Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Batasi Belanja Pegawai, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kota Tasikmalaya Terancam PHK

Kristiadi
27/3/2026 16:41
Batasi Belanja Pegawai, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kota Tasikmalaya Terancam PHK
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh,(Kristiadi/MI.)

PEMERINTAH pusat berencana membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2027 akan berdampak pada ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu terancam PHK atau tidak diperpanjang kontraknya.

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh mengatakan, pembatasan tersebut, akan berimbas kepada 1.800 pegawai paruh waktu yang baru diangkat terancam tidak diperpanjang kontraknya.

"Rencana pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dilakukan pemerintah pusat, tentunya pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian terutama dalam pengelolaan anggaran. Namun, kebijakan tersebut berpotensi akan berdampak pada 1.800 orang PPPK paruh waktu terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK)," ujarmya, Jumat (27/3).

Menurut Asep, kondisi fiskal daerah harus menjadi pertimbangan terutama menentukan kebijakan kepegawaiann. Ia menjelaskan dengan proyeksi APBD tahun 2027 diperkirakan tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Akan tetapi, bagi pemerintah daerah diperlukan perhitungan cermat supaya kebutuhan pelayanan publik terpenuhi tanpa melampaui batas kemampuan anggaran.

"Pemerintah daerah tidak akan menambah pegawai baru di luar kebutuhan prioritas dan sekarang akan berupaya melakukan optimalisasi sumber daya yang telah ada dalam menjaga keseimbangan antara belanja pegawai maupun pelayanan pada masyarakat. Karena, kita dihadapkan pada situasi yang sangat sulit atas kebijakan dan memastikan tetap berupaya menjaga kualitas layanan publik," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada mengatakan, rencana pemerintah pusat membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mulai tahun 2027 akan berdampak pada 1.800 orang PPPK paruh waktu terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Rencana PHK massal bagi 1.800 PPPK paruh waktu bukan langkah yang tepat dan berpotensi merugikan masyarakat luas. Kebijakan PPPK paruh waktu yang muncul akibat keterbatasan anggaran merupakan keputusan tidak populis, mereka diangkat melalui proses dan pengabdian panjang, sehingga tidak layak menjadi pihak pertama dikorbankan," katanya.

Menurutnya, kebijakan yang tidak populis yang diucapkan Sekretari Daerah terhadap mereka yang diangkat bukan tanpa alasan lantaran banyak PPPK paruh waktu sudah mengabdi puluhan tahun. Oleh karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah mencari solusi alternatif salah satunya melakukan efisiensi anggaran pada program yang dinilai kurang berdampak langsung bagi masyarakat.

"Kami meminta pemerintah daerah mencari solusi alternatif dengan efisiensi anggaran seperti kegiatan sosialisasi, seminar yang kerap menyerap anggaran besar lantaran manfaatnya dinilai belum maksimal untuk menekan beban belanja daerah termasuk pengeluaran makan dan minum sehingga langkah tersebut menjadi solusi daripada memutus PPPK," pungkasnya. (H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya