Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono telah dikenakan status pencegahan. Ma'ruf dilarang ke luar negeri karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di MPR
"Benar. Sudah dilakukan cegah ke luar negeri kepada yang bersangkutan (Ma'ruf)," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025).
Budi mengatakan KPK sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan status pencegahan terhadap Ma'ruf Cahyono. Pencegahan dilakukan untuk mempercepat penyidikan gratifikasi yang menjerat Ma'ruf.
Eks Sekjen MPR itu diminta tetap berada di Indonesia selama enam bulan, agar mudah diperiksa penyidik. Pencegahan diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi sejak 10 Juni 2025 sehingga Ma'ruf kini tidak bisa ke luar negeri..
Sebelumnya, KPK kembali membuka kasus baru atas dugaan rasuah yang menyasar MPR. Sejumlah saksi sudah dipanggil dalam perkara gratifikasi dalam kasus tersebut yang diduga menyentuh angka belasan miliar rupiah.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Setyo mengatakan pengumuman tersangka tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan dan penelaahan sejumlah dokumen maupun barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved