Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Datangi Kejati Jabar, Massa Tuntut Transparansi Kasus Gratifikasi di Purwakarta

Sugeng
22/1/2025 17:18
Datangi Kejati Jabar, Massa Tuntut Transparansi Kasus Gratifikasi di Purwakarta
Massa mendatangi kantor Kejati Jabar menuntut kejelasan penyidikan kasus gratifikasi di Purwakarta.(MI/SUMARIYADI)

MASSA dari sejumlah elemen masyarakat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, di Kota Bandung, Rabu (22/1). Mereka menuntut transparansi dan percepatan penanganan kasus dugaan gratifikasi yang sedang disidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.

Kelompok tersebut terdiri dari sejumlah organisasi. Di antaranya LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (Pemuda), Barisan Rakyat Anti Korupsi, Koalisi Mahasiswa Bandung Raya, hingga Gerakan Mahasiswa Peduli Bangsa. Mereka dipimpin Ungkap Marpaung (Sekretaris LSM Pemuda), Aden (Koalisi Mahasiswa Bandung Raya), Budiawan, dan Wawan Gunawan.

Massa mengaku kecewa terhadap lambatnya proses penyidikan yang sudah berlangsung lebih dari satu tahun.

Dalam pernyataannya, massa menyebutkan kasus yang tengah diselidiki Kejari Purwakarta terkait dugaan gratifikasi berupa mobil Toyota Inova Zenix Hybrid yang diduga melibatkan seorang pejabat di Purwakarta. Hingga kini, 22 orang telah diperiksa, terdiri dari ASN, ajudan, dan sopir.

Namun, tidak ada kejelasan apakah mereka akan menjadi tersangka atau dibebaskan.

"Kami mendesak Kejati Jabar segera turun tangan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan. Jangan sampai proses ini justru menjadi sarana untuk menakut-nakuti atau mencari keuntungan tertentu," ujar Ungkap Marpaung.


Jalan di tempat


Massa menyebut bahwa kasus ini terkesan berjalan di tempat, sehingga berpotensi mencoreng nama baik Purwakarta. Mereka juga menduga adanya isu politis, seperti menunggu pilkada, yang menghambat proses penyelesaian kasus.

"Jika memang ada calon bupati atau pejabat yang terlibat, buka saja namanya secara terang-terangan. Jangan sampai kasus ini menjadi alat tawar-menawar politik," ujar Aden dari Koalisi Mahasiswa Bandung Raya.

Massa mendesak Kejati Jabar untuk segera mengawasi langsung Kejari Purwakarta dan memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan. Mereka juga meminta agar nama-nama yang terlibat segera diumumkan, baik pemberi maupun penerima gratifikasi, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Sebanyak 22 orang yang sudah diperiksa saat ini merasa tertekan. Mereka dicap buruk oleh masyarakat. Jika memang tidak bersalah, bebaskan mereka. Namun, jika ada yang terlibat, segera proses sesuai hukum," tambah Wawan Gunawan.

Massa berharap Kejati Jabar mengambil langkah tegas untuk menjaga integritas hukum di Purwakarta dan memastikan bahwa kasus ini tidak menimbulkan persepsi buruk terhadap aparat penegak hukum.

"Kasus gratifikasi ini tidak terlalu rumit. Kami yakin dengan pengawasan yang baik, proses hukum bisa segera selesai dan memberikan keadilan bagi semua pihak," tandas Budiawan.

Kasus ini bermula pada Mei 2025 lalu, ketika sebuah mobil Toyota Kijang Innova Hybrid dengan nomor polisi T 1507 CA diamankan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Purwakarta. Mobil tersebut sebelumnya sering terlihat terparkir di rumah dinas Bupati Purwakarta.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner