Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
WAKIL Ketua MPR Eddy Soeparno menyambut positif usulan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Revisi itu dinilai penting untuk menertibkan ormas yang kerap menganggu iklim investasi.
"Saya menyambut gembira, meskipun saya rasa jika penegakan hukum dilakukan secara kuat dan konsekuen, ya perubahan legislasi itu mungkin tidak perlu," ujar Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).
Eddy menyoroti banyak aksi-aksi premanisme yang menghambat jalannya investasi. Wakil Ketua Umum PAN itu juga mendorong penguatan penegakan hukum di lapangan ketika revisi UU Ormas dibahas.
"Kan soal pembubaran ormas kan sudah ada. Ormas yang kemudian mengganggu ketertiban umum itu bisa dibubarkan. Kan esensi daripada undang-undang ormas yang baru direvisi itu kan adalah untuk mempercepat proses likuidasi, pembubaran dari ormas," kata Eddy
Eddy mengatakan investasi harus dijaga keberlangsungannya. Pasalnya, investasi yang terganggu akan menghambat upaya pemerintah untuk mencapai pertemuan ekonomi 8 persen.
"Kita harus segera melakukan tindakan terhadap aksi-aksi premanisme yang sering berkedok ormas tersebut agar Indonesia bisa mengirimkan sinyal yang kuat kepada dunia usaha, kepada pelaku investasi bahwa Indonesia itu tidak akan mentolerir dalam tanda kutip aksi-aksi koboy, premanisme yang sering berkedok ormas tersebut," ucap Eddy.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka peluang merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Langkah ini dinilai penting untuk merespons maraknya penyimpangan yang dilakukan oleh sejumlah ormas di Indonesia.
Tito menegaskan bahwa revisi UU Ormas dibutuhkan untuk memperkuat mekanisme pengawasan terhadap ormas.
"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya, mungkin masalah keuangan, audit keuangan," kata Tito, Jumat, 25 April 2025. (Fah/P-3)
Edukasi finansial bertajuk Investing in Youth, Empowering Communities. Program ini menyasar 300 siswa dari tiga sekolah menengah atas di Jakarta dan Depok.
Salah satu persoalan utama yang diwarisi dari regulasi sebelumnya adalah lemahnya kejelasan dalam pengklasifikasian risiko usaha.
Semua perizinan, merujuk PP No 28/2025, diproses melalui Online Single Submission (OSS), termasuk integrasi data dari kementerian/lembaga dan daerah.
HIMPUNAN Kawasan Industri Indonesia (HKI) menegaskan perlunya langkah konkret untuk memperkuat ekosistem investasi kawasan industri di tengah target ambisius pemerintah
Stres jelang masa pensiun?, Bank bjb siap juga aktif memberikan edukasi keuangan lewat workshop, webinar, dan materi digital yang gampang dipahami siapa saja.
Pemkab Cirebon melakukan sejumlah Langkah untuk meningkatkan investasi di wilayahnya, termasuk investasi dari luar negeri.
Muzani mencontohkan Prabowo yang membawa Indonesia posisi nonblok dalam konflik Iran dan Israel.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Hubungan Megawati dan Listyo sempat memanas ketika Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) tersebut mengancam akan mendatangi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Hasto.
KETUA MPR Ahmad Muzani mengaku pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Mantan pejabat pengadaan barang atau jasa pengiriman dan penggandaan pada Setjen MPR Cucu Riwayati dan eks kelompok kerja unit kerja pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR Fahmi Idris.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved