Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan bahwa tiga oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dari kasus Ronald Tannur patut diberikan hukuman yang setimpal.
"Hukuman yang sama juga patut diberikan kepada pengacara Ronald Tannur. Saya yakin Kejagung akan melaksanakan tugasnya dengan baik dan harapannya para oknum hakim dan siapa saja yang terlibat bisa diadili seadil-adilnya untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat," kata Eddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, hari ini.
Dia lantas berkata, “Saya juga sangat yakin hukum di negara kita bisa memberikan keadilan pada korban dan keluarganya."
Menurut dia, sejak awal sudah tampak keganjilan dari vonis bebas yang diberikan kepada Ronald Tannur. Padahal, menurut dia, rekaman audio visual penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, hingga berujung kematian itu tersebar di media sosial.
“Bahkan saat itu bukti audio visual penganiayaan terhadap Dini viral di masyarakat. Jadi, suatu langkah tepat telah dilakukan Kejagung karena menangkap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam upaya pembebasan pelaku,” tuturnya.
Untuk itu, dia mengapresiasi langkah Kejagung yang telah menangkap tiga hakim PN Surabaya terkait dugaan suap yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya tersebut.
“Saya mengapresiasi langkah tepat yang dilakukan oleh Kejagung dengan menangkap pengacara dan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur karena dugaan suap," kata dia.
Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (23/10), menetapkan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur sebagai tersangka dugaan suap atau gratifikasi.
Tiga hakim itu adalah ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/10) malam, mengatakan selain ketiga hakim tersebut, penyidik juga menetapkan pengacara Ronald Tannur yang berinisial LR sebagai tersangka selaku pemberi suap.(Ant/P-2)
WAKIL Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menilai usulan pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah atau Pilkada lewat DPRD layak dipertimbangkan.
Keterbukaan PAN terhadap berbagai opsi pembenahan sistem pemilu bertujuan agar representasi masyarakat benar-benar terlaksana dengan baik.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa dirinya tidak berada di bawah kendali Presiden ke-7 Joko Widodo sudah sepenuhnya tepat.
Eddy mengatakan biasanya anggota DPR, DPRD provinsi, serta kabupaten/kota dapat bekerja secara tandem untuk sukses di pemilu serentak
Eddy menyoroti banyak aksi-aksi premanisme yang menghambat jalannya investasi. Wakil Ketua Umum PAN itu juga mendorong penguatan penegakan hukum di lapangan ketika revisi UU Ormas dibahas.
WAKIL Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengaku prihatin dengan adanya kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
HAMPIR dipastikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau UU Omnibuslaw Politik akan disahkan pada 2026 ini mengingat tahapan Pemilu 2029 harus sudah dimulai menjelang akhir 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan landasan kerja yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus menjadi acuan para pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved