Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik rencana Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP). MUI hanya berpesan agar pengelolaan tambang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
"Yang penting satu, jangan sampai merusak lingkungan. Lingkungan harus tetap terjaga," ujar Ketua Umum MUI Anwar Iskandar di Jakarta, Kamis (25/7).
Anwar juga berpesan agar pengelolaan tambang tidak merugikan masyarakat sekitar. Sebaliknya, keberadaan tambang harus memberikan kesejahteraan.
Baca juga : NU Muhammadiyah sudah Dapat Jatah, Giliran MUI Kaji Izin Kelola Tambang
"Jangan sampai membuat miskin masyarakat sekitar tambang itu," jelasnya.
Selain itu, MUI beranggapan sah saja jika ormas keagamaan menerima IUP. Pasalnya, pemerintah memberikan itu sebagai sebagai balas jasa karena telah membantu mewujudkan Indonesia merdeka.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan sinyal akan menerima IUP. Namun, keputusan resmi akan disampaikan ke masyarakat setelah rapat konsolidasi nasional.
Baca juga : Beri IUP ke Ormas, Pemerintah Diminta Tegas dan Konsisten Lakukan Pengawasan
"Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah konsolidasi nasional yang Insyaallah dilaksanakan 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Jogjakarta," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
Pemerintah memberikan akses tambang kepada ormas keagamaan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid itu diteken Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024.
Dalam aturan itu, pemerintah menyisipkan tambahan satu pasal, yakni pasal 83A. Pasal 83A ayat 1 berbunyi, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan. (Z-11)
USTAZ Yahya Waloni meninggal dunia. Saat mengetahui kabar duka itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan berduka dan benar-benar terkejut
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan pemenang Anugerah Syiar Ramadan (ASR) 2025.
Membangun kemaslahatan anak bangsa perlu juga disertai dengan pembangunan infrastruktur secara merata dan tidak bisa dilakukan hanya segelintir orang saja.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mempertanyakan sikap Presiden Prabowo Subianto yang berencana mengevakuasi 1.000 warga Jalur Gaza Palestina ke Indonesia.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh International Union Of Muslim Scholars (IUMS) yang mengeluarkan fatwa jihad melawan Israel.
Pada peringatan Malam Nisfu Syaban, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mengajak masyarakat memperbanyak amalan ibadah dan mempererat kerukunan.
Ferry didapuk sebagai tokoh bangsa yang dapat mengubah strategi ekonomi Indonesia dan lebih berpihak pada pertumbuhan ekonomi desa dan umat.
WAKIL Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar abbas, mengatakan bahwa warga negara Indonesia benar-benar kehilangan dengan meninggalnya Kwik Kian Gie.
Fenomena sound horeg harus dilihat dari dampak yang ditimbulkan apakah itu baik atau merugikan masyarakat.
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Penguatan diplomasi umat tidak hanya dapat dilakukan di tingkat negara atau lembaga resmi, tetapi juga melalui partisipasi masyarakat luas, khususnya generasi muda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved