dikategorikan ilegal.
"Setelah minggu ini segera, karena mereka ada pengakuan-pengakuan yang perlu kita dalami kan tapi di satu sisi kita mendengar dari sisi KLHK ke Kementerian Lingkungan Hidup mereka menyampaikan bahwa dokumennya tidak sesuai semua makanya untuk didalami," kata dia.
Bambang menekankan Komisi XII tidak ingin pihak korporasi berlindung di balik proyek KEK dengan tidak memenuhi syarat atau aturan pembangunan. Salah satunya, tidak memiliki AMDAL.
"Jadi jangan sampai mereka ada kedok-kedok kawasan ekonomi khusus aturan-aturan yang harus dilalui tidak dipenuhi contoh seperti ini, Amdal gedung ini tidak sesuai dengan peruntukannya ini bahkan aturannya Amdal masih perusahaan yang lama nah ini kan tidak logis gitu," ucapnya.
"Masa kayak orang mengemudi mobil pakai SIM orang lain kira-kira seperti itu nah itu salah satu yang kita akan dalami karena tugas Panja adalah menginventarisir masalah kita akan sampaikan ke pemerintah jika ada pelanggaran-pelanggaran kita minta pemerintah lakukan tindakan tegas contoh seperti hari ini kita minta pemerintah begitu tahu," timpalnya.
Terakhir, Bambang menegaskan jika sidak ini dilakukan berdasarkan adanya aduan dari masyarakat. Apalagi, kata dia, aktivitas proyek ini beberapa kali didemo masyarakat.
"Perlu kami jelaskan bahwa kami melakukan penindakan ini juga berdasarkan dari adanya pengaduan masyarakat dan hasil maletoran kami bahwa di sini sudah tidak ada tiga kali demo dari mobil," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah mengambil langkah serius usai proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat milik PT MNC Land diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rizal Irawan, mengatakan demonstrasi tiga kali dilakukan masyarakat kepada PT MNC Land.
"Tuntutan dari masyarakat adalah normalisasi dan revitalisasi Danau Lido. Masyarakat itu dari tiga desa yaitu Desa Wates Jaya, Desa Srogol, dan Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong. Pokok aduannya adalah terjadinya sedimentasi dan pendangkalan di Danau Lido," kata Rizal dalam konferensi pers di Kantor KLH.
Dikutip Antara, PT MNC Land Lido yang mengatasnamakan Direktur Junita Sari Ujung dan Andrian Budi Utama selaku Wakil Direktur Utama menyampaikan sejumlah penjelasan terkait pernyataan yang dikeluarkan KLH mengenai kegiatan yang menyebabkan sedimentasi atau pendangkalan di Danau Lido. Dalam keterangan itu, sedimentasi sebagaimana disebut KLH telah terjadi sebelum PT MNC Land Lido mengambil alih Kawasan Lido pada 2013.
Selain itu, pihaknya juga mengatakan KEK Lido telah menyediakan saluran drainase untuk menampung dan mengarahkan air limpasan agar tidak mengalir ke Danau Lido. (Ant/P-5)
PT MNC Land Lido, perusahaan milik Harry Tanoesodibjo, memberikan sanggahan terkait terjadinya pendangkalan di Danau Lido.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) menghentikan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena menemukan indikasi pelanggaran lingkungan.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari menyatakan keprihatinannya atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua Barat.
WAKIL Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Hariyadi mengatakan, pihaknya akan segera mendatangi untuk mengecek secara langsung lokasi tambang nikel Raja Ampat, Papua Barat Daya.
PEMBERIAN izin tambag di Raja Ampat, Papua Barat Daya, disebut harus dievaluasi secara menyeluruh. Hal itu dianggap sebagai hal yang tidak bisa ditawar untuk dilakukan.
PT Pertamina Patra Niaga diminta memberikan kewenangan kepada satuan tugas (satgas) di daerah untuk mengatasi potensi kelangkaan gas 3 kg.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved