Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

PAN Nilai Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan

Rahmatul Fajri
30/12/2025 11:28
PAN Nilai Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno (kiri), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani (kanana) dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto (tengah)( MI/ Moh Irfan)

WAKIL Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menilai usulan pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah atau Pilkada lewat DPRD layak dipertimbangkan.

Menurutnya, evaluasi ini diperlukan untuk menekan berbagai ekses negatif yang muncul selama pelaksanaan Pilkada langsung.

Berdasarkan pengalamannya sebagai Sekretaris Jenderal partai selama hampir 10 tahun, Eddy mengamati adanya peningkatan intensitas praktik politik yang tidak sehat, mulai dari politik uang (money politics), penguatan politik dinasti, hingga tajamnya polarisasi akibat politik identitas.

"Kami melihat adanya peningkatan intensitas di berbagai hal, seperti money politics dan politik dinasti. Kami ingin mengkaji bagaimana jika model ini dikembalikan ke sistem perwakilan melalui DPRD agar ekses-ekses tersebut bisa dikurangi," ujar Eddy di Jakarta, Selasa (30/12).

Eddy menyoroti bahwa Pilkada langsung yang terjadi selama ini justru membawa dampak negatif terhadap pendidikan politik masyarakat. Ia menyayangkan fenomena di mana pemilih seringkali hanya disuguhi insentif jangka pendek berupa uang atau sembako untuk menentukan pemimpin daerah.

"Masyarakat hanya disuguhi amplop atau sembako untuk memilih siapapun calonnya. Ini harus diperhitungkan dampaknya karena merusak kualitas demokrasi kita," tegas Wakil Ketua MPR RI tersebut.

Meski demikian, ia mengakui bahwa wacana pilkada tak langsung akan memicu perdebatan di ruang publik, terutama dari masyarakat yang merasa hak pilih langsungnya dipangkas. Namun, ia menekankan bahwa tujuan akhir dari kajian ini adalah demi melahirkan pimpinan daerah yang lebih berkualitas.

Eddy mengingatkan bahwa sistem pemilihan melalui keterwakilan memiliki landasan filosofis yang kuat dalam ideologi negara. Ia merujuk pada Sila Keempat Pancasila, yakni Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

"Pemilihan secara keterwakilan itu ada di dalam sila keempat Pancasila kita. Ini menjadi salah satu hal yang perlu kita jadikan pertimbangan utama dalam kajian ini," katanya.

Eddy menegaskan bahwa usulan Pilkada melalui DPRD tetap bersifat konstitusional. Jika nantinya terjadi perubahan undang-undang dan ada pihak yang keberatan, ia mempersilakan masyarakat untuk menempuh jalur konstitusi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Mengenai langkah politik ke depan, Eddy menyatakan bahwa pembicaraan mengenai wacana ini sudah mulai bergulir di antara internal partai politik.

"Saya harus bicara dengan Ketua Umum partai saya, tetapi saya kira di antara teman-teman partai politik sudah ada pembicaraan terkait hal ini. Pembahasan ini dilakukan semata-mata dalam rangka memperbaiki kualitas demokrasi dan pimpinan kita di daerah," pungkasnya. (H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik