Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Mahkamah Agung (MA) menghormati langkah hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait kasus dugaan suap atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Ketiganya pun resmi diberhentikan sementara dari jabatannya.
“Terhadap hal tersebut mahkamah agung menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap 3 oknum hakim Pengadilan Negeri Surabaya," kata Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto dalam jumpa pers di Gedung MA, pada Kamis (24/10)
Yanto mengatakan pihaknya tetap akan mengutamakan asas praduga tak bersalah dalam penegakan hukum terhadap ketiga hakim. Dia meyakini para penyidik di Kejaksaan Agung (Kejagung) akan bekerja secara profesional dan independen dalam menangani perkara tersebut.
“Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Jadi Mahkamah Agung menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung,” ujar Yanto dalam jumpa pers di Gedung Mahkamah Agung pada Kamis (24/10).
Seperti diketahui, Kejagung telah menyita dana Rp 20 miliar terkait dugaan suap dan gratifikasi 3 hakim PN Surabaya atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Uang itu merupakan hasil penggeledahan di 6 lokasi.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengungkapkan, bukti-bukti itu ditemukan oleh penyidik Jampidsus usai menggeledah beberapa apartemen dan rumah di kawasan Jakarta, Surabaya dan Semarang.
“Selain penangkapan, tim penyidik juga melakukan penggeledahan ada di beberapa tempat di beberapa titik terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi penyuapan dan/atau gratifikasi sehubungan dengan perkara tindak pidana hukum yang telah diputus di Pengadilan Negeri Surabaya atas nama terdakwa Ronald Tannur,” kata Abdul.
Saat ini, Kejagung telah menetapkan 4 orang tersangka yang terdiri atas 3 hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Hanindya (HH). Kemudian, satu orang tersangka lainnya ialah Lisa Rahmat (LR), pengacara Ronald Tannur selaku pemberi suap.
“Penyidik menemukan adanya indikasi kuat bahwa pembebasan Ronald Tannur tersebut diduga ED, HH, M, dan menerima suap atau gratifikasi dari pengacara LR," jelasnya. (Z-11)
Seorang hakim California dituntut menembak istrinya saat mabuk menggunakan senjata yang disimpannya di pergelangan kaki.
Paulina Newman, hakim fedeal AS tertua dihentikan sementara dari tugasnya terkait masalah mental.
Hakim menolak permohonan Donald Trump dalam kasus konspirasi menggulingkan pemilihan AS pada 2020.
Mantan Presiden AS Donald Trump kembali bertengkar dengan hakim Arthur Engoron dalam persidangan kasus penipuan sipil di New York.
Kuasa hukum Trump, pekan lalu, meminta Hakim Tanya Chutkan, yang memimpin sidang miliarder itu, mengizinkan agar sidang disiarkan secara langsung.
Untuk kali pertama, seorang hakim di Brasil diselidiki karena melakukan kesalahan dalam keputusannya akibat menggunakan kecerdasan buatan.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved