Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SALAH satu lokasi penambangan pasir dan batu atau galian C di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditutup tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pasalnya, aktivitas penambangan tersebut tidak dilengkapi dengan surat izin dari Pemprov Jabar alias ilegal.
Penutupan dilakukan pada Kamis (17/4) setelah tim gabungan melakukan sidak. Tim terdiri dari Dinas ESDM, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan Jawa Barat, serta didampingi Satpol PP Kabupaten Cianjur.
Di lokasi, tim mendapati adanya aktivitas pengerukan dan pengangkutan pasir batu menggunakan sejumlah truk. Saat itu juga tim langsung memerintahkan penghentian aktivitas.
Tim kemudian mengidentifikasi pekerja dan sopir truk serta memeriksa izin usaha pertambangannya. Terbukti, perusahaan tambang tersebut belum memiliki izin usaha pertambangan.
Pihak perusahaan hanya memperlihatkan dokumen pendirian perusahaan. Sementara truk pengangkut galian ternyata beberapa di antaranya tidak memiliki kelengkapan seperti KIR, tidak bayar pajak, serta para sopir tidak memiliki SIM bahkan banyak para pekerja yang tidak bisa menunjukkan KTP .
Tim kemudian memanggil pemilik tambang ilegal tersebut. Dari pengakuan penanggung jawab penambangan, didapati perusahaan belum memiliki izin dan hanya bisa menunjukkan dokumen pendirian usaha.
Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono menegaskan, sidak dilakukan untuk menertibkan aktivitas penambangan ilegal. Sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan.
Sidak dilakukan berangkat dari pengaduan warga yang melaporkan ada kegiatan penambangan ilegal di lingkungan sekitar tempat tinggal.
"Kita responsif dan segera melakukan sidak. Ternyata betul, penambangan di lokasi tersebut ilegal karena tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan sudah merusak lingkungan," tegasnya.
Sikap tegas pemerintah harus menjadi perhatian perusahaan tambang lain, baik mineral maupun logam. Terutama tahapan menempuh persyaratan yang telah ditentukan.
Kepala Satpol PP Jabar Tulus Arifan, meminta pelaku usaha penambangan menaati aturan yang ada serta menjaga lingkungan dan alam.
"Penambangan tersebut tidak mentaati aturan dengan tidak memiliki izin usaha penambangan serta terjadi kerusakan lingkungan. Sehingga harus kami tutup," jelasnya.
Kepala Dinas Kehutanan Jabar Dodit Ardian Pancapana meminta perusahaan tambang memenuhi kewajibannya melakukan reklamasi dengan menanam pohon. "Kami mengajak pelaku usaha dan warga untuk selalu menjaga kelestarian lingkungan dan hutan."
Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Jabar Nita Nilawati mengatakan, dengan tidak memiliki izin, perusahaan tambang yang ditutup tersebut akan dikenai sanksi berupa denda. "Kami juga melakukan pemulihan lingkungannya," jelasnya.
Di sekitar lokasi tim menanami pohon untuk kelestarian lingkungan. Tim juga memasang garis pembatas di jalan masuk menuju lokasi penambangan.
Status siaga 3 yang sudah terjadi selama empat jam lebih ini membuatnya khawatir dengan kondisi hilir.
Penerapan inovasi menjadi faktor penting bagi perusahaan logistik dalam memenangkan persaingan global
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi aktif Rumah Zakat dalam memperluas jangkauan manfaat zakat
Di Bandung, kendaraan ini dipasarkan dengan harga on the road (OTR) Bandung, BAIC X55-II Lite dibanderol Rp384 juta, sedangkan BAIC X55-II Prime seharga Rp433 juta.
Sampah di sini sudah cukup lama tidak tertangani dengan baik dan volumenya besar,
Ciri-cirinya, warna padi berubah menguning dan mulai mengering sebelum waktunya.
Pada 2024, Kasus DBD di Kabupaten Purwakarta sebanyak 1,088 dengan 14 kematian.
Peringatan dirayakan dengan menggelar aksi donor darah, kegiatan borong dan berbagi produk UMKM binaan, pemeriksaan kesehatan gratis bagi amil, serta doa bersama untuk Palestina
BSU 2025 merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta
Pernyataan KDM yang secara terang-terangan mengajak masyarakat untuk tidak bekerja sama dengan media telah menyulut amarah dan kekecewaan di kalangan jurnalis.
Pembahasan RTRW ini sangat penting karena berdampak terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat
Penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi dilakukan setelah sebelumnya dilakukan upaya preventif maupun sosialisasi.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
Sidang digelar di Ruang Kartika dilakukan secara tertutup sebagai perkara tindak pidana kekerasan seksual.
Tahun ini, Pegadaian Kanwil X Jawa Barat bekerja sama dengan Divisi Unit Usaha Syariah menyelenggarakan khitan massal gratis dengan total 320 anak dari kalangan nasabah dan masyarakat umum.
ITB yang pada 2025 ini berusia 105 tahun menjadi perguruan teknik tertua di Indonesia, yang diawali dengan pendirian Technische Hoogeschool te Bandoeng pada 3 Juli 1920.
Keputusan tersebut dianggap akan membunuh sekolah-sekolah swasta yang saat ini saja tengah sekarat karena kekurangan murid.
KONDISI darurat tengah dialami Jawa Barat dalam hal pendidikan. Angka putus sekolah di provinsi ini sangat tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved