Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur untuk sementara akan ditahan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
"Karena locusnya berada di wilayah hukum Kejati Jatim, kami support sepenuhnya. Mengingat di kantor kami memiliki Cabang Rutan Kelas I Surabaya, tahanan dititipkan di Cabang Rutan di kantor Kejati Jatim," kata Kepala Kejati Jawa Timur Mia Amiati
melalui keterangan di Surabaya, Kamis (24/10).
Mia mengatakan rumah tahanan di Kejati memiliki kapasitas 90 orang dan saat ini hanya terisi 43 orang sehingga fasilitas masih tersedia jika ditambah dengan tiga orang tahanan baru.
"Sesuai SOP, setiap tahanan baru harus masuk ruang isolasi terlebih dahulu selama 14 hari," ujar Mia.
Ia mengatakan penangkapan tiga hakim yang membebaskan terdakwa Georgius Ronald Tanur ini tidak akan mempengaruhi proses peradilan yang menjadi kewenangan dari Pengadilan Negeri (PN) di seluruh wilayah Jawa Timur.
"Pelimpahan perkara ke PN dan pelaksanaan kegiatan sidang tetap dapat berlangsung secara profesional, karena ini bukan berkaitan dengan institusi pengadilan tetapi berkaitan dengan person yang dapat dikategorikan sebagai oknum mafia peradilan," jelasnya.
Sebelumnya, Tim gabungan Kejaksaan Agung RI, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua serta Mangapul dan Heru Hanindyo yang masing-masing sebagai Hakim Anggota.
Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ketiga hakim tersebut dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Surabaya.
Seperti diketahui, Komisi Yudisial (KY) sebelumnya merekomendasi pemberian sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada tiga hakim yang memberikan vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Rekomendasi hukuman pemecatan itu disampaikan dalam rapat konsultasi Komisi III DPR RI yang dipimpin Habiburokhman dengan KY pada Senin, 26 Agustus 2024. (Ant/Z-11)
MAJELIS Kehormatan Hakim memberhentikan tetap dengan hak pensiun terhadap DD, Hakim Pengadilan Negeri atau PN Kraksaan Probolinggo akibat menelantarkan anak dan istri
Hakim Tunggal Sulistyo peringatkan pihak Gus Yaqut dan KPK agar tidak melakukan praktik transaksional dalam sidang praperadilan kuota haji
Presiden Prabwo Subianto menegaskan kepada para hakim untu menjatuhkan putusan yang benar-benar adil dan bebas dari keraguan.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pembinaan dan peringatan untuk menjauhi praktik korupsi selalu disampaikan kepada seluruh jajaran di bawah naungan PT Bandung.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved