Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PT Sumbawa Timur Mining (STM), pengelola proyek eksplorasi tembaga yang beroperasi di bawah Kontrak Karya (KK) Generasi ke-7 di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memastikan bahwa praktik pertambangan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan telah diterapkan sejak tahap eksplorasi. Hal ini ditandai dengan keberhasilan STM dalam proses sertifikasi ISO 14001:2015 untuk Sistem Manajemen Lingkungan.
Sertifikat ISO 14001:2015 yang dikeluarkan oleh British Standards Institution (BSI), sebuah badan sertifikasi internasional, menjadi indikator bahwa STM telah memenuhi standar ketat pengelolaan dampak lingkungan secara sistematis dan berkelanjutan. Di tengah meningkatnya tuntutan terhadap industri tambang untuk lebih transparan dan bertanggung jawab, sertifikasi ini menunjukkan komitmen STM dalam menerapkan praktik lingkungan terbaik.
“Banyak yang menganggap bahwa pengelolaan lingkungan yang berstandar tinggi baru perlu diterapkan saat memasuki fase produksi. Kami membuktikan bahwa bahkan dalam tahap eksplorasi, standar pengelolaan lingkungan harus sudah diterapkan secara ketat dan konsisten untuk meminimalkan dampak dan memastikan keberlanjutan ekosistem sekitar,” ujar Environment Advisor STM, Ratri Auliandari melalui keterangannya, Jumat (18/4).
STM telah menerapkan berbagai kebijakan mitigasi lingkungan, mulai dari pemantauan kualitas air dan udara, rehabilitasi lahan yang digunakan untuk area eksplorasi, hingga pengelolaan limbah yang sesuai dengan regulasi nasional dan internasional. Dengan standar ini, STM berupaya membangun ekosistem operasional yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga keseimbangan ekologis dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Kami menegaskan bahwa keberlanjutan bukan sekadar jargon, melainkan prinsip kerja yang kami jalankan dalam setiap aktivitas kami. STM akan terus meningkatkan mutu pengelolaan lingkungan dengan mengacu kepada standar dan regulasi yang berlaku,” tambah Ratri.
Dalam proses sertifikasi ISO 14001:2015, STM dinilai berdasarkan beberapa aspek penting. Pertama, STM memahami konteks organisasi dengan mengidentifikasi isu-isu internal dan eksternal yang memengaruhi tujuan dan kemampuan Sistem Manajemen Lingkungan (SML).
Kepemimpinan yang kuat dari manajemen perusahaan juga menjadi faktor krusial, di mana komitmen mereka dalam menetapkan kebijakan lingkungan dan memastikan tanggung jawab yang jelas sangat dihargai.
Perencanaan yang matang adalah aspek berikutnya, di mana STM mengidentifikasi risiko dan peluang terkait aspek lingkungan serta menetapkan tujuan dan rencana tindakan yang tepat. Dukungan yang memadai dalam bentuk pengelolaan sumber daya, kompetensi, kesadaran, komunikasi, dan dokumentasi juga menjadi bagian penting dari penilaian.
Operasi yang efektif, termasuk pelaksanaan proses untuk memenuhi persyaratan SML, pengendalian operasional, dan kesiapan tanggap darurat, menunjukkan bahwa STM mampu menjalankan praktik lingkungan yang baik. Evaluasi kinerja melalui pemantauan, pengukuran, analisis, dan evaluasi kinerja lingkungan memastikan bahwa SML berjalan dengan efektif.
Terakhir, STM terus berupaya meningkatkan kinerja lingkungan secara berkelanjutan melalui tindakan korektif dan pencegahan.
ASEAN Managing Director BSI Group, Emmanuel Herve, mengatakan bahwa standardisasi adalah hal penting dalam menjalankan proses organisasi.
“Melalui sertifikasi internasional ini, kita dapat belajar dari negara lain, memastikan kita memenuhi regulasi, dan membuat kita lebih diakui. Namun, sertifikat ini tidak diberikan begitu saja. Organisasi perlu melalui serangkaian proses dan memenuhi penilaian ketat oleh auditor," ungkap Emmanuel. (M-3)
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
PADA 2024 pemerintah gagal membawa masuk investasi sebesar Rp1.500 triliun. Aturan yang tumpang tindih hingga bertumpuknya perizinan disebut menjadi faktor yang mempengaruhi.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
Regulasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan konsep lingkungan hidup dalam setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pembangunan nasional.
TUMBUHAN air eceng gondok memang seringkali dianggap hama. Anggapan itu tidak sepnuhnya salah, namun bagaimana mengubah enceng gondok bisa menjadi sumber penghasilan dan solusi lingkungan?
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta rakyat Indonesia untuk mengisi momen kemerdekaan HUT ke-80 RI dengan kegiatan positif. Lebih dari sekadar upacara,
DESA Panji Anom, Kabupaten Buleleng (Bali Utara), dan Desa Abiansemal, Kabupaten Badung (Bali Selatan) bersama SW Indonesia menjawab dua tantangan besar di masyarakat.
Tim mahasiswa Sampoerna University mempresentasikan Green Asphalt, sebuah inovasi dari Plastic Waste for Sustainable Pavement Centre (PWSPC) Sampoerna University.
SBY mengimbau kepada semua elemen bangsa untuk tidak diam dalam menyikapi permasalahan lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved