Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
POLRES Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menertibkan sejumlah penambang emas tanpa ijin (PETI) yang selama ini meresahkan masyarakat
Keberadaan PETI di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), telah lama menimbulkan keresahan di masyarakat. Para penambang liar ini disinyalir di lakukan secara terkoordinasi dan didanai oleh mereka yang biasa di sebut masyarakat setempat sebagai cukong.
Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Majid menjelaskan bahwa pihaknya mengutamakan pendekatan humanis dalam penertiban ini.
Baca juga : Indonesia - Inggris Lakukan Kerjasama Pertukaran Teknologi Mineral
"Kami sudah melakukan apel persiapan dan menekankan kepada seluruh personel agar tindakan persuasif dan humanis selalu diutamakan," kata Indra dalam keterangannya, Jumat (27/9).
Dia juga menegaskan bahwa operasi tersebut telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Penertiban ini menegaskan komitmen Polres Bolsel dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban serta mendukung investasi yang sah di wilayahnya," ujarnya.
Baca juga : BFI Dukung Pertumbuhan Ekonomi dengan Tingkatkan Fasilitas Industri Tambang
Penertiban tambang ilegal ini merupakan respon dari sejumlah aduan masyarakat. Salah satunya aduan dari Aliansi Masyarakat Dumagin Bersatu (SIMAS DUMATU) yang ditanda tangani lebih dari 400 masyarakat tentang penambangan emas ilegal di wilayah Bolsel.
Kawasan yang di rambah PETI ini tidak hanya merambah kawasan hutan produksi. Namun juga mulai memasuki kawasan tambang berizin yang berinvestasi di Boolang Mongondow Selatan.
Aktivitas PETI ini juga di sinyalir menjadi penyebab utama banjir yang melanda di kawasan sekitar dengan temuan beberapa material yang turut hanyut yang bisa di pastikan residu dari aktifitas penambangan liar. (Fik)
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Ikan napoleon atau Napoleon Wrasse (Cheilinus undulatus) merupakan salah satu spesies ikan karang yang sangat penting untuk dilindungi.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Joko menyoroti fenomena pengusaha tambang yang tamak. Menurutnya, banyak pelanggaran muncul bukan disebabkan kelemahan regulasi, melainkan kerakusan oknum pelaku usaha.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
KETUA Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara (Aspebindo), Anggawira meminta pemerintah tidak pandang bulu menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan.
PT DPM telah memberikan beasiswa penuh bagi sebanyak 12 orang pelajar dari masyarakat sekitar tambang di Kecamatan Silima Pungga-Pungga untuk menempuh pendidikan ke Tiongkok.
PT Sumbawa Timur Mining memastikan bahwa praktik pertambangan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan telah diterapkan sejak tahap eksplorasi.
Standar keselamatan kerja di sektor pertambangan perlu ditingkatkan dalam setiap lini operasional.
Indonesia and the UK agree to technology exchange agreement for cooperation in the mineral sector
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved