Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
SALAH satu lokasi penambangan pasir dan batu atau galian C di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditutup tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pasalnya, aktivitas penambangan tersebut tidak dilengkapi dengan surat izin dari Pemprov Jabar alias ilegal.
Penutupan dilakukan pada Kamis (17/4) setelah tim gabungan melakukan sidak. Tim terdiri dari Dinas ESDM, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan Jawa Barat, serta didampingi Satpol PP Kabupaten Cianjur.
Di lokasi, tim mendapati adanya aktivitas pengerukan dan pengangkutan pasir batu menggunakan sejumlah truk. Saat itu juga tim langsung memerintahkan penghentian aktivitas.
Tim kemudian mengidentifikasi pekerja dan sopir truk serta memeriksa izin usaha pertambangannya. Terbukti, perusahaan tambang tersebut belum memiliki izin usaha pertambangan.
Pihak perusahaan hanya memperlihatkan dokumen pendirian perusahaan. Sementara truk pengangkut galian ternyata beberapa di antaranya tidak memiliki kelengkapan seperti KIR, tidak bayar pajak, serta para sopir tidak memiliki SIM bahkan banyak para pekerja yang tidak bisa menunjukkan KTP .
Tim kemudian memanggil pemilik tambang ilegal tersebut. Dari pengakuan penanggung jawab penambangan, didapati perusahaan belum memiliki izin dan hanya bisa menunjukkan dokumen pendirian usaha.
Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono menegaskan, sidak dilakukan untuk menertibkan aktivitas penambangan ilegal. Sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan.
Sidak dilakukan berangkat dari pengaduan warga yang melaporkan ada kegiatan penambangan ilegal di lingkungan sekitar tempat tinggal.
"Kita responsif dan segera melakukan sidak. Ternyata betul, penambangan di lokasi tersebut ilegal karena tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan sudah merusak lingkungan," tegasnya.
Sikap tegas pemerintah harus menjadi perhatian perusahaan tambang lain, baik mineral maupun logam. Terutama tahapan menempuh persyaratan yang telah ditentukan.
Kepala Satpol PP Jabar Tulus Arifan, meminta pelaku usaha penambangan menaati aturan yang ada serta menjaga lingkungan dan alam.
"Penambangan tersebut tidak mentaati aturan dengan tidak memiliki izin usaha penambangan serta terjadi kerusakan lingkungan. Sehingga harus kami tutup," jelasnya.
Kepala Dinas Kehutanan Jabar Dodit Ardian Pancapana meminta perusahaan tambang memenuhi kewajibannya melakukan reklamasi dengan menanam pohon. "Kami mengajak pelaku usaha dan warga untuk selalu menjaga kelestarian lingkungan dan hutan."
Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Jabar Nita Nilawati mengatakan, dengan tidak memiliki izin, perusahaan tambang yang ditutup tersebut akan dikenai sanksi berupa denda. "Kami juga melakukan pemulihan lingkungannya," jelasnya.
Di sekitar lokasi tim menanami pohon untuk kelestarian lingkungan. Tim juga memasang garis pembatas di jalan masuk menuju lokasi penambangan.
Di Kecamatan Gunungpuyuh, pemerintah kecamatan bekerja sama dengan pengurus RT dan RW mendekatkan dan memudahkan pelayanan pembayaran.
Operasional TPA tanpa AMDAL dapat menyebabkan bencana lingkungan dan membahayakan masyarakat,
Berlangsung selama tiga hari, Kamis-Minggu (21-24/8), transaksi berhasil menembus pasar Internasional. Total transaksi mencapai Rp1,4 miliar.
Para lulusan UM Bandung diharapkan untuk menjadi technopreneur islami yang mampu menciptakan lapangan kerja, mengembangkan riset berbasis nilai Islam, dan menghadirkan solusi bagi bangsa.
Otak yang sehat melahirkan sumber daya manusia yang cerdas, inovatif dan mampu bersaing di era global.
Momentum ini menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan sektor swasta dalam mewujudkan impian banyak keluarga
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu dengan total berat 19,72 gram, dan sejumlah peralatan untuk transaksi maupun konsumsi.
Aksi bela Palestina yang digelar Forum Umat Islam Bandung Bersatu (FUIBB) ini bertajuk “Umat Islam Bersatu”.
Sedekah kemerdekaan diikuti 8.000 orang anak yatim piatu dan 2.000 warga kurang mampu di Kabupaten Ciamis, Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut.
DPW Partai NasDem Jawa Barat melantik pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Karawang.
Langkah pertama adalah mempertimbangkan opsi untuk meningkatkan status siaga bencana. Karena selain gempa bumi, wilayah Cimahi juga rawan dampak bencana hidrometeorologi.
Pipri hanya diperbolehkan menangani dan melayani pasien di Poli Swasta Kencana RSCM. Di poli ini, pasien hanya bisa membayar mandiri sebesar minimal Rp4 juta untuk pemeriksaan echo jantung
Pemberian kapal bertujuan agar nelayan mendapat tangkapan ikan lebih banyak.
Mereka mengecam terjadinya kekerasan tersebut karena mengancam kebebasan pers di tengah iklim demokrasi.
Kita masuk ke materialisme dunia kesehatan. Dunia kesehatan adalah bisnis
Migrant Care telah melakukan survei di sembilan desa di Kabupaten Indramayu. Survei terkait dengan kondisi pekerja migran dan purna Pekerja Migran Indonesia
Pesta Siaga dan lomba bukan hanya ajang adu keterampilan, tetapi juga pembelajaran tentang kerja sama, sportivitas, tanggung jawab dan kreativitas.
Saluran irigasi yang mengalami kerusakan saat ini sudah dalam kategori rehabilitasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved