Anggota DPRD Kota Bandung dari PKS dan Golkar Diperiksa KPK Terkait Suap Smart City

Sugeng
20/11/2024 13:20
Anggota DPRD Kota Bandung dari PKS dan Golkar Diperiksa KPK Terkait Suap Smart City
Anggota DPRD Kota Bandung dari PKS, Yuddy Cahyadi ditahan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi Proyek Smart City.(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KOMISI Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus dugaan suap proyek Smart City di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Yang terbaru, sejumlah anggota DPRD dan pejabat di Pemkot Bandung diperiksa, di Bandung. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah IV, di Jalan Jawa, Kota Bandung.

Penyidik KPK memeriksa Ketua Golkar Kota Bandung Edwin Sanjaya dan politikus Partai Keadilan Sejahtera Salmiah Rambe. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi.

Keduanya merupakan anggota DPRD periode 2019-2024. Pada periode 2024-2029, Edwin Sanjaya kembali terpilih, tapi Salmiah tidak.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah pejabat Pemkot Bandung. Mereka ialah Kepala Bidang Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSMP) Tana Rusmana, serta Dani Nurahmat dan Wahid Subagja, ketiganya ajudan sekretarat daerah. Beberapa pihak swasta juga diperiksa, yakni Oki Ariesyana, Wahidin, dan Rastiadi.

Dalam kasus ini, KPK sudah menangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan 8 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan, pada April 2023 silam.

Sebelumnya, KPK juga telah menahan mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, serta empat anggota DPRD, yakni Riantono dari PDIP, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha (PDIP), Ferry Cahyadi (Gerindra), dan Yudi Cahyadi (PKS)

Di Jakarta, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan KPK terus mendalami aliran suap dalam proyek Smart City. Dana diduga diterima sejumlah anggota DPRD Kota Bandung.

"Pemeriksaan sudah dilakukan di Bandung pada Jumat (15/11). KPK mendalami pemberian suap kepada anggota DPRD Kota Bandung," ujarnya.

Pemberian uang tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan atau pekerjaan. Dana berasal dari APBD Kota Bandung anggaran 2020-2023.

Dia menambahkan, seorang saksi yang berasal dari swasta tidak memenuhi panggilan penyidik. "Tidak ada keterangan ketidakhadirannya."

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner