Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA penyelundupan empat pekerja migran Indonesia ilegal atau unprosedural berhasil digagalkan tim gabungan dari Pos Angkatan Laut (Pos AL) Bengkalis, dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau. Para pekerja migran itu hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut ilegal, Selasa (4/2) malam.
Adapun identitas keempat calon pekerja migran tersebut, yakni Ranto, 33, asal Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Bengkalis, Riau. Kemudian Abdul Rasid, 32, berasal dari Gresik, Jawa Timur; Devi Mardasari, 25, warga Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Bengkalis, Riau; dan Sutresni, 40, dari Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut).
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mengamankan seorang terduga pelaku bernama Nuryanto alias Kasul, warga Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
“Terduga pelaku ini diduga kuat berperan sebagai tekong atau motoris kapal yang akan membawa para calon pekerja migran ke negeri jiran,” kata Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan, Kamis (6/2).
Dijelaskannya, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah milik Nuryanto di Desa Deluk dijadikan tempat penampungan calon pekerja migran ilegal.
Menurutnya, operasi itu merupakan hasil koordinasi intensif antara BP3MI Riau, TNI AL Dumai, dan Tim Lanal Dumai. "Jalur ilegal keberangkatan empat pekerja migran di perairan Riau ini sebelumnya telah dipetakan," ujarnya.
Setelah menerima laporan, lanjutnya, sekitar pukul 20.30 WIB, tim gabungan Pos AL Bengkalis bersama aparat desa setempat langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan empat calon pekerja migran, terdiri dari dua pria dan dua wanita, yang tengah bersiap diberangkatkan ke Malaysia menggunakan speedboat bermesin 40 PK.
“Pengakuan Nuryanto, ia telah menjalankan aktivitas ilegal ini sejak tahun 2020,” jelasnya.
Selain itu, Nuryanto juga mengaku menerima bayaran sebesar RM2.000 atau sekitar Rp7 juta untuk setiap orang yang berhasil diseberangkan ke Malaysia.
“Selain mengamankan para calon PMI, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit speedboat berbahan fiber bermesin 40 PK dan satu unit ponsel merek Vivo,” jelasnya.
Saat ini, keempat calon PMI tersebut diamankan di Pos AL Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke BP3MI Riau guna pendampingan dan pelindungan.
“Untuk tersangka Nuryanto masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh aparat penegak hukum untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal. "Pilihlah jalur legal untuk bekerja di luar negeri agar mendapatkan perlindungan hukum yang jelas," pungkasnya. (RK/J-3)
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi antar BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung pembiayaan sektor ketenagakerjaan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, menekankan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) bukan hanya tenaga kerja, melainkan juga duta bangsa.
Kemitraan ini memastikan pekerja migran di Taiwan mendapatkan pekerjaan yang layak serta akses perlindungan sosial yang mumpuni.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Pemerintah memperkuat upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahap paling awal, yakni proses pencarian kerja di ruang digital.
Pelaku menampung empat orang calon pekerja migran di sebuah rumah sebelum diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved