Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Tertibkan Penambang Tanpa Izin di Bolaang Mongondow Selatan

Ficky Ramadhan
27/9/2024 19:16
Polisi Tertibkan Penambang Tanpa Izin di Bolaang Mongondow Selatan
Ilustrasi tambang liar(MI / Amir MR)

POLRES Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menertibkan sejumlah penambang emas tanpa ijin (PETI) yang selama ini meresahkan masyarakat 

Keberadaan PETI di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), telah lama menimbulkan keresahan di masyarakat. Para penambang liar ini disinyalir di lakukan secara terkoordinasi dan didanai oleh mereka yang biasa di sebut masyarakat setempat sebagai cukong.

Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Majid menjelaskan bahwa pihaknya mengutamakan pendekatan humanis dalam penertiban ini.

Baca juga : Indonesia - Inggris Lakukan Kerjasama Pertukaran Teknologi Mineral

"Kami sudah melakukan apel persiapan dan menekankan kepada seluruh personel agar tindakan persuasif dan humanis selalu diutamakan," kata Indra dalam keterangannya, Jumat (27/9).

Dia juga menegaskan bahwa operasi tersebut telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Penertiban ini menegaskan komitmen Polres Bolsel dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban serta mendukung investasi yang sah di wilayahnya," ujarnya.

Baca juga : BFI Dukung Pertumbuhan Ekonomi dengan Tingkatkan Fasilitas Industri Tambang

Penertiban tambang ilegal ini merupakan respon dari sejumlah aduan masyarakat. Salah satunya aduan dari Aliansi Masyarakat Dumagin Bersatu (SIMAS DUMATU) yang ditanda tangani lebih dari 400 masyarakat tentang penambangan emas ilegal di wilayah Bolsel. 

Kawasan yang di rambah PETI ini tidak hanya merambah kawasan hutan produksi. Namun juga mulai memasuki kawasan tambang berizin yang berinvestasi di Boolang Mongondow Selatan.

Aktivitas PETI ini juga di sinyalir menjadi penyebab utama banjir yang melanda di kawasan sekitar dengan temuan beberapa material yang turut hanyut yang bisa di pastikan residu dari aktifitas penambangan liar. (Fik)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya