Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
SECARA mengejutkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mengabulkan gugatan Rini Sartika atas mutasi jabatan dirinya dari Kepala Bappelitbangda ke Staf Ahli di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hakim PTUN Bandung menyatakan SK Bupati Bandung Barat cacat hukum. Hakim menyebut dua Surat Keputusan (SK) Bupati KBB yang mengubah posisi Rini Sartika dari Kepala Bappelitbangda menjadi Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan batal demi hukum.
Dua SK Bupati KBB tersebut masing-masing adalah
SK Nomor 100.3.3.2/Kep.560-BKPSDM/2024 tanggal 2 September 2024, dan
SK Nomor 100.3.3.2/Kep.644-BKPSDM/2024 tanggal 18 November 2024
Majelis hakim PTUN Bandung juga memerintahkan agar harkat dan martabat Rini Sartika dipulihkan dan dikembalikan ke jabatan semula.
Pengamat Kebijakan Publik, Kandar Karnawan mengatakan putusan PTUN Bandung yang mengabulkan gugatan Rini menjadi tamparan keras bagi marwah Pemkab Bandung Barat sekaligus mengguncang dinamika pemerintah daerah.
Terlebih, rotasi Rini diduga sarat kepentingan dan menjadi ajang bancakan APBD Bandung Barat oleh pejabat eksekutif dan legislatif di Bandung Barat.
Ketua Kajian Hukum Monitorring Community itu secara tegas menyebut bahwa mutasi Rini bukanlah rotasi biasa, melainkan sarat kepentingan. Ini mengindikasikan adanya pengaturan anggaran APBD oleh oknum pejabat eksekutif dan legislatif. Bahkan diduga kuat adanya koneksi ke pejabat Kejaksaan Agung.
"Saya menduga kuat mutasi Rini Sartika dipolitisasi untuk memenuhi kepentingan pribadi pejabat di atasnya. Sebagai Kepala Bappelitbangda, beliau dikenal sangat jeli dalam menjaga pengeluaran APBD saat kondisi keuangan daerah defisit. Ini membuatnya berseberangan dengan oknum yang ingin mengintervensi anggaran," tegas Kandar, Rabu (26/3).
Indikasi adanya permainan APBD, kata dia, dapat dimengerti mengingat posisi Kepala Bappelitbangda disebut sebagai jabatan strategis yang kerap jadi rebutan karena mengatur arah program dan pengeluaran APBD.
Dalam konteks ini, Kandar menyebut mutasi terhadap Rini berpeluang sebagai “jalan masuk” bagi oknum pejabat tertentu untuk mengarahkan anggaran sesuai kepentingan pribadi dan kelompok.
"Rotasi jabatan bisa menjadi modus untuk mengamankan jalur anggaran. Jika benar ada koneksi ke legislatif dan Kejagung, ini sangat serius. KPK harus masuk!" tegas Kandar.
Dia mengungkap adanya fakta mencengangkan. Berdasarkan temuannya, diduga kuat terjadi pemalsuan dokumen yang disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meloloskan rotasi mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat tersebut.
"Saya meminta KPK RI turun tangan menyelidiki dugaan permainan penempatan anggaran, keterlibatan oknum pejabat eksekutif dan legislatif, serta indikasi pemalsuan surat resmi dalam proses mutasi ini. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi adanya potensi pelanggaran hukum," tutur Kandar.
SK Siluman
Dalam sidang terbaru, terungkap fakta baru bahwa terdapat SK perubahan yang tidak pernah diterima langsung oleh Rini Sartika. Dokumen itu baru ditunjukkan di pengadilan.
Selain itu, SK tersebut dinilai cacat hukum karena tidak mematuhi masa berlaku Surat Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN, yang seharusnya menjadi dasar sah sebuah mutasi JPTP.
"Bagaimana bisa SK baru muncul tiba-tiba di pengadilan tanpa pernah diberikan kepada saya? Ini patut diduga ada unsur kesengajaan untuk menutupi pelanggaran prosedur," kata Rini.
Pemerintahan Baru
Sementara itu, pendamping hukum Rini, Asep Supriatna, berharap putusan PTUN Bandung ini menjadi titik awal perbaikan tata kelola pemerintahan di KBB.
"Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati definitif yang kini menjabat bisa menerima putusan ini dengan legowo. Biarkan proses hukum menjadi penyeimbang dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan," ujarnya.
BUPATI Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menanggapi tuduhan dugaan pemerasan terhadap dirinya yang dilaporkan pengusaha hewan di Kabupaten Tasikmalaya.
YAYASAN Margasatwa Tamansari (YMT) selaku pengelola Kebung Binatang Bandung atau Bandung Zoo, masih tetap bertanggunjgjawab memberikan pakan untuk 700 lebih satwa.
Pada 2019 sebelum pandemi, jumlah penumpang di Bandara Husein mencapai 3,8 juta orang per tahun, dengan 1 juta penumpang berasal dari Malaysia dan Singapura.
GPM ini bertujuan menyediakan beras berkualitas dengan harga terjangkau bagi warga yang membutuhkan
Palestina menjadi pendukung awal kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda.
. Penyebab kekosongan jabatan karena antara lain meninggal dunia, tersandung masalah hukum, dan lainnya
Program MBG di wilayahnya sudah dilayani 26 SPPG. Targetnya, ke depan akan terus ditambah untuk memenuhi jumlah 183 SPPG.
SEORANG pengusaha pengadaan hewan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mendatangi Satuan Reserse Polres Tasikmalaya.
Rayakan momen lamaran dan pernikahan dengan Paket Lestari dan Mahligai dari Aryaduta Bandung.
GCBME juga menghadirkan para pembicara kunci bertaraf internasional yang memperkaya diskusi dan memperluas perspektif para peserta.
Bukan perkara mudah menyelesaikan permasalahan sampah. Tapi dia optimistis dengan kerja bersama, maka permasalahan sampah bisa diselesaikan.
Presiden Prabowo Subianto selaku insektur upacara menyampaikan rasa hormatnya kepada seluruh jajaran TNI berikut kementrian yang telah mendukung acara tersebut.
TB merupakan salah satu penyakit yang masih memerlukan atensi atau penanganan khusus di Indonesia. Saat ini Indonesia menempati peringkat kedua dunia.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Sanjaya mendorong dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kebijakan yang diambil selama kepemimpinan Sonny.
Dukungan perusahaan diwujudkan dengan menyediakan lahan untuk relokasi para pedagang yang menempati area kebun.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya CRRC Sifang untuk memperkenalkan teknologi tinggi kepada generasi muda secara edukatif dan inspiratif.
Para seniman itu ialah Nita Aartsen, Kostas Patsiotis dan Adam Zagórski.
Pengecekan untuk memastikan harga, bobot, dan mutu beras sesuai standar pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved