Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MANAJER Kampanye Tambang dan Energi Eknas Walhi, Rere Christanto menegaskan bahwa pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
Menurutnya, besar kemungkinan akan ada para pemain lama sektor tambang yang akan menunggangi peraturan baru ini untuk mengelola pertambangan yang izinnya diberikan kepada ormas.
“Bisnis pertambangan membutuhkan keahlian dan dukungan pendanaan yang besar, yang tidak semua ormas memiliki kemampuannya. Jadi pemberian prioritas pengelolaan wilayah tambang akan menjadi celah pemain tambang yang memang sudah berpengalaman untuk masuk dan terlibat, dan mereka akan diuntungkan, karena prioritas pertambangan untuk ormas tidak harus mengikuti skema lelang sebagaimana mekanisme mendapatkan WIUPK untuk badan usaha lainnya,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (26/7).
Baca juga : Muhammadiyah Terima Izin Tambang, MUI: Jangan Sampai Rusak Lingkungan
Lebih lanjut, Rere menekankan jika hal ini terjadi, sesungguhnya yang dirugikan adalah ormas-ormas ini sendiri, karena bisa jadi, legacy baik mereka selama ini rusak jika akibat operasi pertambangan yang izinnya diberikan kepada ormas-ormas ini namun pelaksanaannya dilakukan oleh pemain-pemain tambang yang jika nanti mengakibatkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial.
“Pertanggungjawaban mereka kepada publik nantinya bisa jadi mencoreng nama baik mereka, atau bahkan ormas-ormas ini bisa jadi harus berhadap-hadapan dengan warganya sendiri jika terjadi konflik akibat operasi pertambangan yang izinnya diserahkan atas nama ormas-ormas ini dengan warga yang berasal dari ormas ini sendiri. Betapa ironisnya jika pemberian izin tambang ini menyebabkan ormas keagamaan berakhir memusuhi warganya sendiri,” tegas Rere.
Dia menjelaskan bahwa seluruh jenis pertambangan mineral dan batu bara memberi ancaman kerusakan lingkungan karena sifatnya yang rakus lahan dan rakus air. Operasi pertambangan akan membutuhkan lahan luas untuk operasi produksinya, karena yang dituju adalah bahan baku di bawah tanah, maka mereka akan lebih dahulu menghancurkan sistem ekologis diatasnya, entah itu kawasan hutan, sumber mata air, daerah aliran sungai, atau bahkan wilayah produktif masyarakat seperti sawah dan kebun.
Setelah sistem ekologis di atasnya dibabat dan dibuka, mereka akan membongkar tubuh bumi di bawahnya untuk diambil mineral atau batu baranya, yang kemudian akan menyisakan lubang-lubang tambang di wilayah tersebut.
“Semua proses ini adalah ancaman untuk kualitas lingkungan dan sumber-sumber penghidupan masyarakat. Pada lahan itu sendiri akan ada ancaman pencemaran Tanah, ancaman tanah Longsor, hilangnya vegetasi, dan erosi tanah. pada air akan terjadi ancaman pencemaran Air, serta sedimentasi dan menurunnya kualitas air dari hulunya bahkan hingga sampai ke laut,” pungkasnya. (Z-8)
Putra Donald Trump adalah salah satu investor di tambang 'unsur tanah jarang' pertama di pulau Arktik tersebut.
PT Geo Mining Berkah (GMB), perusahaan konsultan pertambangan, memperkuat perannya dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di sektor tambang.
Rizki menilai pernyataan Panji telah merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Ketiga kontrak tersebut mencakup proyek jasa pertambangan di Halmahera dengan nilai kontrak senilai Rp602 miliar yang merupakan pekerjaan tambah atas proyek eksisting.
Ketua Komjak Pujiono Suwadi mengapresiasi capaian pemulihan aset negara oleh Satgas PKH namun itu dinilai masih jauh dari kerugian negara di bidang sumber daya alam
Mandenas mengaku langsung berkoordinasi dengan pihak Presiden Prabowo Subianto perihal pemberantasan tambang ilegal di Indonesia, termasuk di Papua.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam menegakkan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ia merupakan petinggi ormas di Pekanbaru.
16 ormas sepakat bahu-membahu membantu Presiden Prabowo dan pemerintah untuk mengajak masyarakat agar kembali lebih tenang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved