Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, memperpanjang masa tanggap darurat terhadap bencana hidrometeorologi basah yang terjadi di Kabupaten Sukabumi, hingga 17 Desember 2024 mendatang. Bencana yang terjadi pada Selasa (3/12), lalu berdampak pada sejumlah lokasi di kabupaten setempat.
Data sementara yang berhasil dihimpun BPBD Jabar hingga Kamis (12/12), pukul 07.00 WIB, korban terdampak sebanyak 8.830 KK/20.722 jiwa. Kemudian jumlah mengungsi sebanyak 4.653 KK/13.459 jiwa, korban terancam sebanyak 620 KK/1.655 Jiwa. Tercatat 10 orang meninggal dan dua warga masih hilang.
“Sampai hari ini, upaya pencarian korban hilang Bapak Eros dan Bapak Ojang terus dilanjutkan mengingat sudah ditetapkannya perpanjangan masa tanggap darurat selama tujuh hari, terhitung mulai tanggal 11 Desember hingga 17 Desember 2024,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan InformatikaJabar, Ika Mardiah, Kamis (12/12).
Menurut Ika, hasil himpunan data tersebut menunjukkan, ada peningkatan jumlah warga terdampak yang tersebar di 184 desa, di 39 kecamatan di
wilayah Kabupaten Sukabumi. Perubahan data ini bisa terjadi dikarenakan pergerakan data masih sangat dinamis. Selain update terkait jumlah warga terdampak dan mengungsi, dilaporkan sebanyak 1.605 rumah rusak ringan, 1.829 rumah rusak sedang, dan 2.058 rumah rusak berat. Adapun upaya perbaikan dan relokasi masih dalam tahap pendataan.
“BPBD Kabupaten Sukabumi berkoordinasi dengan aparat setempat, BPBD Provinsi Jabar dan instansi terkait lainnya terus melakukan pendataan dampak kerusakan. BPBD Jabar memberikan bantuan alat berat untuk membuka jalan di Kecamatan Pabuaran,” jelas Ika.
Ika menambahkan, BPBD mencatat sejumlah kebutuhan mendesak yang dibutuhkan seperti makanan siap saji/sembako, selimut, alas tidur,
pakaian ganti dewasa laki-laki dan perempuan, pakaian ganti anak-anak laki-laki dan perempuan.
Sementara itu, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar terus bergerak memperbaiki ruas jalan provinsi dan nasional yang terdampak akibat bencana alam yang terjadi di Kabupaten Sukabumi dan Cianjur. Berdasarkan data DBMPR Jabar, per 11 Desember 2024 dari 128 titik bencana yang terjadi pada ruas jalan provinsi. Sebanyak 58 titik longsor yang terjadi semua material longsor sudah dibersihkan.
Kemudiaan pada 44 titik amblas, lima titik di antaranya sudah mendapat penanganan dan bisa dilewati kendaraan roda dua maupun empat. Sedangkan pada 20 titik banjir yang terjadi semuanya sudah surut.
Selain itu, dua jembatan yang ambruk atau rusak berat saat ini masih dalam proses penanganan dengan pemasangan jembatan Bailey dan empat jembatan yang rusak ringan sudah diperbaiki.
Kepala DPMPR Jabar, Bambang Tirtoyuliono, mengatakan sejumlah ruas jalan provinsi maupun nasional yang terdampak bencana, sebagian besar sudah bisa dilewati meski secara bergantian. Untuk penanganan dan percepatan perbaikan telah diturunkan 11 tim lapangan dengan dilengkapi sejumlah alat berat ekskavator, wheel loader, Hamm, hingga compactor. Sejumlah ruas jalan provinsi yang sudah bisa dilalui secara bergantian baik oleh roda dua maupun empat, di antaranya ruas Sukabuni-Sagaranten dan Cikembar-Jampang Tengah-Kiaradua. Kemudian Waluran-Malereng-Palangpang-Puncak Darma-Cisaar, Tegalbuleud-Sagaranten, serta ruas jalan Cibadak-Cikidang-Palabuhan Ratu.
“Sedangkan jalan yang masih terputus dan dalam penanganan, yaitu jalur Cisaar- Sp Loji dengan alternatif jalan desa dan jalur Sp Loji Puncak Darma, yang saat ini dalam penanganan darurat jembatan Bailey. Sementara jalan nasional yang sudah bisa dilalui, yakni jalur Kiara Dua-Waluran, Bagbagan-Kiara Dua, Surade-Tegalbuleud Sindangbarang serta jalur Cibadak-Pelabuhan Ratu. Untuk jalan nasional yang hingga saat belum bisa dilalui, yakni jalur Waluran-Jampang Kulon," jelas Bambang. (AN/J-3)
PERTANDINGAN pembuka Piala Presiden 2025 mempertemukan Persib Bandung melawan klub kuat asal Thailand, Port FC, yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), pada Minggu (6/7).
Pernyataan pejabat negara itu berdampak meluas hingga pada akhirnya merugikan para petani pembudidaya ikan di keramba jaring apung (KJA).
Pihaknya mengintensifkan razia hingga tingkat polsek untuk mencegah peredaran miras ilegal
Korban hilang pada Sabtu (5/7) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Pengkolan Mala, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Turnamen mobile legend ini diselenggarakan untuk menyalurkan bakat dan minat generasi muda terhadap permainan tersebut.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi bertekad melakukan perubahan tata ruang di wilayah Puncak dan Megamendung, di Kabupaten Bogor.
HUJAN deras di wilayah Lembang Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu (5/7) sore menimbulkan bencana longsor dan banjir.
PEMERINTAH Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyoroti beberapa kasus miris seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, sodomi yang terjadi.
Status siaga 3 yang sudah terjadi selama empat jam lebih ini membuatnya khawatir dengan kondisi hilir.
Penerapan inovasi menjadi faktor penting bagi perusahaan logistik dalam memenangkan persaingan global
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi aktif Rumah Zakat dalam memperluas jangkauan manfaat zakat
Di Bandung, kendaraan ini dipasarkan dengan harga on the road (OTR) Bandung, BAIC X55-II Lite dibanderol Rp384 juta, sedangkan BAIC X55-II Prime seharga Rp433 juta.
Sampah di sini sudah cukup lama tidak tertangani dengan baik dan volumenya besar,
Ciri-cirinya, warna padi berubah menguning dan mulai mengering sebelum waktunya.
Pada 2024, Kasus DBD di Kabupaten Purwakarta sebanyak 1,088 dengan 14 kematian.
Peringatan dirayakan dengan menggelar aksi donor darah, kegiatan borong dan berbagi produk UMKM binaan, pemeriksaan kesehatan gratis bagi amil, serta doa bersama untuk Palestina
BSU 2025 merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved