Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PT Sumbawa Timur Mining (STM), pengelola proyek eksplorasi tembaga yang beroperasi di bawah Kontrak Karya (KK) Generasi ke-7 di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memastikan bahwa praktik pertambangan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan telah diterapkan sejak tahap eksplorasi. Hal ini ditandai dengan keberhasilan STM dalam proses sertifikasi ISO 14001:2015 untuk Sistem Manajemen Lingkungan.
Sertifikat ISO 14001:2015 yang dikeluarkan oleh British Standards Institution (BSI), sebuah badan sertifikasi internasional, menjadi indikator bahwa STM telah memenuhi standar ketat pengelolaan dampak lingkungan secara sistematis dan berkelanjutan. Di tengah meningkatnya tuntutan terhadap industri tambang untuk lebih transparan dan bertanggung jawab, sertifikasi ini menunjukkan komitmen STM dalam menerapkan praktik lingkungan terbaik.
“Banyak yang menganggap bahwa pengelolaan lingkungan yang berstandar tinggi baru perlu diterapkan saat memasuki fase produksi. Kami membuktikan bahwa bahkan dalam tahap eksplorasi, standar pengelolaan lingkungan harus sudah diterapkan secara ketat dan konsisten untuk meminimalkan dampak dan memastikan keberlanjutan ekosistem sekitar,” ujar Environment Advisor STM, Ratri Auliandari melalui keterangannya, Jumat (18/4).
STM telah menerapkan berbagai kebijakan mitigasi lingkungan, mulai dari pemantauan kualitas air dan udara, rehabilitasi lahan yang digunakan untuk area eksplorasi, hingga pengelolaan limbah yang sesuai dengan regulasi nasional dan internasional. Dengan standar ini, STM berupaya membangun ekosistem operasional yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga keseimbangan ekologis dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Kami menegaskan bahwa keberlanjutan bukan sekadar jargon, melainkan prinsip kerja yang kami jalankan dalam setiap aktivitas kami. STM akan terus meningkatkan mutu pengelolaan lingkungan dengan mengacu kepada standar dan regulasi yang berlaku,” tambah Ratri.
Dalam proses sertifikasi ISO 14001:2015, STM dinilai berdasarkan beberapa aspek penting. Pertama, STM memahami konteks organisasi dengan mengidentifikasi isu-isu internal dan eksternal yang memengaruhi tujuan dan kemampuan Sistem Manajemen Lingkungan (SML).
Kepemimpinan yang kuat dari manajemen perusahaan juga menjadi faktor krusial, di mana komitmen mereka dalam menetapkan kebijakan lingkungan dan memastikan tanggung jawab yang jelas sangat dihargai.
Perencanaan yang matang adalah aspek berikutnya, di mana STM mengidentifikasi risiko dan peluang terkait aspek lingkungan serta menetapkan tujuan dan rencana tindakan yang tepat. Dukungan yang memadai dalam bentuk pengelolaan sumber daya, kompetensi, kesadaran, komunikasi, dan dokumentasi juga menjadi bagian penting dari penilaian.
Operasi yang efektif, termasuk pelaksanaan proses untuk memenuhi persyaratan SML, pengendalian operasional, dan kesiapan tanggap darurat, menunjukkan bahwa STM mampu menjalankan praktik lingkungan yang baik. Evaluasi kinerja melalui pemantauan, pengukuran, analisis, dan evaluasi kinerja lingkungan memastikan bahwa SML berjalan dengan efektif.
Terakhir, STM terus berupaya meningkatkan kinerja lingkungan secara berkelanjutan melalui tindakan korektif dan pencegahan.
ASEAN Managing Director BSI Group, Emmanuel Herve, mengatakan bahwa standardisasi adalah hal penting dalam menjalankan proses organisasi.
“Melalui sertifikasi internasional ini, kita dapat belajar dari negara lain, memastikan kita memenuhi regulasi, dan membuat kita lebih diakui. Namun, sertifikat ini tidak diberikan begitu saja. Organisasi perlu melalui serangkaian proses dan memenuhi penilaian ketat oleh auditor," ungkap Emmanuel. (M-3)
Dirketur Utama Antam Achmad Ardianto berkomitmen membawa perseroan untuk tumbuh sebagai global key player dalam industri pertambangan yang berkelanjutan.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
KETUA Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengatakan Raja Ampat kaya akan keanekaragaman hayati darat maupun laut dan banyak di antaranya bersifat endemik.
MedcoEnergi memperkuat posisinya sebagai pemain kunci dalam transisi energi di kawasan Asia Tenggara melalui pengembangan portofolio yang terdiversifikasi.
KOORDINATOR Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar menilai pemerintah Indonesia menunjukkan sikap standar ganda dalam pengelolaan tambang di wilayah pulau-pulau kecil.
Di titik pemberangkatan, peserta melakukan penanaman pohon sebagai simbol komitmen terhadap kelestarian lingkungan.
Roda perekonomian harus terus berputar dengan tidak mengabaikan ekosistem lingkungan.
Para anggota menanam 50 bibit pohon Flamboyan di kawasan BSD City East Vara, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya netralitas karbon.
Kesadaran akan kelestarian lingkungan menjadi pemicu utama untuk gen z dan milenial memilih kendaraan rendah emisi.
Pelaku hilirisasi nikel di Indonesia juga terus berupaya meningkatkan pemenuhan persyaratan ketat yang diterapkan Pemerintah Indonesia.
Perlu dilakukan pendataan kondisi warga yang masih melakukan aktivitas buang air besar sembarangan (BABS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved