Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
SALAH satu lokasi penambangan pasir dan batu atau galian C di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditutup tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pasalnya, aktivitas penambangan tersebut tidak dilengkapi dengan surat izin dari Pemprov Jabar alias ilegal.
Penutupan dilakukan pada Kamis (17/4) setelah tim gabungan melakukan sidak. Tim terdiri dari Dinas ESDM, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan Jawa Barat, serta didampingi Satpol PP Kabupaten Cianjur.
Di lokasi, tim mendapati adanya aktivitas pengerukan dan pengangkutan pasir batu menggunakan sejumlah truk. Saat itu juga tim langsung memerintahkan penghentian aktivitas.
Tim kemudian mengidentifikasi pekerja dan sopir truk serta memeriksa izin usaha pertambangannya. Terbukti, perusahaan tambang tersebut belum memiliki izin usaha pertambangan.
Pihak perusahaan hanya memperlihatkan dokumen pendirian perusahaan. Sementara truk pengangkut galian ternyata beberapa di antaranya tidak memiliki kelengkapan seperti KIR, tidak bayar pajak, serta para sopir tidak memiliki SIM bahkan banyak para pekerja yang tidak bisa menunjukkan KTP .
Tim kemudian memanggil pemilik tambang ilegal tersebut. Dari pengakuan penanggung jawab penambangan, didapati perusahaan belum memiliki izin dan hanya bisa menunjukkan dokumen pendirian usaha.
Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono menegaskan, sidak dilakukan untuk menertibkan aktivitas penambangan ilegal. Sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan.
Sidak dilakukan berangkat dari pengaduan warga yang melaporkan ada kegiatan penambangan ilegal di lingkungan sekitar tempat tinggal.
"Kita responsif dan segera melakukan sidak. Ternyata betul, penambangan di lokasi tersebut ilegal karena tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan sudah merusak lingkungan," tegasnya.
Sikap tegas pemerintah harus menjadi perhatian perusahaan tambang lain, baik mineral maupun logam. Terutama tahapan menempuh persyaratan yang telah ditentukan.
Kepala Satpol PP Jabar Tulus Arifan, meminta pelaku usaha penambangan menaati aturan yang ada serta menjaga lingkungan dan alam.
"Penambangan tersebut tidak mentaati aturan dengan tidak memiliki izin usaha penambangan serta terjadi kerusakan lingkungan. Sehingga harus kami tutup," jelasnya.
Kepala Dinas Kehutanan Jabar Dodit Ardian Pancapana meminta perusahaan tambang memenuhi kewajibannya melakukan reklamasi dengan menanam pohon. "Kami mengajak pelaku usaha dan warga untuk selalu menjaga kelestarian lingkungan dan hutan."
Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Jabar Nita Nilawati mengatakan, dengan tidak memiliki izin, perusahaan tambang yang ditutup tersebut akan dikenai sanksi berupa denda. "Kami juga melakukan pemulihan lingkungannya," jelasnya.
Di sekitar lokasi tim menanami pohon untuk kelestarian lingkungan. Tim juga memasang garis pembatas di jalan masuk menuju lokasi penambangan.
Gelombang pasang terjadi sejak Senin (28/7). Ketinggian gelombang mencapai 3-4 meter.
Hasil pemeriksaan darah dari sapi milik peternak yang diambil sampelnya menunjukan adanya kurang kalsium dan energi.
DPRD tetap berkomitmen untuk mengawasi dan mendampingi penyelesaian persoalan ini secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi asas keadilan serta akuntabilitas publik.
Koperasi harus menjadi ujung tombak ekonomi kerakyatan, bukan lagi dianggap sebagai entitas ekonomi yang tertinggal
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Indonesia memiliki hutan mangrove terluas di dunia dan harus dijaga serta dilestarikan.
Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menjadi bagian dari komitmen untuk menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan memberdayakan bagi masyarakat
WILAYAH Kamchatka, Rusia, diguncang gempa besar pada Rabu (30/7).
Pemberian KIA merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pengakuan identitas kepada anak sejak dini.
Di Indonesia, hanya 1% penduduk yang mampu menguasai 58% hak atas tanah.
Tim Pengabdian Universitas Siliwangi melakukan pelatihan digilokal di SMP Muhamadiyah, Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (24/7).
Penyerahan pedoman akuntansi merupakan bentuk dukungan terhadap tata kelola kelembagaan yang profesional, sesuai standar pelaporan keuangan yang berlaku.
Peristiwa pencurian itu baru diketahui pada 21 Juli 2025, saat KPU Subang tengah mempersiapkan proses lelang logistik eks Pemilu.
Pemerintah Kota Bandung telah menjalankan berbagai kebijakan strategis dalam penanggulangan bencana
Program ini merupakan bagian dari upaya jemput bola untuk memudahkan masyarakat, khususnya pelajar, dalam mendapatkan identitas resmi.
Pembelajaran di ruang musala sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir. Mereka merupakan siswa kelas 2 dan 3.
Edukasi sejak dini mengenai pola konsumsi pangan yang Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) kepada anak-anak sekolah dasar sangat penting dilakukan.
Langkah ini penting untuk mencegah potensi bahaya seperti sengatan listrik, kebakaran, hingga pemadaman listrik yang dapat mengganggu kemeriahan perayaan di lingkungan sekitar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved