Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono telah dikenakan status pencegahan. Ma'ruf dilarang ke luar negeri karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di MPR
"Benar. Sudah dilakukan cegah ke luar negeri kepada yang bersangkutan (Ma'ruf)," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025).
Budi mengatakan KPK sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan status pencegahan terhadap Ma'ruf Cahyono. Pencegahan dilakukan untuk mempercepat penyidikan gratifikasi yang menjerat Ma'ruf.
Eks Sekjen MPR itu diminta tetap berada di Indonesia selama enam bulan, agar mudah diperiksa penyidik. Pencegahan diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi sejak 10 Juni 2025 sehingga Ma'ruf kini tidak bisa ke luar negeri..
Sebelumnya, KPK kembali membuka kasus baru atas dugaan rasuah yang menyasar MPR. Sejumlah saksi sudah dipanggil dalam perkara gratifikasi dalam kasus tersebut yang diduga menyentuh angka belasan miliar rupiah.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
Mereka terjerat kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR. KPK juga mengendus adanya penerimaan gratifikasi lainnya di Kota Madiun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi penangkapan Bupati Pati Sudewo (SDW). Bupati Pati Sudewo itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved