Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk mendalami kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono pada Kamis, 3 Juli 2025. Dua orang itu diminta menjelaskan permintaan komitmen fee terkait kasus ini.
“Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, hari ini
Dua saksi itu yakni wiraswasta Iis Iskandar dan PNS pada Setjen MPR Benzoni. Budi enggan memerinci total komitmen fee termasuk sosok yang memintanya. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
KPK kembali membuka kasus baru. Kali ini, dugaan rasuahnya menyasar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono menjadi tersangka dalam kasus ini. Ma’ruf juga sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Gratifikasi dalam kasus ini diduga menyentuh belasan miliar rupiah. Sejumlah saksi sudah dipanggil. (Can/P-1)
Sidang tahunan MPR digelar 15 Agustus. Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan agenda kenegaraan itu tidak digelar 16 Agustus 2025 karena jatuh pada hari Sabtu.
Dia meyakini kecintaan terhadap bangsa tak luntur. Meskipun berbagai macam ekspresi disampaikan oleh masyarakat.
Bahasa Indonesia memang berasal dari rumpun Melayu, tetapi telah berkembang pesat dengan menyerap berbagai unsur bahasa asing dan daerah.
Mediasi dilakukan untuk mengurangi beban Mahkamah Agung
DPR memerlukan pijakan yang kuat agar tak bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada saat ini.
KPK menyatakan mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono telah dikenakan status pencegahan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved