Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SECARA mengejutkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mengabulkan gugatan Rini Sartika atas mutasi jabatan dirinya dari Kepala Bappelitbangda ke Staf Ahli di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hakim PTUN Bandung menyatakan SK Bupati Bandung Barat cacat hukum. Hakim menyebut dua Surat Keputusan (SK) Bupati KBB yang mengubah posisi Rini Sartika dari Kepala Bappelitbangda menjadi Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan batal demi hukum.
Dua SK Bupati KBB tersebut masing-masing adalah
SK Nomor 100.3.3.2/Kep.560-BKPSDM/2024 tanggal 2 September 2024, dan
SK Nomor 100.3.3.2/Kep.644-BKPSDM/2024 tanggal 18 November 2024
Majelis hakim PTUN Bandung juga memerintahkan agar harkat dan martabat Rini Sartika dipulihkan dan dikembalikan ke jabatan semula.
Pengamat Kebijakan Publik, Kandar Karnawan mengatakan putusan PTUN Bandung yang mengabulkan gugatan Rini menjadi tamparan keras bagi marwah Pemkab Bandung Barat sekaligus mengguncang dinamika pemerintah daerah.
Terlebih, rotasi Rini diduga sarat kepentingan dan menjadi ajang bancakan APBD Bandung Barat oleh pejabat eksekutif dan legislatif di Bandung Barat.
Ketua Kajian Hukum Monitorring Community itu secara tegas menyebut bahwa mutasi Rini bukanlah rotasi biasa, melainkan sarat kepentingan. Ini mengindikasikan adanya pengaturan anggaran APBD oleh oknum pejabat eksekutif dan legislatif. Bahkan diduga kuat adanya koneksi ke pejabat Kejaksaan Agung.
"Saya menduga kuat mutasi Rini Sartika dipolitisasi untuk memenuhi kepentingan pribadi pejabat di atasnya. Sebagai Kepala Bappelitbangda, beliau dikenal sangat jeli dalam menjaga pengeluaran APBD saat kondisi keuangan daerah defisit. Ini membuatnya berseberangan dengan oknum yang ingin mengintervensi anggaran," tegas Kandar, Rabu (26/3).
Indikasi adanya permainan APBD, kata dia, dapat dimengerti mengingat posisi Kepala Bappelitbangda disebut sebagai jabatan strategis yang kerap jadi rebutan karena mengatur arah program dan pengeluaran APBD.
Dalam konteks ini, Kandar menyebut mutasi terhadap Rini berpeluang sebagai “jalan masuk” bagi oknum pejabat tertentu untuk mengarahkan anggaran sesuai kepentingan pribadi dan kelompok.
"Rotasi jabatan bisa menjadi modus untuk mengamankan jalur anggaran. Jika benar ada koneksi ke legislatif dan Kejagung, ini sangat serius. KPK harus masuk!" tegas Kandar.
Dia mengungkap adanya fakta mencengangkan. Berdasarkan temuannya, diduga kuat terjadi pemalsuan dokumen yang disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meloloskan rotasi mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat tersebut.
"Saya meminta KPK RI turun tangan menyelidiki dugaan permainan penempatan anggaran, keterlibatan oknum pejabat eksekutif dan legislatif, serta indikasi pemalsuan surat resmi dalam proses mutasi ini. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi adanya potensi pelanggaran hukum," tutur Kandar.
SK Siluman
Dalam sidang terbaru, terungkap fakta baru bahwa terdapat SK perubahan yang tidak pernah diterima langsung oleh Rini Sartika. Dokumen itu baru ditunjukkan di pengadilan.
Selain itu, SK tersebut dinilai cacat hukum karena tidak mematuhi masa berlaku Surat Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN, yang seharusnya menjadi dasar sah sebuah mutasi JPTP.
"Bagaimana bisa SK baru muncul tiba-tiba di pengadilan tanpa pernah diberikan kepada saya? Ini patut diduga ada unsur kesengajaan untuk menutupi pelanggaran prosedur," kata Rini.
Pemerintahan Baru
Sementara itu, pendamping hukum Rini, Asep Supriatna, berharap putusan PTUN Bandung ini menjadi titik awal perbaikan tata kelola pemerintahan di KBB.
"Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati definitif yang kini menjabat bisa menerima putusan ini dengan legowo. Biarkan proses hukum menjadi penyeimbang dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan," ujarnya.
Banjir yang kerap melanda wilayah Karawang tidak lepas dari luapan Sungai Citarum dan Cibeet
Sepanjang 2025, Dishub mencatat ribuan titik PJU dan lampu penerangan jalan (PJL) telah diperbaiki dan dibangun
Program Bongkar Ratoon Tebu merupakan langkah strategis dari Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas tebu
Bentuk keseriusannya dilakukan Wali Kota Sukaumi Ayep Zaki dengan mendatangi Kementerian Perhubungan.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Program WTE di TPA Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat digulirkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis sampah di kawasan Bandung Raya.
Workshop secara khusus membahas penyusunan dan peninjauan RPS yang berbasis dampak (impact-based curriculum) dalam kerangka kurikulum adaptif Telkom University.
Upaya menuju swasembada energi Indonesia masih jauh dari ideal.
Selain terus mendorong kemajuan di Bandung dan sekitarnya, kami juga harus mendukung kawasan industri Rebana yang dikembangkan pemerintah
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Pendidikan karakter harus ditonjolkan, untuk membentuk budaya baik bagi generasi masa depan.
GUNA mendorong kemandirian para ibu rumah tangga, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bersama Rumah Zakat menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Talam Singkong dan Muffin Pisang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved