Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk mendalami kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono pada Kamis, 3 Juli 2025. Dua orang itu diminta menjelaskan permintaan komitmen fee terkait kasus ini.
“Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, hari ini
Dua saksi itu yakni wiraswasta Iis Iskandar dan PNS pada Setjen MPR Benzoni. Budi enggan memerinci total komitmen fee termasuk sosok yang memintanya. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
KPK kembali membuka kasus baru. Kali ini, dugaan rasuahnya menyasar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono menjadi tersangka dalam kasus ini. Ma’ruf juga sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Gratifikasi dalam kasus ini diduga menyentuh belasan miliar rupiah. Sejumlah saksi sudah dipanggil. (Can/P-1)
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Negara yang ekonominya kuat, kata dia, akan mampu menghadirkan lebih banyak program pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kehadiran Sekjen Liga Muslim Dunia memberikan semangat sekaligus pesan bahwa nilai-nilai keagamaan sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Ketua MPR menilai berdasarkan foto atau video yang beredar, besar kemungkinan ada dampak dari kerusakan terhadap lingkungan yang memperparah bencana.
Ibas menekankan bahwa pihaknya terus mengawal pemerintah pusat dan daerah agar menghadirkan kebijakan yang memajukan ekonomi rakyat.
Ibas mengatakan dialog itu penting karena membuka pintu dan membuat semua pihak saling memahami. Namun, dialog saja tidak cukup
KPK menyatakan mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono telah dikenakan status pencegahan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved