KPK Dalami Permintaan Komitmen Fee dalam Pengadaan di MPR

Candra Yuri Nuralam
04/7/2025 10:52
KPK Dalami Permintaan Komitmen Fee dalam Pengadaan di MPR
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo(MI/Susanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk mendalami kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono pada Kamis, 3 Juli 2025. Dua orang itu diminta menjelaskan permintaan komitmen fee terkait kasus ini.

“Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, hari ini

Dua saksi itu yakni wiraswasta Iis Iskandar dan PNS pada Setjen MPR Benzoni. Budi enggan memerinci total komitmen fee termasuk sosok yang memintanya. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.

KPK kembali membuka kasus baru. Kali ini, dugaan rasuahnya menyasar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono menjadi tersangka dalam kasus ini. Ma’ruf juga sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Gratifikasi dalam kasus ini diduga menyentuh belasan miliar rupiah. Sejumlah saksi sudah dipanggil. (Can/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya