Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SALAH satu lokasi penambangan pasir dan batu atau galian C di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditutup tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pasalnya, aktivitas penambangan tersebut tidak dilengkapi dengan surat izin dari Pemprov Jabar alias ilegal.
Penutupan dilakukan pada Kamis (17/4) setelah tim gabungan melakukan sidak. Tim terdiri dari Dinas ESDM, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan Jawa Barat, serta didampingi Satpol PP Kabupaten Cianjur.
Di lokasi, tim mendapati adanya aktivitas pengerukan dan pengangkutan pasir batu menggunakan sejumlah truk. Saat itu juga tim langsung memerintahkan penghentian aktivitas.
Tim kemudian mengidentifikasi pekerja dan sopir truk serta memeriksa izin usaha pertambangannya. Terbukti, perusahaan tambang tersebut belum memiliki izin usaha pertambangan.
Pihak perusahaan hanya memperlihatkan dokumen pendirian perusahaan. Sementara truk pengangkut galian ternyata beberapa di antaranya tidak memiliki kelengkapan seperti KIR, tidak bayar pajak, serta para sopir tidak memiliki SIM bahkan banyak para pekerja yang tidak bisa menunjukkan KTP .
Tim kemudian memanggil pemilik tambang ilegal tersebut. Dari pengakuan penanggung jawab penambangan, didapati perusahaan belum memiliki izin dan hanya bisa menunjukkan dokumen pendirian usaha.
Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono menegaskan, sidak dilakukan untuk menertibkan aktivitas penambangan ilegal. Sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan.
Sidak dilakukan berangkat dari pengaduan warga yang melaporkan ada kegiatan penambangan ilegal di lingkungan sekitar tempat tinggal.
"Kita responsif dan segera melakukan sidak. Ternyata betul, penambangan di lokasi tersebut ilegal karena tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan sudah merusak lingkungan," tegasnya.
Sikap tegas pemerintah harus menjadi perhatian perusahaan tambang lain, baik mineral maupun logam. Terutama tahapan menempuh persyaratan yang telah ditentukan.
Kepala Satpol PP Jabar Tulus Arifan, meminta pelaku usaha penambangan menaati aturan yang ada serta menjaga lingkungan dan alam.
"Penambangan tersebut tidak mentaati aturan dengan tidak memiliki izin usaha penambangan serta terjadi kerusakan lingkungan. Sehingga harus kami tutup," jelasnya.
Kepala Dinas Kehutanan Jabar Dodit Ardian Pancapana meminta perusahaan tambang memenuhi kewajibannya melakukan reklamasi dengan menanam pohon. "Kami mengajak pelaku usaha dan warga untuk selalu menjaga kelestarian lingkungan dan hutan."
Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Jabar Nita Nilawati mengatakan, dengan tidak memiliki izin, perusahaan tambang yang ditutup tersebut akan dikenai sanksi berupa denda. "Kami juga melakukan pemulihan lingkungannya," jelasnya.
Di sekitar lokasi tim menanami pohon untuk kelestarian lingkungan. Tim juga memasang garis pembatas di jalan masuk menuju lokasi penambangan.
Doktrin harus disusun dengan bahasa yang mudah dimengerti, mudah dipraktikkan dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis
Melalui Dinas Kesehatan, Kota Bandung kini memperkuat seluruh lini kesiapsiagaan demi melindungi warganya.
Pembukaan gerai baru merupakan bagian penting dari ekosistem Indosat. keberadaan 3Store baru ini sebagai bentuk perluasan layanan Indosat
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
Kesadaran masyarakat dan pelaku ekonomi untuk meninggalkan produk plastik dan produk tidak ramah lingkungan, seperti stereofom semakin tinggi
MULAI 10 Juni hingga 16 Juni 2025 tengah berlangsung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA, SMK dan SLB.
Kami telah melakukan penambahan kapasitas bandwidth minimal 300 Mbps, ini dilakukan untuk mengantisipasi server down.
Razia dilakukan petugas gabungan di jalan arteri Purwakarta-Bandung, di perempatan Jalan Taman Pahlawan, Purwakarta, Rabu (11/6).
Hujan deras dengan interval waktu yang cukup lama selalu mengakibatkan banjir hingga ke permukiman warga.
Sosialisasi kendaraan ODOL dilakukan di ruas pantura Kota Cirebon, tepatnya di Jalan Kalijaga, Kecamatan Lemahwungkuk, Rabu (11/6).
Kompetisi yang digelar tahunan ini akan melalui proses seleksi administrasi pada Juni. Dilanjutkan tahap penilaian hingga Agustus 2025.
Program pembangunan akan bertahap dilakukan sesuai program, termasuk di antaranya perbaikan mandi cuci kakus (MCK) di setiap sekolah.
Penyaluran hewan kurban tidak hanya ditujukan sebagai bentuk ibadah, tapi juga sebagai simbol kepedulian dan solidaritas sosial terutama kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penurunan angka nasional ini, salah satunya dipengaruhi oleh gencarnya penekanan stunting di Jawa Barat
Penerimaan murid baru dilakukan secara online melalui laman resmi SPMB Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan alamat http://disdik.jabarprov.go.id atau melalui Aplikasi Sapa Warga.
Orangtua kesulitan mengakses aplikasi pendaftaran, sehingga memilih untuk langsung datang ke SMA Negeri 6 Kota Cirebon.
Pemerintah Kota Sukabumi melakukan upaya diversifikasi pangan. Satu di antaranya memanfaatkan budi daya benih unggul
Alat Pertanian tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Purwakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved