Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Kejaksaan Agung akan Sita Aset Samin Tan

Candra Yuri Nuralam
28/3/2026 23:09
Kejaksaan Agung akan Sita Aset Samin Tan
Samin Tan (kanan).(Dok. MI/Adam Dwi)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.

“Sudah pasti kami sebagai penyidik akan melakukan pengamanan-pengamanan aset untuk mengembalikan atau memulihkan kerugian keuangan negara,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Maret 2026, dini hari.

Syarief enggan memerinci aset Samin Tan yang dibidik Kejagung. Tapi, aset perusahaan terafiliasi kasus ini bisa jadi bakal disita juga.

“Kami akan melakukan pelacakan terhadap aset-aset milik tersangka, perusahaan, dan afiliasinya,”ujar Syarief.

Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyidik sudah melakukan penahanan kepada Samin Tan selama 20 hari pertama.

Pada kasus ini, Samin Tan, yang merupakan beneficial ownership AKT tidak menjalankan kewajibannya membayar denda yang diminta oleh Satgas PKH dalam menyalahgunakan lahan tambang.

Perusahaan Samin Tan memiliki izin perjanjian karya penguasaan pertambangan batu bara (PKPB2B) yang sudah habis sejak 2017. Namun, perusahaan itu tetap melakukan penggalian lahan tambang sampai 2025.

Aktivitas ilegal itu terendus oleh Satgas PKH yang berakhir dengan permintaan pembayaran denda. Bukannya dibayar, Samin Tan malah ngotot mencoba mengelabui penegak hukum dengan menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah.

Kejagung mengendus adanya kerja sama Samin Tan dengan pejabat terkait yang menggunakan kewenangannya untuk memberikan izin tambang ilegal. Dalam perkara ini, negara merugi Rp4.248.751.390.842. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya