Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
WAKIL Ketua MPR Eddy Soeparno menyambut positif usulan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Revisi itu dinilai penting untuk menertibkan ormas yang kerap menganggu iklim investasi.
"Saya menyambut gembira, meskipun saya rasa jika penegakan hukum dilakukan secara kuat dan konsekuen, ya perubahan legislasi itu mungkin tidak perlu," ujar Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).
Eddy menyoroti banyak aksi-aksi premanisme yang menghambat jalannya investasi. Wakil Ketua Umum PAN itu juga mendorong penguatan penegakan hukum di lapangan ketika revisi UU Ormas dibahas.
"Kan soal pembubaran ormas kan sudah ada. Ormas yang kemudian mengganggu ketertiban umum itu bisa dibubarkan. Kan esensi daripada undang-undang ormas yang baru direvisi itu kan adalah untuk mempercepat proses likuidasi, pembubaran dari ormas," kata Eddy
Eddy mengatakan investasi harus dijaga keberlangsungannya. Pasalnya, investasi yang terganggu akan menghambat upaya pemerintah untuk mencapai pertemuan ekonomi 8 persen.
"Kita harus segera melakukan tindakan terhadap aksi-aksi premanisme yang sering berkedok ormas tersebut agar Indonesia bisa mengirimkan sinyal yang kuat kepada dunia usaha, kepada pelaku investasi bahwa Indonesia itu tidak akan mentolerir dalam tanda kutip aksi-aksi koboy, premanisme yang sering berkedok ormas tersebut," ucap Eddy.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka peluang merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Langkah ini dinilai penting untuk merespons maraknya penyimpangan yang dilakukan oleh sejumlah ormas di Indonesia.
Tito menegaskan bahwa revisi UU Ormas dibutuhkan untuk memperkuat mekanisme pengawasan terhadap ormas.
"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya, mungkin masalah keuangan, audit keuangan," kata Tito, Jumat, 25 April 2025. (Fah/P-3)
Nota Kesepahaman ini menandai langkah signifikan menuju pemahaman yang lebih mendalam tentang pasar masing-masing.
Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA) berhasil menarik Foreign Direct Investment (FDI) sebesar Rp13,8 triliun di 2024.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional.
Menghadapi dinamika global, Pertamina komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan keberlanjutan jangka panjang.
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Pemangkasan suku bunga acuan BI dari 5,5% menjadi 5,25% pada Juli 2025 adalah langkah tepat untuk menggerakkan konsumsi domestik dan investasi.
Mediasi dilakukan untuk mengurangi beban Mahkamah Agung
DPR memerlukan pijakan yang kuat agar tak bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada saat ini.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
Muzani mencontohkan Prabowo yang membawa Indonesia posisi nonblok dalam konflik Iran dan Israel.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Hubungan Megawati dan Listyo sempat memanas ketika Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) tersebut mengancam akan mendatangi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Hasto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved