Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEORANG anggota Polres Subang, Jawa Barat, ditangkap karena melakukan penghinaan terhadap para seniman. Hinaan tersebut terekam kamera amatir saat anggota Polsek Kalijati, Subang itu naik di atas panggung dalam sebuah acara hajatan dan menjadi Viral.
Aiptu Hendra Gunawan, pelaku, harus mempertanggungjawabkan ucapannya yang menghina para seniman. Dia sudah ditahan Propam Polres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Aiptu Hendra menghina para seniman yang tayangannya tersebar dalam video dan beredar di media sosial. Dia mengatakan bahwa seniman itu murahan dan tidak akan pernah kaya.
Pernyataan itu sontak mendapat beragam respon, termasuk dari pihak kepolisian. Polres Subang menindaklanjuti dengan menangkap pelaku.
Setelah ditangkap, Hendra menyampaikan permintaan maaf atas kata-katanya yang kurang pantas kepada pelaku seni tersebut.
Kasi Humas Polres Subang Ajun Komisaris Edi Juhedi menegaskan, sebagai langkah penanganan lebih lanjut, Aiptu Hendra Gunawan sementara ditempatkan dalam status penempatan khusus (patsus) di ruang Propam Polres Subang.
"Aiptu Hendra Gunawan telah menjalani pemeriksaan menyeluruh oleh Propam, termasuk tes urine yang membuktikan bahwa dirinya negatif dari zat narkotika," katanya, Senin(21/4).
Aiptu Hendra Gunakan juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para seniman. Dengan adanya permohonan secara langsung ini, diharapkan suasana kondusif dapat kembali tercipta, dan insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Polres Subang juga akan terus memperkuat sinergi dengan para seniman dan seluruh lapisan masyarakat demi kemajuan budaya dan keamanan di Kabupaten Subang,” pungkas Edi.
Kegiatan bakti kesehatan gratis digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang ditujukan bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Secara keseluruhan, kondisi jemaah haji asal Kabupaten Cianjur lainnya dalam kondisi sehat.
Pekan Sita Serentak Tahun 2025 dimulai dengan kegiatan kick-off di Kanwil DJP Jawa Barat II.
Pergerakan tanah sudah makin meluas dan membuat kerusakan rumah bertambah. Tercatat ada 110 Kepala Keluarga (KK) atau 279 jiwa terdampak.
Awalnya, penyesuaian direncanakan mulai berlaku pada 1 Mei 2025. Nsmun pelaksanaan serentak akhirnya diputuskan pada Senin, 16 Juni 2025.
Per 15 Juni 2025, Pos Indonesia telah menerima sebanyak 174.025 kilogram atau lebih dari 174 ton barang milik jemaah haji untuk dikirimkan ke Indonesia.
Ini merupakan inisiatif strategis untuk memperkenalkan AI for Smart-X (AISX) sebagai pusat kolaborasi riset baru yang akan menjadi penggerak utama dalam pengembangan kecerdasan buatan
RIBUAN ikan jenis udikan Sungai Ciwulan dan kolam milik warga Kampung Naga, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mati secara mendadak.
Setelah diterbitkannya surat edaran jam malam untuk pelajar, Satpol PP bersama Polri dan TNI akan gencar melakukan operasi maupun razia yang sifatnya edukasi.
Pemungutan retribusi dilakukan perangkat daerah penghasil maupun Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di lingkup Pemkab Cianjur. Baru sebagian kecil yang sudah menerapkan digitalisasi
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
KHAWATIR terjadi kecurangan, DPRD Kabupaten Karawang akan mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Jemaah haji kelompok terbang 5 asal Kabupaten Garut sudah kembali ke Tanah Air
DRF ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memalsukan transaksi pembelian ayam beku senilai ratusan juta rupiah.
Pendistribusian pertama menandai babak baru dalam penguatan ketahanan kesehatan nasional
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap profesi ojek online yang memiliki peran penting dalam mobilitas masyarakat.
NS sebagai tenaga pendidik telah melanggar peraturan. Berdasarkan keputusan rapat, dia secara resmi telah diberhentikan, sejak 13 Juni 2025.
Program ini bertujuan mencetak kader ulama dan ustaz unggul yang siap mengabdi dan membina umat di lingkungan pesantren Muhammadiyah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved